manajemenrumahsakit.net :: Kuala Kapuas
Cegah Pencurian Bayi, RS Adelaide akan Gunakan Gelang Kaki Elektronik
Rumah sakit ibu dan anak di Adelaide akan memasang gelang kaki elektronik pada bayi yang baru lahir. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman bayi dan ibu di rumah sakit tersebut.
Sejumlah rumah sakit di negara bagian dan negara lain telah menggunakan gelang kaki elektronik, tidak lagi menggunakan gelang nama biasa.
Alat ini bisa digunakan untuk melacak pergerakan bayi disekitar ruang bersalin dan dapat juga memicu alarm yang secara otomatis akan mengunci pintu dan lift jika ada seseorang yang berusaha membuka paksa gelang kaki tersebut.
Gelang kaki ini juga dapat memastikan bayi tidak tertukar atau keluar dari rumah sakit secara tidak sengaja.
Dalam pernyataannya Rumah Sakit Ibu dan Anak Adelaide mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menggunakan teknologi ini sebagai bagian dari kajian yang lebih luas mengenai sistem teknologi informasi mereka.
“Awal bulan ini, kami akan meminta informasi ke pasar mengenai teknologi pelacakan elektronik ini untuk penggunaan di rumah sakit kami,termasuk alat pelacakan peralatan medis dan potensi penggunaan gelang elektronik untuk memonitor ibu dan bayinya yang baru lahir,
Rumah Sakit Proyek Pemprov DKI Tak Punya Akses Masuk
manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA — Tim Pansus laporan hasil pemeriksaan (LHP)
Pemkot Denpasar Gamang Keluarkan Izin RS Mata Bali
manajemenrumahsakit.net :: Denpasar, Bali – Pemerintah Kota (Pemkot)
Pemkab Tanjabbar Bangun Rumah Sakit Jantung Tanpa Masterplan
manajemenrumahsakit.net :: KUALATUNGKAL
Izin 19 Rumah Sakit di Karawang Bermasalah
manajemenrumahsakit.net :: KARAWANG – Sebanyak 19 unit rumah sakit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), diduga bermasalah. Sebab izinnya belum diperbaharui, bahkan sebagian berkas surat izin tersebut ditandangani oleh pejabat yang tidak berwenang.
Kabid Bina Program Monitoring dan Evaluasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Karawang, Lasminingrum, membenarkan adanya masalah tersebut.
“Permasalahannya bukan di pengelola rumah sakit. Tetapi ketidaksiapan BPMPT dalam mengeluarkan izin,” ujarnya, Rabu (19/8/2015).
Menurut Lasminingrum, temuan masalah perizinan itu berawal dari pemeriksaan Satpol PP pada 11 Juni 2015. Setelah itu dilakukan pembahasan antara BPMPT dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Hasilnya,
Menuju RSUD Sekayu Tipe B
SEKAYU, Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu H Johansyah mengapresiasi penuh atas program tahap awal pengembangan RSUD Sekayu di tahun 2015 yaitu pembuatan Master Plan pengembangan rumah sakit menuju rumah sakit tipe B yang bekerjasama dengan PT Medisain Semarang. Apresiasi tersebut disampaikannya dalam acara paparan PT Medisain di Aula RSUD Sekayu, Selasa (18/8).
Dewas RSUD juga meminta kepada pihak panitia untuk membuat Master Plan yang permanen demi tercapainya RSUD Sekayu bertipe B. “Perencanan pengembangan rumah sakit
BPJS Diminta Perkuat Mekanisme Kontrol Rumah Sakit Mitra
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diminta untuk memperkuat mekanisme kontrol atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit mitra, terutama dalam hal standar biaya pelayanan dan obat untuk tindakan medis.
Saat ini, biaya pelayanan dan obat terhadap pasien BPJS telah ditentukan berdasarkan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs), yang merupakan rata-rata biaya obat dan tindakan pelayanan yang diperoleh dari sejumlah rumah sakit di Indonesia yang menjadi sampel.
“Sayangnya, hingga saat ini belum ada mekanisme kontrol yang memadai untuk mengetahui sejauh mana klaim yang diajukan oleh rumah sakit sesuai dengan pelayanan yang mereka berikan.,” kata Direktur Penelitian CORE Indonesia Mohammad Faisal, Selasa, 18 Agustus 2015.
Menurutnya, hal ini membuka peluang terjadinya moral hazard berupa mark-up klaim tindakan medis, baik itu menambah diagnosis yang tidak ada pada pasien, menambah prosedur yang tidak dilakukan, atau melakukan manipulasi terhadap diagnosis dengan menaikkan tingkatan jenis tindakan.
Selain itu, rumah sakit juga berpotensi memberikan pelayanan dengan mutu yang kurang baik. Misalnya, tidak melakukan pemeriksaan penunjang yang seharusnya, tidak memberikan obat yang seharusnya diberikan, atau membatasi fasilitas kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
“INA-CBGs membuat fleksibilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga medis menjadi terbatas, yang membuat pasien sering kali tidak mendapatkan layanan maksimal atau harus memberikan biaya tambahan. Misalnya, menebus obat yang dibutuhkan namun tidak tercakup dalam paket yang ditetapkan dalam INA-CBGs.”
Sumber: tempo.co







