| Edisi Minggu ke 14: Selasa 02 April 2019
Perlunya Berbagai Pihak Berperan dalam Penanggulangan TB
Hari tuberculosis (TB) sedunia diperingati pada 24 maret. Adanya hari peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyakit TB dan pada ujungnya masyarakat diharapkan juga peduli terhadap penanggulangannya. Penyakit TB merupakan penyakit yang mewabah di Indonesia, saat ini Indonesia berada di peringkat ke – 3 jumlah penderita TB setelah India dan China. Untuk menekan jumlah pendertia TB bukan merupakan perkara mudah, penyebaran TB yang melalui udara sangat mudah sekali terjadi. Sementara pengobatan TB membutuhkan waktu yang relatif lama yakni 6 bulan pengobatan tanpa putus, sehingga seringkali pendertia TB terbentur dengan kondisi sosial ekonominya, dimana banyak penderita TB berada pada usia produktif. Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai implementasi renstra rumah sakit para pengelola RS, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK UGM) akan menyelenggarakan Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit). Pelatihan dimulai pada bulan April sampai dengan Agustus 2019 (1 sesi webinar per 2 minggu) |
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Hari Air Sedunia | ||
Perlunya Berbagai Pihak Berperan dalam Penanggulangan TB

Hari tuberculosis (TB) sedunia diperingati pada 24 maret. Adanya hari peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyakit TB dan pada ujungnya masyarakat diharapkan juga peduli terhadap penanggulangannya. Penyakit TB merupakan penyakit yang mewabah di Indonesia, saat ini Indonesia berada di peringkat ke – 3 jumlah penderita TB setelah India dan China. Untuk menekan jumlah pendertia TB bukan merupakan perkara mudah, penyebaran TB yang melalui udara sangat mudah sekali terjadi. Sementara pengobatan TB membutuhkan waktu yang relatif lama yakni 6 bulan pengobatan tanpa putus, sehingga seringkali pendertia TB terbentur dengan kondisi sosial ekonominya, dimana banyak penderita TB berada pada usia produktif.
Ini Alasan Manajemen RSUD Deliserdang Melarang Anak Dibawah 12 Tahun Membesuk
Humas RSUD Deliserdang, Delyunmas Ziraluo angkat bicara terkait adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh managemen rumah sakit dimana anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk membesuk pasien di dalam ruang rawat inap.
Ketika dikonfirmasi Delyunmas mengakui hingga saat ini mereka masih terus saja menerima keluhan dari keluarga pasien meskipun tidak banyak.
Meski demikian ia menyebut ketika diberikan edukasi tetap saja ada keluarga pasien yang mau menerima apa yang mereka sampaikan. Disebut kalau kebijakan larangan untuk anak dibawah 12 tahun masuk ke dalam ruang rawat inap adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur, dr Hanif Fahri SpKJ.
“Di rumah sakit inikan banyak penyakit, namanya saja sudah rumah sakit artinya rumah tempat orang sakit. Karena gini juga di kita itu bahasa awamnya ada pelayanan ruangan untuk TBC dan HIV Aids. Bukan berarti seperti itu (tidak steril dan aman bagi orang lain). Nah di rumah sakit swasta tidak ada pelayanan seperti itu. Nah ini kalau kita biarkan ikut besuk pastilah bisa terkontaminasi. Memang kalaupun misalnya dibawa ya tidak apa-apa tapi Kitakan hanya menjaga saja karena body anak inikan berbeda-beda,”kata Delyunmas Rabu, (27/3/2019).
Selama ini, lanjut Delyunmas kebijakan yang diberlakukan ini tidak kaku. Artinya dalam hal-hal tertentu seperti keadaan orangtua anak keadaan gawat darurat atau memang benar-benar dipinta keberadaannya oleh orangtuanya kebijakan itu bisa dikesampingkan.
Hal-hal seperti ini disebut sudah sering mereka lakukan karena memang sudah diketahui oleh anggota mereka yang ada di lapangan.
“Kalau itu (tempat bermain anak) memang kita akui (masih ala kadarnya). Tapi biar bagaimana pun kesehatan anak kan memang harus dijaga karena mereka ini penerus kita,” katanya.
Sumber: tribunnews.com
RSUD Sayang Rakyat Makassar Optimis Raih Akreditasi SNARS Edisi I
MAKASSAR – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, drg Hj Sri Fausyia Nuralim M Kes mengaku optimis rumah sakit yang dipimpinnya meraih Akreditasi SNARS Edisi I.
