Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batu Aji, telah menerima mesin PCR portabel bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Mesin ini diserahkan akhir pekan kemarin, namun belum bisa digunakan.
Dilansir dari Harian Batam Pos, Humas RSUD Embung Fatimah, Novi, menuturkan, untuk menggunakan mesin tersebut harus disandingkan dengan dua komponen alat lainnya yang belum tiba.
”Masih tunggu alat ekstraksi dan reagennya,” ujar Novi, Minggu (11/10/2020).
Terkait kapasitas ataupun kekuatan pemeriksaan sampel dari mesin tersebut, pihak RSUD belum bisa memastikan sebab juga belum diuji coba sama sekali.
”Nantilah kalau sudah berfungsi baru kita sampaikan,” kata Novi.
Seperti diketahui, RSUD Embung Fatimah Batam di Batu Aji sejak awal ditunjuk sebagai rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
Rumah sakit bertipe B plus itu menyediakan gedung khusus yakni gedung Tun Sendari Terpadu untuk menangani pasien Covid-19.
Sudah ratusan pasien yang ditangani di sana dan sebagian
besarnya dinyatakan sembuh.
Selama ini, rumah sakit tersebut hanya menangani pasien yang terkonfirmasi positif ataupun suspek.
Untuk proses swab, tetap dipusatkan di BTKLPP Batam. Nah, untuk memaksimalkan pelayanan pasien Covid-19 secara total, maka Kementerian Kesehatan menyerahkan bantuan PCR portabel ke RSUD melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Batam.(jpg)
Sumber: batampos.co.id