Reportase Seri Webinar Renstra Topik 2:
Pengelolaan RS dengan Pengguna Non BPJS
9 Januari 2024
Webinar Pengelolaan RS dengan Pengguna Non BPJS ini merupakan topik kedua atau kelanjutan dari serial Webinar Strategi Rs Pasca Berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Webinar ini diisi oleh Assoc. Prof. Hans P. Wijaya, MM selaku pemateri dan dimoderatori oleh Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM., M.Kes (Kepala Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK FK-KMK UGM).

Sebelum paparan materi, terdapat pengantar yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, PhD. Laksono menyampaikan mengenai rencana serial webinar tentang Rencana Strategi Rumah Sakit, lengkapnya dapat disimak melalui link berikut ini link pengantar .

Hans menyampaikan bahwa karakteristik pasar non BPJS antara lain value proposition yang ditawarkan oleh rumah sakit (kelebihan yang ada dalam rumah sakit), banyak pilihan, less volume-higher margin, dan blue ocean (pasarnya masih sedikit, karena beberapa pasien masih memilih berobat ke luar negeri). Semangat transformasi kesehatan bermaksud untuk mencapai equity (kesamaan pelayanan), accessability (kemudahan akses baik di kota maupun daerah terpencil), dan affordability (terjangkau).
Dalam tren kenaikan biaya kesehatan, inflasi dalam bidang kesehatan selalu lebih tinggi dari inflasi umum pada 2019-2021, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun terjadi di negara-negara lain di dunia. Artinya ini masalah serius karena jika tidak dapat diatasi dengan baik maka keterjangkauan akan kesehatan dapat semakin jauh.
Dalam konteks rumah sakit, salah satu dampaknya dari transformasi kesehatan adalah optimalisasi klinik, bagaimana klinik dapat lebih berdaya untuk melakukan tindakan-tindakan yang tadinya hanya bisa dilaksanakan di rumah sakit. Artinya akan ada produk subsitusi layanan yang ada di rumah sakit.
Selain itu, Hans menyampaikan terdapat perubahan model bisnis di rumah sakit. Terjadi migrasi pelayanan rumah sakit yang dapat dilakukan di klinik bahkan di rumah seperti layanan home care. Menurut Hans, sumber utama layanan saat ini sudah bukan lagi di obat. Bahkan, Hans menyampaikan konsep bahwa Rumah Sakit Masa Depan yaitu rumah sakit yang hadir di rumah dengan memanfaatkan teknologi. Ada beberapa klinik di Jakarta sudah menerapkan konsep tele-rehab, dimana menggunakan artificial intelligence dan telemedisin menggunakan on-clinic dan off-clinic. On Clinic menggunakan teknologi telemedisin dan off-clinic-nya menggunakan layanan home care.
Hilirasi retail health, khususnya untuk pasien premium akan memiliki pilihan pengobatan di klinik. Sebagian klinik sudah bisa melakukan bedah plastik, tindakan-tindakan infasif, sedasi yang tidak menggunakan intubasi dapat dilaksanakan. Sehingga banyak pasien yang memilih pindah ke klinik. Hal ini didukung karena akses ke klinik lebih mudah, struktur biayanya lebih murah, dan gesit. Sementara ini, sebagian pasien masih memilih rumah sakit untuk layanan rawat inap, multi modalitas, dan asuransi komersial.
Dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan pengguna asuransi komersial dan mengurangi pasien out of pocket. 70% pasien menggunakan asuransi komersial, hanya 30% yang menggunakan out of pocket, terutama pasca pandemi COVID-19. Pertanyaan menariknya, bisnis model rumah sakit akan menjadi seperti apa ke depan?, 1) Bisnis model rumah sakit harus menjadi layanan unggulan, 2) Rumah sakit harus ada di dalam jaringan sistem kesehatan terintegrasi antara layanan primer dan layanan rujukan, maka banyak rumah sakit-rumah sakit yang saat ini membuka klinik untuk menunjang sistem kesehatannya, 3) Secara umum akan terjadi penurunan jumlah tempat tidur di rumah sakit, 4) Pentingnya integrasi rumah sakit dengan klinik, laboratorium kesehatan, dan juga penggunaan teknologi telemedisin.
Namun, ada beberapa kendala di rumah sakit swasta yang perlu ditanggulangi, kendala tersebut antara lain: 1) rumah sakit dan dokter masih belum patient centered care, 2) rumah sakit tidak tahu, mau atau mampu untuk investasi teknologi baru, 3) sulit mencari tenaga dokter subspesialis, 4) tenaga subspesialis lebih sering menangani pasien non subspesialisasinya karena lebih banyak pasiennya, serta 5) rumah sakit tidak memiliki networking partners.