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Ada 16 poin yang menjadi penilaian.
Seluruh babnya merupakan rincinan dari pengelompokan fungsi-fungsi standar akreditasi yang terdiri dari standar keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional, dan integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit.
Optimisme tersebut disampaikan Sri Fausyia, usai rumah sakit yang dipimpinnya dikunjungi oleh tim visitasi Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARST).
Visitasi akreditasi dilakukan di RSUD Sayang Rakyat, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin-Kamis (25-28/3/2019).
Tim akreditasi yang mengunjungi RSUD Sayang Rakyat, yakni dr Zainal Abidin, dr Stephani Maria Nainggolan, dr Priyono Purwohusodo, dan Roswita Hasan S Kep M Kes.
Semua tim tersebut, diketahui berasal dari KARST Pusat.
“Visitasi akreditasi ini yang kedua kalinya dilakukan, setelah 2016 lalu kami sudah meraih sertifikat dengan program khusus, dan saat ini untuk akreditasi SNARS Edisi I,” kata Sri Fausyia Nuralim, kepada tribun-timur.com, Kamis (28/3/2019).
Selama vistasi, kata Sri Fausyia, tim akreditasi memeriksa dokumen yang telah disiapkan oleh pihak rumah sakit.
Termasuk melakukan telusur terhadap dokumen dan melihat langsung pelayanan di rumah sakit yang dibangun sejak 2009 tersebut.
“Harapan kita bersama tentunya bagaimana pelayanan pasien di rumah sakit ini menjadi lebih baik, sesuai standar operasional, dan pastinya lebih profesional,” tuturnya.
Sementara itu, tim visitasi KARST, dr Zainal Abidin mengatakan visitasi dilakukan untuk melihat administrasi dan pelayanan pasien di RSUD Sayang Rakyat.
“Ada 16 indikator yang kami nilai, dan lihat langsung yang selanjutnya akan dilaporkan ke KARST. Setelah kami menilai administrasi dan pelayanan terhadap pasien, sekitar dua minggu ke depan hasilnya sudah bisa diketahui,” ujarnya.
Sekadar diketahui, RSUD Sayang Rakyat memiliki luas sekitar 4,9 hektare.
Rumah sakit yang dibangun di era Gubernur dan Wagub Sulsel, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang itu memiliki 109 perawat, 21 dokter umum, dan 14 dokter spesalis.
Sumber: tribunnews.com
RSUD Pangkep Terima Piagam Akreditasi Paripurna dari KARS di Jakarta
PANGKAJENE— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep menerima piagam akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Piagam itu diterima langsung Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Hj Jumliati, Dirut RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad, Dewan Pengawas serta dan tim akreditasi di Kantor KARS Epicentrum Walk, Jalan Rasuna Said Jakarta.
“Alhamdulillah kemarin baru terima piagamnya, namun ini bukan tujuan akhir tetapi langkah awal perjuangan kami menuju peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan lebih baik,” kata Dirut RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad, Selasa (26/3/2019).
Annas menyebut, peraihan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari Pemkab Pangkep, manajemen RSUD maupun seluruh masyarakat Pangkep.
“Mereka semualah yang membuat kami ini berhasil meraih akreditasi setelah 7 tahun tidak terakreditasi. Kontribusi gagasan dan kritikan membangun untuk RSUD Pangkep kedepannya,” ujarnya.
Annas mengaku, meski masih banyak hal yang perlu dibenahi, utamanya dalam budaya pelayanan, baik pemberi layanan maupun pada penerima layanan. Namun dirinya akan terus berbenah demi hasil lebih baik.
Sementara itu, Ketua Komisi Akreditasi dr Sutoto mengapresiasi penghargaan ini.
“Kerja keras Pemkab Pangkep dan jajaran RSUD Pangkep sehingga mereka bisa mencapai predikat akreditasi paripurna yang merupakan predikat akreditasi tertinggi di Indonesia, setelah kurang lebih 7 tahun tidak terakeditasi. Semoga dapat dipertahankan yah !,” jelasnya.
