| Entrepreneur-Government di RSUD melalui Penerapan BLUD
Pertemuan Nasional Asosiasi RS daerah dan IAKMI Selain itu, pada minggu ini juga berlangsung Munas ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah) di Swiss Belhotel, Jakarta pada tanggal 4-5 September dengan tema Kesiapan RSUD BLUD dan Non BLUD yang Terakreditasi untuk Melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai Amanah Konstitusi. Tema ini dirasa sangat penting mengingat pelaksanaan UU SJSN dan BPJS semakin dekat, sedangkan RS (Daerah) adalah salah satu pihak yang paling terkena dampak dari pelaksanaan regulasi ini. Kami akan menyajikan reportasenya untuk anda pada edisi mendatang. Kami juga mengundang anda untuk mencermati dan memberikan komentar pada Policy Brief yang berjudul Peningkatan Kualitas Kepemimpinan dan Manajemen Direktur RS dalam Program KIA. Silahkan tambahkan komentar anda pada kolom yang telah disediakan untuk memperbaiki policy brief ini. Selamat mengikuti. |
| Pengantar Minggu Lalu |
Diskusi Policy Brief Peningkatan Kualitas dan Kepemimpinan dan Manajemen Direktur RS dalam Program KIA
Peningkatan Kualitas Kepemimpinan dan Manajemen Direktur RS dalam Program KIA
Ditujukan ke Pengambil Kebijakan di:
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Lingkungan Pemerintah Daerah
- Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Direksi Rumah Sakit
Pengantar
Upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi banyak dilakukan dengan menyediakan layanan kesehatan, mulai dari perekrutan dokter spesialis (PTT, flying doctors dan sebagainya), pembangunan fasilitas, pembelian peralatan, hingga perbaikan manual rujukan untuk menjamin ibu dan bayi dikirim ke RS pada waktu yang tepat dan dengan prosedur yang juga tepat. Namun hal yang tak kalah pentingnya adalah faktor kepemimpinan di rumah sakit dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem manajemen yang berkinerja baik. Policy Brief ini berusaha membahas upaya peningkatan kualitas kepemimpinan dan manajemen direktur RS untuk menunjang terlaksananya program KIA dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Mengapa Kepemimpin dan Manajemen Direktur belum Optimal?
Permenkes No 971 Tahun 2009 telah mengatur tentang kompetensi direktur dan wakil direktr RS.Pada peraturan tersebut telah diatur bahwa direktur dan wakil direktur harus memiliki kompetensi yang terkait dengan aspek teknis maupun aspek manajerial. Namun pada kenyataannya tidak semua direktur dan wakil direktur RS telah menempuh pendidikan maupun pelatihan untuk mendapatkan kompetensi tersebut sebelum menjabat.Banyak dari keterampilan kepemimpinan dan manajerial tersebut yang baru dipelajari saat sedang menjabat sebagai direktur atau wakil direktur RS. Oleh karenanya dapat dikatakan belum ada sistem pengembangan kepemimpinan direktur RS secara sistematis.
Disisi lain, jabatan direktur merupakan jabatan politis. Direktur diangkat oleh kepala daerah tidak berdasarkan kompetensi sebagaimana diatur oleh Permenkes di atas. Dibeberapa daerah bahkan direktur sangat cepat silih berganti, sehingga tidak sempat menjalankan program untuk mencapai kemajuan RS. Oleh karena itu direktur RS perlu menguasai keterampilan teknis kepemimpinan dan manajerial, termasuk didalamnya kemampuan berkomunikasi dan advokasi dengan pihak‐pihak terkait.
Ada banyak model kepemimpinan yang dapat dipelajari dan diterapkan, antara lain Result Based Leadership yang dikembangkan oleh Ulrich. Menurut model ini, pemimpin memiliki empat karakteristik, yaitu 1) memberi arah (visi masa depan dan menjawab tantangan), 2) merupakan pribadi yang berkarakter (kebiasaan, integritas, dapat dipercaya, mempunyai kemampuan analitis), 3) menggerakkan komitmen orang lain (mendukung orang lain, membagi kekuasaan) dan 4) memicu kemampuan organisasi (membangun kelompok dan mengelola perubahan). Pemimpin yang baik mampu memberikan dampak yang baik bagi RS berupa meningkatnya kinerja RS diukur dari indikator klinik dan indikator manajemen. Untuk meningkatkan kinerja RS dalam upaya mengatasi masalah KIA, keempat karakteristik tersebut di atas sangat diperlukan,namun tidak semua pimpinan RS secara otomatis memilikinya.
