Dalam Seri Diskusi mengenai
Kebijakan Kesehatan Indonesia
April
Dinkes Sulut Programkan Rumah Sakit Mata
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara, memprorgramkan untuk pembangunan Rumah Sakit Mata di daerah itu.
Kepala Dinkes Sulawesi Utara (Sulut) dr Grace Punu, di Manado, Sabtu, mengatakan, akan meningkatkan status dari Balai Kesehatan Mata (BKM) yang ada di daerah itu.
‘Peningkatan status tersebut dari balai menjadi Rumah Sakit khusus mata,’ kata Grace.
GracePunu mengatakan, pembangunan rumah sakit itu direncanakan selesai pada tahun 2015.
Rumah Sakit mata itu nantinya merupakan pertama di kawasan timur Indonesia.
‘Saat ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembangunan rumah sakit itu,’katanya.
Menurut Grace, BKM dimiliki daerah itu memiliki peralatan cukup baik dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah.
Dengan pelayanan tersebut, BKM itu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelayanan prima.
Pelayanan yang baik dan didukung dengan peralatan memadai membuat animo masyrakatdatang ke balai tersebut untuk pemeriksaan dan pengobatan mata terus meningkat.
‘Animo masyarakat yang begitu besar sehingga memprogramkan pembangunan rumah sakit mata,’ katanya.(ant/rd)
Sumber: ciputranews.com
Standar Pelayanan JKN Akan Diberlakukan di Rumah Sakit Swasta
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Kota Depok, Sjahrul Amri mengatakan akan mensinkronkan manajemen anggotanya dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Alasannya, standardisasi BPJS masih berbeda dengan standardisasi pelayanan dokter terkait biaya. Untuk itu kami akan memberikan rekomendasi terkait standar clinical pathway atau aturan dan pedoman pokok, yang berbeda antar rumah sakit,” ujar Sjahrul di Depok, Jawa Barat (Jabar), Ahad (20/4).
Diakui Sjahrul, sejak 100 hari digulirkan, evaluasi terhadap pelayanan BPJS masih terus dilakukan. Evaluasi terkait masih banyaknya keluhan baik pasien maupun dokter selaku pemberi jasa dan fungsi sosial.
“Itu tidak gampang mewujudkan standar pelayanan JKN dan itu menjadi pekerjaan rumah kami,” terang Sjahrul.
Menurut Syahrul, kendala itu lantaran sampai saat ini pemerintah dan BPJS belum mempunyai standar jasa pelayanan fee dokter. Padahal, standardisasi itu wajib segera dibuat dengan tetap mengutamakan peranan dokter sebagai fungsi sosial.
“Dokter spesialis itu pasti mahal, apalagi di rumah sakit swasta mereka banyak yang bukan dokter tetap. Untuk itu tarif harus memiliki standar,” jelasnya.
Lanjut Syahrul, cukup dilematis, jika dokter di rumah sakit swasta bisa ‘jual mahal
Komite Keperawatan RSUD selenggarakan In House Training
Asuhan keperawatan yang baik turut berkontribusi dalam upaya penyembuhan penyakit pasien. Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga perawat/ bidan terkait pelaksanaan tugas tersebut, Komite Keperawatan menyelenggarakan In House Training bertempat di Aula RS lantai 4. Pelaksanaan pada tanggal 17 April 2014 adalah yang ketiga kalinya. Kegiatan ini dijadwalkan rutin dilaksanakan pada hari Rabu setiap minggu.
Kegiatan diikuti oleh perawat/ bidan di lingkungan RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang (selanjutnya disebut RS, red). Adapun pelaksanaannya lebih bersifat berbagi informasi terkini, terutama jika ada perawat/ bidan yang baru saja mengikuti pelatihan/ seminar. Dengan demikian pengetahuan tersebut dapat dibagi kepada rekan rekan sejawat lainnya.
