SUKOHARJO–Pembangunan rumah sakit (RS) Internasional Indriyati yang memiliki 25 lantai di wilayah Desa Langenharjo, Grogol mendapat penolakan dari warga RT 1 dan 2 RW X Perumahan Solo Baru. Penolakan itu didasarkan pada kekhawatirkan limbah RS yang bisa mengancam kelangsungan hidup warga yang berada di sekitarnya.
Sekadar mengingatkan, saat ini RS itu masih dalam proses pembangunan. Pihak pemilik sudah mulai mengajukan perizinan yang diperlukan oleh pendirian sebuah RS.
Juru bicara warga, Muhammad Budiyanto mengungkapkan hingga saat ini warga belum memberikan izin kepada pemilik RS. Keputusan tersebut diperkuat usai warga melakukan koordinasi dengan Bada Lingkungan Hidup (BLH) yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).