manajemenrumahsakit.net :: Koba (Antara Babel) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, naik status menjadi tipe C karena memenuhi standarisasi pelayanan.
“Sebelumnya masih tipe D, setelah dilengkapi fasilitas baik gedung, peralatan dan tenaga medis maka rumah sakit daerah ini layak dinaikkan statusnya menjadi tipe C,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Bahrun di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, peningkatan status berdasarkan Permenkes Nomor HK.02.03/I/3366/2014 tentang penetapan Kelas RSUD Bangka Tengah.
“Tentu dengan dinaikkan status rumah sakit ini harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Menurut dia, dinaikkannya kelas RSUD dari tipe D menjadi C karena memenuhi beberapa persyaratan di antaranya ketersediaan tempat tidur, empat spesialis dasar (anak, dalam, bedah dan kandungan), pelayanan anastesi, pelayanan gigi dan pelayanan mata.
“Ketentuan-ketentuan rumah sakit Kelas C ini sesuai dengan Permenkes RI Nomor 340/Menkes/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit. RSUD Bangka Tengah sudah memenuhi kriteria-kriteria yang dimaksud,” ujarnya.
Ia mengatakan, RSUD Bangka Tengah sudah bisa menjadi rumah sakit rujukan terutama bagi rumah sakit yang masih tipe D.
“Sepanjang belum ada tipe B di Bangka Belitung maka RSUD tipe C bisa menjadi rujukan. Sekarang ini rumah sakit pemerintah yang memiliki Kelas C yakni RSUD Bangka Tengah, RSUD Sungailiat, RSDH Pangkalpinang dan RSUD Sejiran Setason,” katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan digelar peresmian RSUD Bangka Tengah sebagai rumah sakit tipe C yang diresmikan langsung kepala daerah setempat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh tenaga medis meningkatkan pelayanan terhadap pasien, secara bertahap peralatan medis akan dilengkapi,” ujarnya.
Sumber: antarababel.com