Saat pemimpin RS (direktur) dipilih bukan berdasarkan kompetensi, biasanya pemilihan seperti ini diwarnai oleh unsur politis yang tinggi.Dalam mengelola sumber daya di RS‐nya, pimpinan kemudian cenderung mengikuti pola‐pola birokrasi yang terdapat di instansi pemerintah pada umumnya namun tidak cocok diterapkan di lembaga pelayanan publik seperti RS.Contoh paling umum terjadi adalah pada perencanaan yang tidak memiliki kaitan dengan visi dan misi lembaga maupun dengan alokasi anggaran. Padahal seharusnya anggaran yang dialokasikan bertujuan untuk mendukung program klinik – menurunkan angka kematian bayi – dan mencapai tujuan (visi) RS.
Rekomendasi Kebijakan
PKMK merekomendasikan kebijakan dengan prinsip:
- Peningkatan kinerja RS dalam menurunkan angkakematian bayi perlu dilihat dari dua sisi yaitu aspek klinis dan aspek manajemen.
- Upaya perbaikan manajemen d ilakukan untuk mendukung pencapaian klinis dengan prinsip pelayanan klinis merupakan aktivitas utama (core business RS).
- Pelatihan kepemimpinan dan manajerial perlu dirancang secara sistematis, termasuk untuk mampu mengelola aspek politis.
- Dampak negatif dari politisasi kesehatan dikurangi dengan mengembangkan kebijakan dan aturan yang menjangkau stakeholder secara lebih luas.
- Menyusun perencanaan berbasis bukti yang didukung oleh sistem penganggaran yang fleksibel.
- Pemimpin RS bertanggung jawab dalam mengarahkan pengembangan sistem operasional RS‐nya untuk mendukung upaya menurunkan angka kematian bayi.
- Mengoptimalkan penggunaan sarana komunikasi jarak jauh (internet) sebagai alat transfer of knowledge yang lebih efektif.
Rekomendasi kebijakan ini dapat dikomunikasikan lebih lanjut ke:
- Laksono Trisnantoro: [email protected]
- Putu Eka Andayani: [email protected]
Referensi:
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No 971/Permenkes/PerIX/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan Republik Indonesia
- Laksono Trisnantoro, “Prinsip‐prinsip PML untuk Direktur RSD”, Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan, Power Point Presentation, 2011
- Dave Ulrich, Jack Zenger, Norman Smallwood, “Result Based Leadership”, Harvard Business School Publishing, 1999
Usulan Perubahan Strategi untuk Penurunan Jumlah Kematian Bayi
| Situasi Lama | Usulan untuk Membangun Situasi Baru |
|
|
Direktur tidak selalu dipilih berdasarkan kompetensi. Situasi politik yang berubah dapat seketika berdampak terhadap situasikepemimpinan di RS. Kematian bayi sering dianggap sebagai “hanya masalah kesehatan” sehingga kebijakan sampai dengan intervensinya hanya menyentuh sektor kesehatan. Padahal, masalah ini juga terkait dengan status gizi, gaya hidup/budaya masyarakat dan kondisi ekonomi keluarga, bahkan infrastruktur di daerah. |
→ |
Mengurangi dampak negatif politik melalui pengembangan regulasi dan aturan yang dapat menjangkau stakeholders RS secara lebih luas. Kebijakan yang dibuat harus dapat mendorong berbagai SKPD terkait untuk berkinerja yang mengarah pada upaya menurunkan angka kematian bayi |
| Perencanaan dan penganggaran tidak ada hubungannya dengan masalah utama yang dihadapi (kematian bayi yang masih tinggi). Anggaran dibuat dengan hanya meningkatkan nilai anggaran x% dari tahun sebelumnya, tidak menggunakan analisis data (tidak berbasis bukti).Perencanaan dilakukan oleh staf bagian perencanaan RS. Klinisi biasanya dilibatkan sebatas untuk menentukan kuantitas dan jenis BHP, peralatan dan ruang yang diperlukan. Klinisi jarang terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai arah pengembangan kompetensi RS, termasuk kompetensi dalam penanganan kematian bayi. | → |