Strategi kunci yang dapat dilakukan adalah 1) Membangun health system, bukan lagi stand alone hospital, 2) integrasi dan kerjasama dengan klinik dan rumah sakit horizontal, 3) fokus di beberapa layanan unggulan rumah sakit, 4) Rumah sakit perlu memikirkan layanan di luar tempatnya, misalnya layanan dirumah (home care), di resort, dan sebagainya. 5) melakukan branding, 6) inovasi dengan menggunakan teknologi dan model bisnis yang tepat.
Reporter: Fajrul FF
WEBINAR SERIES #2
STRATEGI RS PASCA BERLAKUNYA UU NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Topik II: Pengelolaan RS dengan Pengguna Non-BPJS
Latar Belakang
Transformasi Pelayanan Rujukan yang diperkuat dengan UU Kesehatan 2023 bertujuan untuk meningkatkan mutu dan akses pelayanan rumahsakit untuk seluruh Indonesia dan untuk meningkatkan kemampuan bersaing dengan RS-RS di LN. Diskusi pada Webinar Seri #1 yang dilanjutkan dengan diskusi melalui platform Whatsapp® menunjukkan bahwa bagi kebanyakan RS di Indonesia, melayani pasien yang ditanggung BPJS masih menjadi pilihan utama[1]. Hal ini berkaitan dengan kewajiban melayani pasien BPJS bagi RS pemerintah dan kelancaran cash flow bagi RS swasta maupun RS pemerintah. Dengan coverage yang mencapai 90,3% pada tahun 2023[2], segmen pasar pasien BPJS memang menggiurkan. Padahal, pendanaan kesehatan yang dikelola oleh BPJS masih bertumpu pada PBI, sedangkan APBN menghadapi tantangan defisit.
Sementara itu, pada persaingan global, Indonesia hanya menjadi pangsa pasar potensial dengan tingginya minat dan kemampuan sebagian masyarakat Indonesia untuk mengakses pelayanan di negara lain[3]. Situasi ini menimbulkan tuntutan bagi RS-RS di Indonesia untuk meningkatkan daya saing.
Kemampuan untuk menggunakan model berpikir Sense Making sangat penting bagi para manajer RS untuk dapat mengantisipasi berbagai dampak dari kebijakan dan regulasi tersebut. Diperlukan kemampuan analitis untuk melihat bahwa sumber pendanaan RS tidak terbatas melalui BPJS, namun juga dari askes komersial, filantropi, dan out-of-pocket. DIsamping itu tidak semua teknologi dan pelayanan kesehatan masuk menjadi Paket Manfaat BPJS misalnya home-care, MCU, operasi dan pengobatan dengan teknologi baru yang belum masuk HTA, sampai ke pelayanan kosmetik. Silahkan klik Pengantar untuk Webinar Seri #2 ini.
Tujuan
Webinar seri kedua ini bertujuan untuk membahas isu-isu:
- Dengan model berpikir sense making, bagaimana seharusnya RS-RS di Indonesia merespon situasi pendanaan kesehatan?
- Mungkinkah RS di Indonesia melayani pasien non-BPJS yang memiliki pilihan belanja kesehatan di luar negeri?
- Bagaimana sebenarnya the future of healthcare: apakah RS-RS di Indonesia memiliki harapan untuk mengembangkan market di luar BPJS? Bagaimana strateginya?
Peserta
Webinar ini gratis dan dapat diikuti oleh siapa saja, khususnya semua pihak yang memiliki kepentingan dan ketertarikan mengenai strategi RS untuk meraih pangsa pasar pasien non-BPJS dan kebijakan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Tatacara Ujian
- Para peserta Seri Webinar Rencana Strategis yang ingin mendapatkan sertifikat dapat mengikuti ujian online dengan melakukan registrasi melalui https://bit.ly/Reg-UjianRenstra dan mentransfer biaya ujian sebesar:
- Rp 500.000,- untuk peserta institusi RS (maksimal 3 orang per institusi)
- Rp 200.000,- untuk peserta perorangan
- Ujian dilaksanakan pada akhir pelaksanaan serial webinar, yaitu tanggal 7 – 21 Februari 2023.