Dia menyebut, ini wujud perhatian ekstra dalam mendorong perubahan dan perbaikan layanan rumah sakit yang telah mendapatkan predikat baik, sebagai unit pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Sumber: tribunnews.com
RSUD dr Iskak Menjadi Satu-satunya RS Daerah yang Bisa Selenggarakan Diklat SDM Kesehatan
TULUNGAGUNG – RSUD dr Iskak Tulungagung menjadi rumah sakit milik pemerintah daerah yang bisa menyelenggarakan diklat profesi kesehatan.
Hal itu berlaku setelah institusi pelatihan RSUD dr Iskak terakreditasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Secara resmi akreditasi lembaga diklat milik RSUD dr Iskak diakui Kemenkes sejak 20 Desember 2018. Sertifikat ini ditandatangani oleh Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Usman Sumantri. Namun surat akreditasi ini baru diserahkan pada Jumat, (22/3/2019).
“Sebuah organsasi pelayanan publik membutuhkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Sarana dan prasarana bisa dibangun. Demikian juga SDM butuh diservis, diupgrade dan dirawat,” ujar Direktur RSUD dr Iskak, dr Supriyanto, SP. B FINACS, Selasa (26/3/2019).
Lanjut dr Supriyanto, banyak perusahaan yang menganggap bagian HRD adalah orang buangan. Sementara di RSUD dr Iskak, bagiab HRD dianggap sangat vital. Bagian ini yang betugas meningkatkan kemampuan SDM kesehatan melalui lembaga diklat.
Lembaga diklat ini sangat penting untuk memerkan pelatihan kepada SDM kesehatan. Namun pelatihan ini harus terukur dan jelas, sehingga menata kompetensi yang sah menurut peraturan. Karena itu lembaga pelatihan harus terakreditasi.
“Saya juga kaget, awalnya kami mengajukan akreditasi agar bisa menambah kompetensi dokter dan perawat untuk meningkatkan kemampuan. Ternyata RSUD dr Iskak ini satu-satunya rumah sakit milik daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berhasil terakreditasi,” ungkap dr Supriyanto.
Selama ini yang berhasil terakreditasi seperti diklat Ciloto, Rumah Sakit Sardjito di Yogyakarta maupun Rumah Sakit Kariadi, semuanya milik Kementerian Kesehatan.
Dengan pengakuan akreditasi dari Kemenkes, RSUD dr Iskak bisa menyelenggarakan diklat untuk SDM kesehatan dari institusi kesehatan lain. RUSD dr Iskak juga berhak mengeluarkan sertifikat yang sah, menurut peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan diklat abal-abal, karena semua terakreditasi, terukur dan termonitor dengan baik. Jika rumah sakit sekitar mau mengadakan diklat, tidak usah jauh-jauh ke Semarang, Yogyakarta atau Ciloto, cukup ke RSUD dr Iskak,” tegas dr Supriyanto.
Selama ini RSUD dr Iskak banyak mendapat pengakuan berkat inovasi pelayanan yang dihasilkan.
Ppencapaian itu karena kulitas SDM yang diperhatikan. Sementara sarana dan prasarana juga dibangun seiring kualitas SDM yang ada.
Hampir seluruh layanan prosesi kesehatan bisa didiklat di RSUD dr Iskak. Namun selama ini yang sudah berjalan adalah pengendalian infeksi, dan “advanced cardiac life support” (ACLS) atau layanan emergensi. Sementara modul-modul lain masih terus berkembang.
Lama pelaksanaan diklat selama 30 jam, di dahulu dengan pretest. Pretest ini yang menentukan prosentase teori dan praktik setiap peserta. Jika diperlukan, RSUD dr Iskak bisa melibatkan penaga perguruan tinggi sebagai trainer.
“Selama ini kami menggunakan tenaga internal yang ada. Karena ada tenaga yang sudah di-trainning untuk menjadi trainer,” pungkas dr Supriyanto.
Sumber: tribunnews.com
Polemik Tenaga Sukarela, Begini Penjelasan Direktur RSUD Polman
POLMAN – Kebijakan RSUD Polewali Mandar (Polman) memberhentikan Sahida, perawat sukarela yang telah bekerja selama 13 tahun menuai sorotan keras.
Hal itu memicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Aliansi Masyarakat Polman Bersatu (AMPB).
Kedua lembaga itu juga menyoroti rekruitmen tenaga sukarela di RSUD Polman yang disyaratkan tanpa upah. Sementara di fasilitas kesehatan itu masih terdapat pula 400 lebih tenaga sukarela yang tak mendapat upah selama bekerja.