Data kinerja klinis digunakan sebagai dasar untuk menyusun program, termasuk program perbaikan sistem dan kinerja manajemen. Program pencapaian SPM dimasukkan sebagai program tahunan agar mendapat anggaran yang cukup. Alokasi anggaran dan sumber daya lain ditentukan oleh prioritas dari berbagai program yang telah disusun tersebut. Dengan demikian, anggaran akan dipengaruhi oleh prioritas masalah yang akan diselesaikan. Klinisi berperan sebagai penentu arah pengembangan kompetensi RS, staf perencanaan berperan dalam memfasilitasi program klinis agar menjadi suatu dokumen yang sistematis dan didukung data yang akurat. |
| Banyak direktur RS yang belum memiliki keterampilan teknis manajerial dan kepemimpinan saat diangkat menjadi direktur. Keterampilan tersebut secara bertahap diperoleh pada saat menjabat.Hal ini kemudian memicu terjadinya situasi yang tidak mengikuti siklus planning‐organizing‐actuating‐ controlling‐evaluating. Banyak RS yang membuat sistem manajemen operasional (misalnya master plan fisik) sebelum memiliki rencana jangka menengah atau jangka panjang. | → | Perlu ada program pelatihan kepemimpinan dan manajerial yang sistematis bagi calon direktur. Saat diangkat sebagai direktur, yang bersangkutan sudah lebih siap. |
| Upaya peningkatan kompetensi direktur RS dilakukan dengan metode klasik, yaitu mengikuti pelatihan tatap muka selama beberapa hari di suatu lokasi tertentu. Denganc ara ini, sering timbul moral hazard, dimana motivasi untuk mengikuti pelatihan bukan untuk memperoleh ilmu atau meningkatkan keterampilan melainkan untuk “jalan‐jalan”, “menyerap anggaran”, maupun alasan kurang relevan lainnya.Dilain pihak, banyak kebutuhan pelatihan yang tidak dapat terpenuhi karena keterbatasan anggaran. Hal ini karena selain harus menyiapkan dana untuk membayar biaya pelatihan, RS juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk biaya perjalanan peserta pelatihan. | → | RS dapat memanfaakan fasilitas internet untuk meningkatkan kompetensi direktur (dan staf), melalui kegiatan konsultasi dengan tenaga ahli, mengikuti seminar dan pelatihan, maupun berbagai bentuk aktivitas peningkatan kompetensi lainnya.RS juga dapat menyusun daftar kebutuhan pelatihan (daftar tema pelatihan) dan menawarkan kepada berbagai lembaga penyelenggara pelatihan untuk merancang program pelatihan jarak jauh melalui internet. |
Gratiskan biaya rumah sakit, Tangsel gelontorkan Rp4,1 M
Sindonews.com – Untuk memberikan layanan kesehatan gratis, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelontorkan anggaran Rp4,1 miliar per tahun. Nantinya, setiap warga yang berobat cukup menunjukan e-KTP yang dimilikinya.
“Kami mempermudah masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang tak kalah fasilitasnya dengan rumah sakit swasta,” ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat meluncurkan pelayanan dan kesehatan gratis di RSU Tangsel, Minggu (1/9/2013).
Dengan adanya kesehatan gratis itu, kata Airin, pihaknya berharap pelayanan di RSU maupun Puskesmas harus ditingkatkan. Jangan sampai hanya karena gratis masyarakat tidak dilayani dengan maksimal.
“Tentu, program ini harus diiringi dengan pelayanan yang maksimal serta sarana dan prasarana yang memadai,” ucapnya.
Saat ini, Pemkot Tangsel telah memiliki 25 Puskemas. Sebanyak 21 Puskesmas telah dilengkapi ruang rawat inap. “Kami targetkan membangun 35 puskesmas lagi dan setiap kecamatan mempunyai Puskemas tingkat pratama,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid mengatakan, kesehatan adalah hak bagi warga dan itu sangat penting untuk masyarakat. Untuk menggratiskan pelayanan di Tangsel, Pemkot menganggarkan Rp4,1 miliar per tahun.
“Kami juga sudah sediakan ruang perawatan sebanyak 250 kamar dengan dilengkapi alat diagnosa yang tidak kalah dengan RS swasta,” terangnya.
Menurutnya masyarakat Kota Tangsel sudah waktunya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Dengan mengoptimal penataan pelayanan dari puskesmas hingga RSU.