- Peserta yang telah mendaftar akan diberikan link ke soal ujian dalam bentuk pilihan berganda. Akan ada pertanyaan spesifik untuk peserta kelompok dan peserta perorangan.
- Setiap peserta diberi waktu 1x24 jam untuk menyelesaikan jawaban sejak soal ujian mulai dikerjakan.
- Peserta yang gagal mencapai nilai minimal kelulusan diperbolehkan mengulang sampai berhasil tanpa dikenai biaya tambahan.
e-Sertifikat akan dikirimkan ke setiap peserta yang telah lulus ujian tahap 1 dan tahap 2. Untuk peserta berkelompok, sertifikat tetap akan diberikan secara perorangan sesuai dengan kelulusan masing-masing.
Rundown
| Jam (WIB) | Menit | Topik | PIC/Narasumber |
| 08.50 - 09.00 | 5’ | Pra Acara (Broadcasting) |
Penyiar broadcasting Edna Novitasari |
| 09.00 - 09.01 | 1’ | Bumper Opening | |
| 09.01 – 09.06 | 5’ |
Pembukaan: - Prolog tujuan dari penyelenggaraan webinar #2 - Menyapa peserta yang bergabung secara luring maupun daring - Memperkenalkan moderator dan pembicara |
MC
Mashita |
| Moderator | Putu Eka Andayani, M.Kes. | ||
| 09.06 - 09.15 | 10’ |
Pengantar: Prospek RS-RS yang Tidak Bekerjasama dengan BPJS |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. |
| 09.15 – 09.40 | 20’ |
Sesi paparan: Strategi RS Pasca Berlakunya UU No. 17/2ß23 tentang Kesehatan: Pengelolaan RS dengan Pengguna Pasien non-BPJS |
Assoc. Prof. Hans P. Wijaya, MM |
| 09.40 - 10.10 | 30’ | Diskusi dan Tanya-Jawab |
Moderator: Putu Eka Andayani, M.Kes. |
| 10.10 - 10.15 | 5’ | Informasi webinar #3 dan webinar #4 |
MC: Mashita |
| 10.15 - 10.25 | 10’ | Rangkuman webinar seri #2 | Elisabeth Listyani, MM |
| 10.25 - 10.30 | 5’ | Penutupan | MC:
Mashita |
Narasumber
Assoc.Prof. Hans P. Wijaya, MM
Waktu
Selasa, 9 Januari 2024 | pk. 09.00 – 11.00 WIB
Informasi dan Pendaftaran
Wiwid
0856-4346-3035









Ir. Rakhmat Nugroho, MBAT
Hosen Pasaribu, SKM
Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM., M. Kes
Ferdinand S Sinaga, ST
Ir. Rakhmat Nugroho, MBAT
Kabib Abdullah, A. Md. TEM, SKM
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
Aswan, menjelaskan Kementerian Kesehatan Indonesia sedang berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan. Transformasi ini berfokus pada enam pilar utama, termasuk peningkatan kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, pengendalian penyakit, hidup sehat masyarakat, serta penguatan sistem kesehatan dan pengendalian obat dan makanan. Salah satu aspek utama dalam transformasi ini adalah peningkatan pemeliharaan dan kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer, dengan fokus pada akses dan mutu layanan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2023 mengharuskan alat kesehatan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar mutu. Meskipun sudah ada regulasi yang jelas, masih banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki unit pemeliharaan alat sendiri, yang dapat mengakibatkan penggantian alat baru daripada pemeliharaan yang efektif. Sejalan dengan regulasi tersebut, upaya pembentukan unit pemeliharaan alat kesehatan (UPAK) telah berlangsung di seluruh Indonesia.
Dalam sesi ini, Rakhmat membahas pemeliharaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga standar kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dasar hukum yang mengatur pemeliharaan alat kesehatan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2023, menggarisbawahi kebutuhan untuk memastikan bahwa alat kesehatan aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rakhmat juga menyampaikan bahwa, saat ini, pemeliharaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan belum optimal. Jumlah sumber daya yang terlibat dalam pemeliharaan tidak sebanding dengan jumlah alat kesehatan yang harus dikelola. Oleh karena itu, Rakhmat menekankan pentingnya inventarisasi, pemeliharaan promotif, pemantauan fungsi/inspeksi, pemeliharaan preventif, dan pemeliharaan korektif/ perbaikan sebagai langkah penting dalam pemeliharaan alat kesehatan. Selain itu, pengujian dan kalibrasi alat kesehatan juga menjadi aspek yang krusial dalam pemeliharaan.
