SUMEDANG BAGUS – RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang mencatat tonggak sejarah baru di dunia medis dengan berhasil melaksanakan operasi Stereotactic Brain Lesioning (SBL) pertama di Jawa Barat untuk penanganan penyakit Parkinson dan gangguan gerak, Rabu (11/2/2026).
Tindakan medis inovatif tersebut dipimpin dokter spesialis bedah saraf dr. Arief S. Handoko. Prosedur operasi dilaksanakan secara langsung dan disaksikan keluarga pasien, jajaran manajemen rumah sakit, perwakilan fasilitas kesehatan, kepala puskesmas, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
Direktur RSUD Umar Wirahadikusumah, dr. Enceng, menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dengan hasil yang menggembirakan. “Ini merupakan operasi SBL pertama di Jawa Barat. Pasien yang selama ini sulit ditangani hanya dengan terapi obat, kini bisa mendapatkan harapan baru melalui tindakan operasi,” ujarnya.
Pasien diketahui seorang notaris lanjut usia yang telah menderita Parkinson selama kurang lebih delapan tahun. Dalam satu bulan terakhir sebelum operasi, kondisinya memburuk hingga hanya terbaring di tempat tidur dan tidak mampu beraktivitas secara mandiri. “Gejala Parkinson yang dialami sangat mengganggu. Saat berjalan, langkah tidak seimbang, sering tersandung, dan kaki sulit digerakkan. Hal tersebut tentu berdampak besar terhadap aktivitas dan profesinya,” tambah Enceng.
Teknologi Presisi untuk Reduksi Gejala Parkinson
Stereotactic Brain Lesioning (SBL) merupakan teknik bedah saraf presisi tinggi yang menargetkan area tertentu di otak untuk mengurangi gejala Parkinson. Prosedur ini mampu menekan tremor hingga 90 persen, serta mengurangi kekakuan otot dan bradikinesia (perlambatan gerak) hingga 70–80 persen.
Dalam pelaksanaannya, pasien tetap dalam kondisi sadar dengan bius lokal. Dokter membuat lubang kecil sekitar 3 sentimeter pada tengkorak, lalu menggunakan teknologi radiofrequency untuk menciptakan lesi terkendali pada titik saraf yang menjadi sumber gangguan.
Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Direktur RSUD menjelaskan, masyarakat yang ingin menjalani tindakan serupa perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis guna memastikan indikasi medis terpenuhi.
Pada kasus ini, seluruh biaya operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jika dilakukan secara mandiri, biaya operasi diperkirakan mencapai sekitar Rp74 juta. “Jika ditanggung secara mandiri, biaya operasi ini mencapai sekitar Rp74 juta.
Dengan penjaminan BPJS, diharapkan pasien tidak perlu mengeluarkan biaya,” jelasnya.
Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya tidak aktif, RSUD Sumedang berkomitmen membantu proses pengaktifan kembali melalui koordinasi dengan Dinas Sosial. Rumah sakit akan memfasilitasi surat keterangan rawat sesuai ketentuan. “Yang terpenting adalah komunikasi. Ketika diketahui kepesertaan tidak aktif, segera dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar dapat diaktifkan kembali sesuai regulasi,” ujarnya.
Keberhasilan operasi SBL ini menjadi bukti komitmen RSUD Umar Wirahadikusumah dalam menghadirkan layanan kesehatan unggulan dan teknologi bedah saraf modern di daerah. Diharapkan, pencapaian ini membuka akses layanan medis berkualitas bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya penderita Parkinson.***
Sumber: sumedang.pikiran-rakyat.com