“Pelayanan gratis juga mengoptimalkan dengan sistem preventif promotif, yakni dengan menerapkan sistem layanan rujukan dari Puskesmas,” katanya.
Sumber: sindonews.com
Rumah Sakit Perlu Peduli Warga Miskin
PATI (KRjogja.com)- Masyarakat harus ikut mengontrol kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. “Jika ada indikasi pelayanan kesehatan yang tidak semestinya, segera laporkan kepada Pemerintah daerah (pemda) setempat atau pemerintah provinsi (Pemprov),” ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela-sela meresmikan fasilitas Computerized Tomography (CT) Scan di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati, Sabtu (31/08/2013).
Diakui Ganjar, masih banyak masyarakat yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Kondisi tersebut, diperlukan pengamatan publik untuk dilaporkan kepada penyelenggara negara atau pemerintah. Rumah sakit menjadi tujuan masyarakat yang sedang sakit untuk mendapatkan pengobatan. “Harapannya, masyarakat kurang mampu juga mendapatkan pelayanan yang baik di setiap rumah sakit,” tandasnya,
Menurut Gubernur Jawa Tengah, sejauh ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit. Keluhan lainnya, biaya pengobatannya juga mahal dan administrasinya terkadang berbelit-belit, dan ada yang tidak bisa mendapatkan pelayanan dari dokter sepesialis.”Kami berharap adanya kepedulian setiap rumah sakit dalam menjaga kualitas pelayanannya, termasuk dalam melayani masyarakat miskin,” pintanya. (Bdi/Cuk)
Sumber: krjogja.com
Bimsalabim.. Puskesmas Disulap Jadi Rumah Sakit
Kotabaru, MDTV: Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera mengembangkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Serongga di Kelumpang Hilir menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe C.
“Program tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru H Rusli Erfa, di Kotabaru, Minggu (01/09/13).
Rusli menjelaskan, kebutuhan rumah sakit di Serongga bersifat mendesak, karena saat ini Kecamatan itu sudah mengalami peningkatan jumlah penduduk yang cukup signifikan.
“Pembangunan rumah sakit di daerah kecamatan sangat diperlukan, mengingat rumah sakit umum daerah hanya berpusat di ibu kota Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Selain itu, jarak daerah itu menuju RSUD Kotabaru yang berada di Kecamatan Serongga cukup jauh. Hal ini didukung letak yang strategis berada di luar Pulau Laut, dan bangunan Puskesmas cukup lengkap meliputi ruang unit gawat darurat (UGD), ruang rawat inap, ruang poli dan pelayanan kesehatan selama 24 jam.
“Dengan pengembangan Puskesmas ini, akan membantu masyarakat pelosok yang ingin berobat,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ketika akan berobat atau rawat inap.
Sumber: menit.tv
Entrepreneur-Government di RSUD melalui Penerapan BLUD
Entrepreneur-Government di RSUD melalui Penerapan BLUD

Ada 5 karakteristik RS menurut dr. Narto, Wadir Pelayanan Medis RSUD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang. Kelima karakteristik itu adalah 1) memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, 2) menarik bayaran atas layanan yang diberikan, 3) memiliki “lingkungan persaingan” yang berbeda dengan SKPD biasa, 4) pendapatan dari jasa yang diberikan cukup signifikan dan 5) adanya spesialisasi dalam hal keahlian karyawannya. Atas karakteristik ini, RSUD membutuhkan cara-cara pengelolaan tertentu yang berbeda dengan SKPD lain dilingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan pada acara Sosialisasi PPK BLUD di RSUD Prov. Kepri Tanjungpinang, 28 Agustus yang lalu. Acara ini dihadiri oleh stakeholder eksternal terkait dan manajemen serta staf RSUD. Diantara undangan juga Nampak utusan dari RSUD Tanjunguban yang juga milik Pemerintah Provinsi Kepri dan RSUD Tanjungpinang milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Menanggapi kebutuhan perubahan di RSUD, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iskandarsyah, mengatakan bahwa dirinya senang sekali jika banyak SKPD yang menjadi BLUD. Sebab instansi pemerintah harus menerapkan Entrepreneur-Government. Dukungan tersebut tentu saja merupakan hal yang sangat positif bagi pengembangan kinerja layanan, keuangan dan manfaat RSUD Provinsi Kepri dalam menjalankan misinya.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah, Dra. Reni Yusneli, M.TP yang mewakili Sekda saat membuka acara mengatakan bahwa RSUD harus menjadi lebih baik. APBD murni memang akan dipercepat untuk meningkatkan pelayanan. Namun dengan BLUD, RSUD akan mendapatkan peluang untuk menggali sumber-sumber pendanaan non pemerintah.
