Jakarta, PKMK. Badan Pengawas Rumah Sakit yang belum lama ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2013, sebaiknya mendapatkan sebuah Standar Pelayanan Medik. Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Rumah Sakit bisa lebih operasional karena ada rambu ataupun standar tertentu yang baku. Dr. Marius Widjajarta, pengamat kebijakan kesehatan dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, mengatakan hal tersebut di Jakarta (13/8/2013).
Marius menambahkan, keberadaan Badan Pengawas Rumah Sakit tentu harus disambut baik. Tapi, acuan apa yang akan digunakan badan tersebut untuk mengawasi banyak rumah sakit kalau Standar Pelayanan Medik tidak ada? “Kalau Standar Operasional Prosedur (SOP), itu dimiliki tiap rumah sakit. Dan berbeda antara satu dengan yang lain. Nah, kalau Standar Pelayanan Medik, itu berlaku nasional dan sama,” kata Marius.
Lebih lanjut Marius berkata, “Tanpa Standar Pelayanan Medik, ini yang dibentuk ‘badan-badanan’ atau badan beneran? Rambunya kan tidak ada. Bagaimana mungkin rumah sakit dinyatakan melakukan malpraktek bila standar penilaiannya tidak ada?”
Standar Pelayanan Medik memang sebaiknya dibuat oleh Kementerian Kesehatan RI. Apalagi menjelang keberlangsungan Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di tahun 2014. Perdebatan nilai premi untuk warga miskin peserta BPJS, juga diakibatkan ketiadaan sebuah standar baku yang jelas. “Kini PBI ditetapkan 19 ribu rupiah. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan ingin 22 ribu rupiah sedangkan Dewan Jaminan Sosial Nasional berpatokan pada 27 tibu rupiah. Kesannya, penentuan PBI itu kan harga tebak manggis,” kata Marius sambil tertawa ringan.
Saat ini, ia menambahkan, Standar Pelayanan Medik baru akan diujicobakan di Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tiga kota. Hal ini merupakan uji coba untuk pelayanan primer. Untuk pelayanan sekunder, tentu perlu standar yang sama.”Prinsipnya, Standar Pelayanan Medik itu sangat kita perlukan. Bukankah kita perlu membuat pondasi sebelum membangun rumah?” ucap Marius.







Health chiefs have pledged to improve services at Norfolk’s biggest hospital after it emerged that the NHS trust was not hitting any of its stroke targets.
BEKASI – Renovasi sejumlah ruangan di RSUD Kota Bekasi mempengaruhi pelayanan di rumah sakit pelat merah itu. Bukan hanya bagi mereka yang masih hidup, mereka yang meninggal dunia akibat korban kecelakaan pun tak akan diterima di rumah sakit itu.
PAGARALAM – Dalam waktu dekat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagaralam siap melayani khusus pasien penderita THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan) dan neurologi atau penyakit syaraf. Peningkatan pelayanan kesehatan merupakan misi rumah sakit yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini diungkapkan Direktur RSUD Besemah Kota Pagaralam Edy Kenedi SpB didampingi Kabid Pelayanan Desi Elviani SE, dan Kasi Rekam Medik Ermiza AM.Keb, kepada wartawan senin (12/8).
SOLO – Sebanyak 10 peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi landasan hukum pengelolaan mandiri RSUD Ngipang Banjarsari hingga kini belum disahkan. Padahal, Perwali tersebut penting sebagai legalitas pengangkatan pegawai hingga pengelolaan keuangan.
Jakarta, PKMK. Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, meminta agar seluruh jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengutamakan sejumlah sasaran dalam upaya menyehatkan masyarakat. Sasaran tersebut antara lain Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs), dan upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. “Seluruh keluarga besar Kemenkes harus bekerja lebih baik lagi dalam upaya menyehatkan masyarakat,” ungkap Nafsiah di Jakarta (12/8/2013).





