manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diharapkan juga dapat menanggung biaya pengobatan korban narkoba. Selama ini BPJS mengecualikan penyakit yang disebabkan oleh kesengajaan, termasuk konsumsi narkoba.
BPJS baru menanggung penyakit yang salah satu pemicunya adalah konsumsi narkoba yaitu Hepatitis C maupun AIDS.