Kali ini ada dua tema yang diangkat. Materi pertama adalah Pencegahan Penularan Infeksi Nosokomial dengan cara Cuci Tangan Steril yang disampaikan oleh Arif Subastian, S.Kep. Infeksi Nosokomial adalah infeksi yang berlangsung atau didapatkan di rumah sakit. Infeksi nosokomial merupakan infeksi silang yang dapat ditularkan di antara pasien, tenaga professional kesehatan, staf rumah sakit dan juga antar pengunjung rumah sakit. Berdasarkan penelitian dari RSCM pada 2002 ternyata 85,7% angka infeksi nosokomial dapat dikendalikan jika petugas medis selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan medis.
Materi kedua mengenai Pemeriksaan Bronkoskopi oleh Muzakkir, Amd. Kep. Bronkoskopi adalah metode pemeriksaan invasif yaitu pemeriksaan/ inspeksi langsung terhadap laring, trakhea dan bronkus dengan tujuan tindakan diagnostic dan juga terapeutik. Saat ini RS telah memiliki alat tersebut dan pada awal penggunaanya telah berhasil mengambil jarum pentul yang tertelan oleh pasien. Ketersediaan alat ini juga didukung dengan Spesialis Paru dan Perawat yang terlatih.
Melalui kegiatan ini, Ketua Komite Keperawatan Eko Prasetyo, S.Kep, Ners mengharapkan agar kompetensi perawat/ bidan di RS dapat meningkat sekaligus agar terbina komunikasi antar sesama tenaga fungsional keperawatan/ kebidanan.
Sumber: rsudtpi.kepriprov.go.id
JR Tasikmalaya Lakukan MOU Penanganan Korban Laka Lantas Terpadu dengan 2 Rumah Sakit di Ciamis
Komitmen melaksanakan
Irwan Prayitno Puji Sistem Pelayanan RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi
pkssiak.org – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melakukan peninjauan secara langsung sistem pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Mukthar Bukittinggi dengan meninjau semua ruangan rumah sakit tersebut pada Kamis (17/4).
“Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar dengan type B, merupakan kebanggaan kita bersama, dedikasi, perhatian terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap publik tentu juga menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita akan terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan oleh RSUD Achmad Mochtar untuk terus menjadi lebih baik dan mampu pula memotivasi pelayanan rumah sakit lainnya di Sumatera Barat,” ujar Irwan.
Kunjungan Irwan Prayitno ke RSUD Achmad Mochtar ini merupakan bagian dari respon penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, yang mengacu pada kepatuhan daerah melaksanakan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beberapa waktu lalu. Adapun parameternya standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sumber daya manusia, unit pengaduan, sarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, visi dan misi dan motto, sertifikat ISO 9000:2008, atribut dan sistem pelayanan terpadu.
Dalam UU NO 25 Tahun 2009, tidak ada pembedaan penilaian terhadap SKPD atau penyelenggara pelayanan yang melakukan pelayanan publik atau tidak. Alasannya, SKPD yang tidak langsung memberikan pelayanan, tetap dihitung sebagai SKPD yang menjalani proses pemberian pelayanan. Jika tidak menempelkan visi dan misinya serta maklumat pelayanan, otomatis mengurangi penilaian. Demikian juga ketika tidak menyiapkan pelayanan khusus kelompok rentan dan tidak memiliki informasi pelayanan publik, juga menjadi indikator penilaian.
Berdasarkan zonasi Provinsi Sumbar dari 15 SKPD yang disurvei, hanya 5 SKPD mengantongi penilaian sedang. Sisanya merah. Yang dapat rapor merah DPKD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bapedalda, Kesbangpol Sumbar, Disperindag, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Prasjal Tarkim.
Dalam kesempatan tersebut Irwan Prayitno juga melakukan peninjauan ke pelayanan Samsat Kota Bukittinggi di jalan Bukittinggi – Medan Km 6 Baringin JR. PGRM Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, yang dirasa cukup jauh dari tempat kediaman penduduk.
“Tentunya ini perlu kita pikirkan bagaimana kegiatan samsat Bukiittinggi ini dapat dekat dengan masyarakat, sehingga mudahkan pelayanan kepada masyarakat atau publik,” ungkap Irwan.
Dalam kesempatan itu Irwan Prayitno juga menyampaikan apresiasi atas sistem dan mekanisme pelayanan publik yang telah dilakukan RSUD Ahmad Mukhtar.
