PAREPARE – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, dr Reny Angreani Sari, meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan karyawan melakukan kecurangan.
“Sebagai wujud komitmen manajemen rumah sakit Andi Makkasau, kami menyiapkan papan bicara sebagai imbauan masyarakat untuk berperan serta mengawas dan melaporkan jika ditemukan karyawan berbuat curang,” jelas dr Reny, Minggu (16/12/2018).
Papan bicara bertuliskan “Anda Memasuki Zona Integritas” lengkap dengan layanan aduan, kata Renny, di pintu masuk RSUD Andi Makkasau diharapkan bisa menjadi perhatian seluruh karyawan dan masyarakat yang yang menikmati layanan kesehatan.
“Kita siapkan nomor aduan. Jika masyarakat menemukan kecurangan, maka dapat menghubungi petugas rumah sakit di 085-240-438-994,” katanya.
Sebelumnya RSUD Andi Makkasau Kota Parepare telah meminta pendampingan Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel di RSUD Andi Makkasau dalam program Fraud Control Plan (FCP) sebagai keseriusan dan komitmen untuk membangun Zona Integritas.
Program ini merupakan upaya pembinaan dari BPKP dan permintaan dari pihak RS Andi Makkasau untuk menjadi pilot project pendampingan kegiatan pencegahan anti kecurangan.
Sumber: rakyatku.com