MAJALENGKA — Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di dua rumah sakit daerah Kabupaten Majalengka dijadwalkan mengikuti uji swab PCR, Kamis (18/6/2020).
Kedua rumah sakit yang disasar yakni RSUD Majalengka dan RSUD Cideres. Rencananya, uji swab diikuti sedikitnya 134 nakes di dua rumah sakit itu. Uji swab atas nakes dipastikan kedua otoritas rumah sakit tak sampai mengganggu pelayanan publik.
Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan RSUD Majalengka, Erni Harleni menyebut, pemeriksaan Covid-19 secara massal di Kabupaten Majalengka terhitung minim, termasuk dalam kegiatan surveillans.
“Terkait dengan surveilans, tes Covid-19 di Majalengka minim dibanding kabupaten lain di Jawa Barat,” ungkapnya.
Karenanya, Pemkab Majalengka menginstruksikan untuk memulai kegiatan pemeriksaan massal.
Sebelumnya, uji swab juga dilakukan terhadap warga Majalengka yang berstatus ODP dan OTG.
Dalam uji swab massal bagi nakes, imbuhnya, rencananya 63 nakes dari RSUD Majalengka mengikutinya.
“Uji swab PCR akan mengambil sampel dari hidung dan mulut,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu.
“Pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Jaminan pelayanan publik tak terganggu pun disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Perawatan RSUD Cideres, Ega Bramasta Akidapi. Uji swab di rumah sakit itu sendiri rencananya diikuti 71 nakes.
“Insyaallah (uji swab) tidak mengganggu pelayanan karena kami jadwalkan petugas secara bergantian,” katanya.
Sumber: ayobandung.com