“Pimpinan, para dokter dan karyawan RSUD Ahmad Mukthar Bukittinggi telah melakukan sistem pengaduan lewat telepon dan sms, merespon keluhan masyarakat dan pasien, sehingga selalu berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” katanya.
Dalam kunjungan ke RSUD Ahmad Mukhtar tersebut Gubernur Irwan Prayitno di dampingi Direktur RSUD Ahmad Mukthar Dr. Hj Ernamawati, M.Kes serta beberapa pejabat RS lainnya.[dm/humas sumbar]
Sumber: pkssiak.org
RS Happyland Miliki Unit Hemodialisa Baru
YOGYA (KRjogja.com) – RS Happy Land Yogyakarta, Senin (15/04/2014) resmi memiliki Unit Hemodialisa, atau unit untuk cuci darah baru. Pembukaan dan peresmian unit seluas 650 meter persegi di lantai dua RS ini dilakukan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
“Hal ini diharap bisa melengkapi cakupan layanan rumah sakit ini, dimana dengan peralatan yang ada terbuka kesempatan masyarakat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya. Diharapkan bisa melayani masyarakat dengan lebih cepat, lebih baik, lebih mudah, dan lebih murah kalau bisa,” jelas walikota.
Direktur RS Happyland Endang Pudjiastuti menerangkan, peresmian ruang baru ini akan menjadikan RS yang dipimpinnya bermakna lebih, karena akan menjadi fasilitas kesehatan sekunder di Kota Yogya yang lebih baik. Bahkan, siap membantu program Pemkot Yogya, dalam melayani kesehatan masyarakat. “Kami terus mengejar untuk pelayanan kesehatan tingkat tersier, namun harus terus memperbaiki berbagai fasilitas dan dokter,” ujarnya.
Sementara Wakil Direktur Pelayanan Medis RS Happyland Zeni Komarudin menerangkan, fasilitas hemodialisa sebenarnya sudah dimiliki RS ini tahun 2008, yang terletak di bagian barat rumah sakit. Fasilitas lama memiliki 11 mesin dari Swedia. Sekarang fasilitas baru memiliki 15 unit mesin baru dari Jerman, dan akhir tahun ditargetkan ditambah menjadi 30 mesin. “Ruangan juga dipindah ke sebelah timur rumah sakit, yang lebih nyaman dan luas, sehingga pasien cuci darah bisa lebih nyaman,” jelasnya.
Ia menerangkan, sebanyak 90 persen pasien cuci darah di RS ini adalah pasien BPJS Kesehatan. Sementara dalam sebulan selama ini dilakukan sebanyak rata-rata 450 ‘treatment’ pasien hemodialisa. “Diharapkan fasilitas baru ini bisa melayani lebih banyak pasien, terutama pasien gagal ginjal kronik,” ujarnya. (Den)
Sumber: krjogja.com
BPJS Kesehatan: Pembayaran klaim RS rata-rata 5 hari
Sindonews.com – Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Ikhsan mengklaim bahwa klaim yang diajukan RS rata-rata pembayaran klaim paling lama lima hari. Pembayaran klaim ini lebih cepat diberikan sebelum batas pembayaran yaitu 15 hari.
Ayo Kita Kenclengan Buat Keluarga
asal Kecamatan Cilamaya Wetan harus tertahan selama satu pekan di salah satu rumah sakit swasta setelah menjalani persalinan melalui operasi cessar di karenakan tidak sanggup membayar biaya sebesar Rp 24 Juta yang dibebankan oleh pihak rumah sakit.
Angka sebesar itu dirasa sangat berat bagi ukuran masyarakat miskin,bahkan terdengar kabar sampai si pasien harus menjual sebidang tanah yang dimilikinya untuk dapat melunasi hutangnya itu,tidak hanya itu saja,aksi solideritas dari lingkungan si pasien tinggal pun dilakukan dengan pengumpulan uang receh atau biasa disebut ngencleng!.
Single content advertisement top
Sungguh peristiwa yang sangat mengenaskan,dan membuat pedih perasaan masyarakat miskin.
Lagi lagi bahasa bahwa
RS Baznas dan LAZ Tutupi Kekuragan Layanan Kesehatan Pemerintah
Jakarta, LiputanIslam.com