Refreshing Aturan BPJS Kesehatan
Sosialisasi mengenai BPJS kembali dilakukan oleh pemerintah pusat kepada seluruh jajaran kesehatan khususnya lingkungan BUK, Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD seluruh Indonesia. Sosialisasi yang dilakukan melalui milis ini bersifat mengingatkan kembali akan peran BPJS dan aturan main yang berlaku secara umum, antara lain peran BPJS, Pemerintah dan Pemberi Kerja. Target waktu perubahan pada perusahaan-perusahaan pengelola dana kesehatan masyarakat (misalnya PT. Jamsostek, PT. ASABRI, dll) sesuai dengan aturan BPJS juga dibahas pada sosialisasi ini. Untuk mendapatkan poin dari sosialisasi ini, silahkan . Selain itu, pengunjung web juga bisa membaca mengenai Frequently Asked Questions (FAQ) mengenai BPJS dengan .
|