Direktur RSUD Polman, Syamsiah menjelaskan, pemberhentian Sahida itu terkait pelanggaran etika berat.
Kata Syamsiah, tahun lalu Sahida saat pertemuan di RSUD Polman, Sahida melakukan pelanggaran etika. Ia memukul meja dan berkata tidak senonoh di hadapan direktur saat pertemuan di RSUD Polman, 2018 lalu.
Bukan itu saja, sambil marah Sahida saat itu juga maju mendekati direktur pada saat forum rapat yang sama. Bahkan sambil menunjuk-nunjuk ke arah Direktur RSUD Polman.
“Dia maju kedepan saya seakan mau memukul, saya itu diam saja karena saya berpikir mungkin dalam keadaan emosi,” beber Syamsiah, Selasa (26/3/2019).
Atas kejadian tersebut, manajemen rumah sakit, komite perawan dan Rina audit satu pengawas internal mengusulkan pemberhentian Sahida.
“Menyatakan bahwa itu dia melanggar etika, bukan sesama profesi tapi antar profesi, tindakan etika berat, jadi dia serahkan kesimpulan ke saya,” katanya.
“Ini pelanggaran etika berat, maka muncullah kesimpulan saya mengeluarkan,” katanya.
Terkait perekrutan tenaga sukarela, kata Syamsiah itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP Sulbar. RSUD dua kali diperiksa terkait kinerja, khususnya tentang SDM.
Hasilnya, tenaga sukarela di RSUD Polman dinilai sangat berlebih. Terdapat sekira 400 lebih tenaga sukarela bidan dan perawat di tempat ini.
Namun perhitungan standar sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dua petugas harusnya menangani tiga tempat tidur pasien.
Kata Syamsiah, saat ini terdapat 340 tempat tidur pasien di RSUD Polman. Dengan demikian dibutuhkan 215-220 tenaga di sektor pelayanan.
Kondisi itu yang membuat Direktur RSUD bingung. Sebab jika diterapkan standar kebutuhan SDM sukarela sebanyak 215-220, maka selebihnya harus dikeluarkan.
Olehnya, RSUD membuka perekrutan ulang tenaga sukarela. Tujuannya untuk menjaring petugas yang memiliki standar kompetensi yang dibutuhkan. Yaitu memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Persyaratan itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. Lagipula diantara 400 lebih tenaga sukarela saat ini, beberapa diantaranya juga belum memiliki STR dan SIP.
Mengenai syarat tak menuntut upah, kata Syamsiah, tidak terdapat regulasi untuk mengakomodir pemberian upah pada tenaga sukarela. Makanya selama ini, tenaga sukarela tidak diberikan gaji.
Namun, mereka tetap mendapatkan imbalan jasa pelayanan. Seperti klaim jasa BPJS dan klaim jasa umum. (Tribun Polman.com)
Sumber: tribunnews.com
Edisi Minggu ke 13: Selasa 26 Maret 2019
| Edisi Minggu ke 13: Selasa 26 Maret 2019
Hari Air Sedunia
Setiap 22 Maret diperingati sebagai hari air sedunia. Hari air sedunia pada tahun ini bertema “Leaving no one behind”. Air bersih merupakan hak semua orang, tidak boleh ada yang terlewatkan dengan terpenuhinya air bersih. Ini adalah tujuan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan: seiring kemajuan pembangunan berkelanjutan, setiap orang harus mendapat manfaat. Sementara tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu memastikan ketersediaan dan pengelolaan air berkelanjutan untuk semua pada 2030. Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai implementasi renstra rumah sakit para pengelola RS, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK UGM) akan menyelenggarakan Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit). Pelatihan dimulai pada bulan April sampai dengan Agustus 2019 (1 sesi webinar per 2 minggu) |
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
The National Health Service (NHS) at 70: Bevan’s Double-Edged Legacy | ||
Hari Air Sedunia

Setiap 22 Maret diperingati sebagai hari air sedunia. Hari air sedunia pada tahun ini bertema “Leaving no one behind”. Air bersih merupakan hak semua orang, tidak boleh ada yang terlewatkan dengan terpenuhinya air bersih. Ini adalah tujuan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan: seiring kemajuan pembangunan berkelanjutan, setiap orang harus mendapat manfaat. Sementara tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu memastikan ketersediaan dan pengelolaan air berkelanjutan untuk semua pada 2030.









