PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dalam penerapan program Fraud Control Plan (FCP).
Plt Dirut RSUD Andi Makkasau, dr Reny Anggraeny Sari mengatakan, program FCP ini dikembangkan untuk mencegah kecurangan di RSUD Andi Makkassau.
“Program ini merupakan upaya pembinaan dari BPKP dan permintaan dari pihak RS Andi Makkasau untuk menjadi pilot project pendampingan kegiatan pencegahan anti kecurangan,”jelas Reny, Minggu (2/12/2018).
Dia menjelaskan, RSUD Andi Makkasau satu-satunya di Sulsel yang masuk dalam program ini.”Ini tujuannya untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pencegahan korupsi,”ujarnya.
Menjadi rumah sakit rujukan atau regional di kawasan utara Sulsel membuat RSUD Tipe B Andi Makkassau tumpuan PAD di Kota Parepare.
Dari 140 miliar lebih PAD Parepare ada tahun 2017 lalu, Rp 80 miliar diantaranya bersumber dari rumah sakit ini
Sumber: tribunnews.com