Herrysan Putra, SE, Ak, dari BPKKD Prov. Kepri bahkan secara tegas menyatakan harapannya bahwa RSUD Prov. Kepri Tanjung Pinang dan RSUD Tanjunguban yang juga merupakan RS milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan sebagai BLUD penuh tahun ini agar kinerja bisa segera ditingkatkan. Herry berharap kedua RS tersebut memiliki standar output yang sama. Oleh karena itu, dia juga meminta agar seluruh staf RS dilibatkan untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan kinerja RSUD.
Kondisi ini menunjukkan dukungan yang kuat bagi RSUD Prov. Kepri Tanjungpinang dan RSUD Tanjunguban untk bisa menerapkan PPK-BLUD. Ini juga menunjukkan pemahaman stakeholder eksternal terhadap pengelolaan RS pemerintah sudah sangat baik. Tentu saja hal ini harus dapat dimanfaatkan secara baik oleh kedua RSUD tersebut.
Harapan untuk bisa ditetapkan sebagai BLUD penuh juga datang dari PJS Direktur RSUD Prov. Kepri, Dr. Supartini. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menerapkan UU SJSN dan BPJS, maka penerapan PPK-BLUD merupakan hal yang mutlak di RS pemerintah agar dapat melayani pasien yang ter-cover oleh jaminan kesehatan sosial tersebut.
Namun penetapan RSUD menjadi PPK-BLUD sesungguhnya baru merupakan tahap awal dari suatu perubahan besar. Pemenuhan syarat untuk ditetapkan sebagai PPK-BLUD dapat diibaratkan sebagai “pemberian kunci ruangan” oleh pemerintah/pemilik pada pengelola RSUD. Kerja besar sesungguhnya sudah menanti dalam ruangan tersebut, yaitu mengembangkan sistem-sistem operasional pendukung agar RS dapat menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan profesional sesuai dengan filosofi BLUD. Oleh karena itu, BLUD jangan pernah dijadikan sebagai tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan. Mengenai tujuan ini, Iskandarsyah maupun Herrysan sepakat bahwa pengelola dan staf RSUD harus sangat memahami makna BLUD agar nantinya bisa melaksanakan dengan benar.
Pada acara sosialisasi ini hadir pula Wisnu Saputra, SE, narasumber dari Subdit BLUD Kementerian Dalam Negeri dan Putu Eka Andayani, SKM, MKes, narasumber dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM. Pada sesi diskusi, Wisnu menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki persepsi yang sama mengenai konsep dasar dan esensi BLUD. Masyarakat memiliki kebutuhan yang tidak dapat ditunda, yaitu pelayanan kesehatan yang tidak jarang berkaitan dengan keselamatan jiwa atau pencegahan dari kecacatan. Jika mengikuti aturan yang berlaku umum, maka instansi pemerintah tidak akan bisa memberikan layanan pada masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, muncullah berbagai regulasi setingkat UU hingga Permendagri untuk memfasilitasi instansi pemerintah dalam merespon kebutuhan masyarakat.
Wisnu juga menjelaskan bahwa saat ini bukan hanya pelayanan kesehatan, melainkan pendidikan juga akan menerapkan PPK-BLUD. Sudah ada beberapa universitas besar yang menjadi BLUD. Dalam waktu mendatang seluruh sekolah dasar dan menengah juga akan menerapkan PPK-BLUD.
Disisi lain, ada hal penting yang juga perlu mendapat perhatian. BLUD bukan lembaga yang bertujuan mencari keuntungan. Atas dasar ini maka RSUD yang BLUD harus memiliki dasar mengukur keberhasilan. Tujuan BLUD adalah meningkatkan kinerja pelayanan, kinerja keuangan dan kinerja manfaat. Kinerja pelayanan dan manfaat dapat diukur dari pencapaian indikator-indikator pada SPM.