Arianto, menjelaskan ketika berbicara tentang keselamatan, kita harus memahami bahwa keselamatan berkaitan dengan keamanan orang. Dalam konteks pekerjaan atau aktivitas yang kita lakukan saat ini, kita perlu mengubah cara berpikir kita untuk memasukkan keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas. Bidang elektromedis, seperti dalam kasus kejadian tidak diinginkan (KTD), bisa mengakibatkan kecelakaan. Keselamatan terkait erat dengan mencegah kecelakaan, sementara kesehatan berkaitan dengan mencegah penyakit. Ketika berbicara tentang keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan, yaitu kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Saat bekerja di sarana pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, atau klinik, kita berpotensi terkena risiko kedua hal tersebut. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor potensial yang bisa menyebabkan kita mengalami kecelakaan atau penyakit akibat pekerjaan, mengingat sifat tempat tersebut sebagai tempat merawat orang yang sakit. Fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, rumah sakit, dan klinik, melayani beragam pasien dengan berbagai kondisi. Peralatan medis dan sistem utilitasnya harus aman dan berfungsi dengan baik untuk menghindari risiko yang dapat meningkatkan penderitaan pasien. Diperlukan perbaikan dan perhatian terhadap peralatan kesehatan, bahkan jika tidak selalu ada ahli elektromedis yang tersedia.
Andi menjelaskan, Alat ultrasonografi adalah alat diagnostik yang sederhana, namun memiliki peran penting dalam berbagai bidang medis. Terdapat tujuh aspek utama yang terkait dengan alat ini, termasuk diagnostik, terapi, live support, radiologi, laboratorium mata, dan terapi lagi. Gelombang suara dan ultrasonik menjadi dasar utama dalam penggunaan alat ultrasonografi. Panjang gelombang dan frekuensi bunyi memainkan peran penting dalam menentukan sifat akustik jaringan. Kecepatan ultrasonik melalui berbagai jenis material berbeda-beda, seperti udara, air, otot, tulang, dan baja. Jaringan lunak, seperti otot, ginjal, hati, dan jantung, memiliki kecepatan ultrasonografi yang hampir sama, sementara tulang, udara, dan implan logam memiliki sifat akustik yang berbeda. Penggunaan gel ultrasonik penting untuk memastikan tidak ada gelembung udara yang dapat memantulkan gelombang ultrasonik sebelum mencapai pasien. Sifat gelombang ultrasonik juga memainkan peran dalam pembentukan gambar ultrasonografi. Proses pulsa gema, yang menggunakan metode pulse echo, digunakan untuk mengumpulkan informasi dari pantulan gelombang ultrasonik. Kalibrasi dengan menggunakan phantom diperlukan untuk menguji fitur kinerja seperti resolusi lateral dan aksial, serta kebenaran pengukuran jarak. Keamanan menjadi perhatian utama dalam penggunaan alat ultrasonografi. Pencitraan diagnostik tampaknya bebas risiko jika digunakan dengan benar, namun transduser ultrasonik harus ditangani dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan yang dapat mempengaruhi resolusi dan akurasi diagnosis. Kesalahan dalam pengukuran dapat menyebabkan diagnosis yang salah, sehingga kalibrasi dan perawatan rutin diperlukan untuk memastikan kinerja yang optimal.
Indra menjelaskan bahwa timbangan merupakan alat ukur massa pertama yang ditemukan. Secara tradisional, alat ini terdiri dari balok dengan lengan yang sama panjang dan panci timbang di setiap lengan. Massa yang tidak diketahui ditempatkan di satu panci, sementara massa standar ditambahkan ke panci lain hingga mencapai keseimbangan. Penggunaan timbangan memiliki manfaat yang berbeda untuk anak dan dewasa. Untuk anak, timbangan digunakan untuk memantau status gizi dan tumbuh kembang. Bagi dewasa, menimbang berat badan secara rutin membantu mengukur keidealannya. Timbangan bayi dibedakan dengan timbangan dewasa karena bayi tidak dapat berdiri sendiri. Konstruksi khusus diperlukan, dan perawatan rutin, termasuk pembersihan dan pemeriksaan kalibrasi, sangat penting. Pembersihan melibatkan membersihkan plat timbangan, ruang timbang, bagian alas, dan keypad. Perawatan juga melibatkan pemeriksaan mekanisme penyetelan dan penggunaan wadah bersih yang telah ditimbang sebelumnya. Indra juga menjelaskan mengenai beberapa jenis massa, termasuk True Mass, Massa Nominal, dan Massa Konvensional. Pra Kalibrasi diperlukan sebelum melakukan kalibrasi utama, dengan mencatat suhu, kelembaban relatif, dan memastikan kondisi lingkungan stabil. Penting untuk menjaga kebersihan timbangan minimal seminggu sekali, menggunakan deterjen atau tisu disinfektan, dan memastikan alat dalam kondisi baik sebelum penggunaan.
