umah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan Zona Intgritas. Hal itu dilakukan untuk menciptakan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Sedangkan dalam penerapan zona integritas tersebut, tekad yang di implementasikan pihak RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep adalah Pelayanan Pembayaran Satu Tahap Satu Pintu (P2STSP). Sedangkan kebijakan pelayanan tersebut merupakan kebijakan yang dihasilkan dari pembahasan dan kajian untuk memperbaiki pelayanan untuk masyarakat, dalam hal ini pembayaran non tunai.
Dengan penerapan ini, semuanya akan transparan dan terperinci. Namun demikian, keluarga pasien juga harus mengontrol dan mencocokkan dengan pelayanan yang diterima.
“Semua itu, dibayar satu tahap dibelakang saat pasien dinyatakan pulang, hanya di satu loket pembayaran,” kata Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, Senin (16/9/2019).
Ia menambahkan, sampai pada tahapan perawatan pasien sampai dinyatakan pulang pihak Rumah Sakit (RS) tidak akan menerima uang pembayaran tunai.
“Pihak Rumah Sakit sampai pada tahapannya, tidak akan menerima pembayaran berupa uang tunai,” tandasnya.
Hal ini, pihaknya mengharap dengan penerapan zona Integritas akan memberikan pelayanan WBK dan WBBM dengan pembayaran satu tahap satu pintu ini akan menghindari dari segala permainan.
“Ini upaya kami pelayanan RSUD akan semakin baik,” pungkasnya. (Nay)
Sumber: newssatu.com