Namun sering didapati bahwa RSUD disatu sisi dituntut untuk bermutu tinggi, disisi lain kebutuhan anggaran tidak dipenuhi. Padahal rencana anggaran dengan mutu sangat terkait erat. Hal ini terungkap pada penyajian Putu Eka Andayani. Putu mengatakan bahwa target pencapaian SPM harus termuat dalam RSB dan kemudian dituangkan dalam RBA. Sehingga dengan demikian, semakin tinggi target pencapaian SPM maka biasanya semakin tinggi pula anggaran yang dibutuhkan untuk mencapainya.
Seluruh pembicara sepakat bahwa diperlukan pemahaman yang mendasar dan kerjasama tim yang baik untuk mewujudkan implementasi BLUD di RSUD Tanjungpinang. Dukungan dari stakeholder eksternal merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh RSUD untuk menjadi lembaga yang menerapkan prinsip-prinsip entrepreneurship dalam mengelola sumber daya dan melayani masyarakat. (pea)
Materi Presentasi:
1. Peningkatan Pelayanan Masyarakat dengan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah – Wisnu Saputro (Kementerian Dalam Negeri)
2. Sosialisasi Rencana Penerapan Badan Layanan Umum Daerah – Putu Eka Andayani (PKMK FK UGM)
Rakernas PERSI: Rumah Sakit Diminta Tidak Memandang Status Sosial
SUARAMANADO, Manado: Untuk dapat bersiang di era globalisasi, maka rumah sakit harus mampu memberikan jasa pelayanan kesehatan yang lebih bermutu, harga lebih rendah sehingga mudah terjangkau. Demikian amanat tertulis Gubernur SULUT, yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS saat membuka Rakenas Pehimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Manado, Senin (26/8) kemarin.
Sarundajang menegaskan, penyelenggara rumah sakit di tanah air, saat ini diperhadapkan pada dua tantangan utama, menyangkut bagaimana mengubah paradikma yang berorientasi pemberian pelayanan (provider oriented) menjadi berorientasi pelanggan (customer oriented).
Sedangkan tantangan berikut menurut orang nomor satu di SULUT, yaitu persaingan antar rumah sakit baik lokal maupun nasional dan regional. Karena itu tantangan seperti ini, sekaligus menghadapkan para pelaku pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit pemerintah maupun swasta pada dua pilihan yaitu masuk dalam arena kompetisi dengan melakukan perubahan dan perbaikan atau keluar arena kompetisi tanpa dibebani perubahan dan perbaikan tandas, Sarundajang sebagaimana di tuturkan Silangen.
Untuk itu Sarundajang mengajak, rumah sakit terus meningkatkan kualitas SDM, memperbaiki managemen serta meningkatkan kesejahteraan karyawan, sesuai dengan tema Rakernas Persi yaitu, “Preparing, Improving, Health Service Toward Nasional Health Insurance“, sembari perharap melalui forum ini, pimpinan rumah sakit kiranya dapat menyatukan persepsi tentang bagaimana meningkatkan pelayanan rumah sakit kedepan dengan tanpa memandang starta sosial, kuncinya.
Turut hadir Ketua Umum Persi DR Dr Suroto Mkes, Dirjen Badan layanan Kesehatan Kemenkes, Direktur Kesehatan TNI AD serta kadis Kesehatan SULUT dr. Maxi Rondonuwu DHSM MARS.
Sumber: suaramanado.com
Rumah Sakit Pemerintah akan Kelola Uang Sendiri
BANDUNG, TRIBUN – Rumah Sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendapat kepercayaan mengelola retribusi rumah sakit sendiri tanpa harus menyetor restribusi ke kas daerah yang selama ini dilakukan. Pengalihan mengelola restribusi sedang dibahas anggota DPRD Kota Bandung.
“Selama ini, retribusi rumah sakit harus disetorkan dulu ke kas daerah sehingga BLUD RS (Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit,red) masih bergantung kepada kas daerah,” ujar Ketua Pansus Retribusi Kesehatan, DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha, Kamis (29/8).
Ahmad mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) restribusi rumah sakit hanya merevisi Perda Retribusi Rumah Sakit sebelumnya. “Kami hanya membahas pengelolaannya sedangkan masalah tarif tetap tak ada perubahan,” ujar Ahmad.
Dirubahnya pengelolaan restribusi untuk meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan infrastruktur. Menurut Ahmad sebelumnya retribusi disetor dulu ke kas daerah, sehingga untuk membeli obat harus menunggu retribusi dikembalikan lagi oleh Pemkot Bandung.