Proses pemeliharaan di bidang ini tidak membedakan antara kota dan daerah. Inventaris menjadi kunci perencanaan pemeliharaan, dan kurangnya pengetahuan tentang proses inventarisasi dapat mempengaruhi perencanaan. Gelombang PQRST dalam elektrokardiografi (EKG) mencerminkan proses kelistrikan jantung, di mana EKG digunakan untuk memantau aktivitas listrik jantung. EKG mirip dengan pemantau pulse oximetry dan Doppler dalam mengukur jantung, tetapi tidak bersentuhan dengan darah. Blood pressure tanpa bersentuhan dengan darah disebut pengukuran jantung non-invasif, sedangkan invasive blood pressure melibatkan pengukuran tekanan darah dengan alat khusus yang dikeluarkan dari tangan. Dua tindakan diagnostik, potensi aksi jantung dan elektrokardiografi (EKG), tidak bersentuhan langsung dengan jantung, melibatkan pencatatan aktivitas listrik dan pengukuran laju detak jantung serta deteksi kerusakan pada sel otot jantung. Proses potensi aksi jantung melibatkan perbedaan potensial antara bagian dalam dan luar sel jantung. EKG mencatat aktivitas listrik selama periode waktu tertentu dengan elektroda yang dipasang pada tubuh pasien. Gelombang EKG mencerminkan depolarisasi sel otot jantung selama detak jantung.
Alat analisis darah awalnya berdasarkan kapasitansi dan kolorimetri elektro-optik, hanya mampu mengukur sel darah merah dan sel darah putih dengan rentan pengaruh faktor eksternal. Pada tahun 1948, Mr. Coulter memperkenalkan prinsip impedansi, meningkatkan akurasi pengukuran komponen darah. Pada tahun 1980-an, metode laser diterapkan untuk menentukan ukuran dan morfologi inti sel, menghasilkan peningkatan signifikan dalam akurasi. Dengan hampir 90% cairan, alat ini dapat mengidentifikasi sel darah merah, sel darah putih, dan bakteri. Pembuangan dan hitungan dilakukan melalui tiga sensor dan satu histogram. Ketelitian kalibrasi sangat penting, dan verifikasi dilakukan setiap 6 bulan dengan memperhatikan perbedaan merek dan reagen yang digunakan.
USG terdiri dari display (LCD), transducer, pulse control, keyboard, CPU, diskstorage, dan printer. Penggunaan Ultrasonografi (USG) memerlukan kehati-hatian dalam penanganan transduser ultrasonik untuk mencegah kerusakan. Masalah elektromekanis, seperti retakan pada elemen piezoelektrik, dapat mempengaruhi kualitas berkas suara, mengurangi resolusi. Kesalahan dalam pengukuran jarak dapat menyebabkan perhitungan dan diagnosis yang tidak akurat. Dengan demikian, perawatan dan penanganan yang hati-hati diperlukan untuk memastikan keamanan dan akurasi dalam penggunaan USG.
Sejarah kedokteran gigi mencapai titik yang hampir bersamaan dengan sejarah manusia, dimulai sejak abad ke-7 SM. Pembedahan gigi pertama kali tercatat dilakukan oleh masyarakat Mesir Kuno. Gangguan kesehatan pada mulut menjadi perhatian utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama terkait pemeriksaan gigi dan pencegahan penyakit gigi seperti dental caries (kerusakan gigi) dan periodontal disease (penyakit gusi). Bagian-bagian alat ini terdiri dari dental light, dental chair, dental treatment unit, kursi operator.
Pukul 11.00 WITA peserta bersiap menuju ke lokasi praktikum. Peserta dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri dari 10 orang. Kelompok pertama berpraktik di Puskesmas Bara Baraya, yang terletak di Jl. Abubakar Lambogo, Makassar. Sementara itu, kelompok kedua akan mengunjungi Puskesmas Tamalate yang berlokasi di Jl. Dg Tata, Mannuruki, Makassar.








