Asahan – Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, terancam dicabut jika tidak patuh terhadap regulasi.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Asahan, Irwansyah Siagian, setelah terungkapnya lebih dari 347 pegawai rumah sakit tersebut tidak berstatus sebagai pegawai tetap dan kontrak sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).