“Tapi setelah adanya perubahan pengelolaan restribusi sendiri, begitu uang retribusi terkumpul, bisa langsung membeli obat sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat,” ujar Ahmad.
Selain itu, lanjut Ahmad, jika RS bersangkutan ingin membangun infrastruktur, bisa langsung melakukannya sendiri. Misalnya ingin membeli tempat tidur pasien yang lebih layak, sehingga pasien merasa lebih nyaman di RS.
“RS juga bisa mengembangkan menejemen, sehingga lebih baik daripada sekarang,” tegasnya.
Rumah sakit milik Pemkot Bandung adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Astana Anyar, RSUD Ujung Berung, dan RS Gigi dan Mulut.
sumber: tribunnews.com
Study: Doctors don’t wash hands properly 40% of the time
GENEVA, Switzerland, Aug. 28 (UPI) — A study found doctors in several countries do not wash their hands properly 40 percent of the time, World Health Organization officials in Switzerland say.
Nurses had the highest compliance rates at 71 percent across all sites — at 43 hospitals in Costa Rica, Italy, Mali, Pakistan and Saudi Arabia — before the intervention and after the intervention.
The intervention, the WHO Clean Care is Safer Care Program, explains to doctors, nurses and all those working with patients that hand hygiene should be performed at five key moments, preferably by using an alcohol-based rub or by hand washing with soap and water if hands are visibly dirty.
The five moments for hand hygiene are:
— Before touching a patient.
— Before clean and aseptic procedures such as inserting devices into the body such as catheters.
— After contact with body fluids.
— After touching a patient.
— After touching patient surroundings.
Healthcare-associated and hospital-acquired infections usually occur when germs are transferred by healthcare providers’ hands touching the patient. The most common infections are urinary tract and surgical site infections, pneumonia and infections of the bloodstream. They are often caused by multi-drug resistant germs such as methicillin-resistant S. aureus.
Of every 100 hospitalized patients, at least seven in developed and 10 in developing countries will acquire a healthcare-associated infection.
However, among critically ill and vulnerable patients in intensive care units, that figure rises to about 30 per 100. Practicing good hand hygiene during healthcare reduces the risk of these infections and the spread of antimicrobial resistance, the study said.
“WHO’s hand hygiene improvement strategy is recommended by both the U.S. and European Centers for Disease Control, the Joint Commission International and accredited bodies, and almost all professional organizations worldwide,” Didier Pittet, the study’s senior author and director of the WHO Collaborating Centre on Patient Safety, University of Geneva Hospitals, said in a statement.
From December 2006 to December 2008, compliance with best practices increased from 51 percent before the study to 67 percent.
The findings were published in The Lancet Infectious Diseases.
Source: upi.com
James Riady: Alat Kesehatan Rumah Sakit Dianggap Mewah, Nggak Salah?
Jakarta – Kalangan pengusaha merasa heran dengan kebijakan pemerintah yang masih menerapkan pajak penjualan barang mewah (PPN BM) untuk alat-alat kesehatan impor yang masuk ke Indonesia.
“Alat-alat kesehatan rumah sakit dianggap barang mewah, nggak salah?” ungkap Pengusaha nasional yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pendidikan dan Kesehatan James Riady saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
James mengatakan, rumah sakit bukan merupakan bisnis yang mencari keuntungan semata namun untuk kepentingan masyarakat umum.
Menurutnya, perusahaan jasa kesehatan seperti rumah sakit harus diberikan insentif berupa penghapusan pajak atas barang-barang mewah. Hal ini dilakukan agar fasilitas dan kualitas kesehatan di Indonesia terus meningkat.
“Sudah waktunya rumah sakit harus diberikan insentif, jadi rumah sakit itu bukan profitable. Kita ingin lebih banyak investasi di sini. Yang perusahaan sudah go public dapat pengurangan 5% pajak. Itu pesan yang lain juga mestinya,” kata dia.
Terkait itu, James meminta kepada pihak terkait untuk segera melayangkan surat kepada Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk meminta keringanan atau penghapusan pajak barang mewah yang masih diterapkan untuk alat-alat kesehatan.
“Cepat buat surat kepada Menko dan Menkeu secara spesifik, kepada KEN (Komite Ekonomi Nasional) juga, coba kita mulai dorong, kita perjuangkan supaya bisa mengamankan program nasional supaya tidak terganggu,” ujar James.
Sumber: detik.com







