SORONG – Bertepatan dengan HUT Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang ke-10 tanggal 9 Mei 2013, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi Sp. A, MPH meresmikan RSUD Kabupaten Raja Ampat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pembukaan selubung papan nama RSUD Raja Ampat.
Sebelum peresiman RSUD Raja Ampat, pagi harinya dilakukan upacara bendera di lapangan apel kantor Bupati Raja Ampat, dan yang bertindak sebagai Irup yakni Bupati Raja Ampat, Drs. Markus Wanma, M.Si.
Turut hadir dalam peresmian RSUD Raja Ampat, Gubernur Papua Barat Bram Atururi, Bupati Raja Ampat, Drs. Markus Wanma, M.Si, Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Inda Arfan, Ketua DPRD Raja Ampat, Henry AG Wairara, Wakil Walikota Sorong, dr.Hj. Pahimah Iskandar, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, S.Sos. M.Si, Wakil Bupati Tambrauw, Yohanis Yembra, S.Sos, Danlanal Sorong, Kol. Laut (P), Irvansyah, Danrem 171/PVT, Brigjen TNI Panji Suko Hari Judho, Dandim 1704/Sorong dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Gubernur Papua Barat Bram Atururi, dalam sambutannya, mengatakan dengan hadirnya RSUD ini diharapkan kedepan masyarakat Raja Ampat yang hendak berobat dengan intensitas penyakit yang kronis tidak perlu lagi ke Sorong, karena dokter ahli dan spesialis ada di RSUD ini. RSUD Raja Ampat merupakan RSUD pertama di Papua Barat yang memakai sistem hidrolik untuk para diving.
Bram Atururi tak lupa juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan di sekitar lingkungan RSUD.”Jangan makan pinang dan buang di sembarang tempat, kita harus jaga bersama-sama rumah sakit ini,”tegasnya. Ia juga berterima kasih kepada Menteri Kesehatan yang bersedia datang untuk meresmikan RSUD ini.”Saya sebagai Gubernur Papua Barat, sangat berterima kasih kepada ibu menteri yang meluangkan waktu meresmikan RSUD Raja Ampat,”. terangnya.
Sementara itu Menteri Kesehatan dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dalam sambutannya mengatakan bangga akan keindahan kabupaten Raja Ampat.”Sewaktu saya diminta untuk meresmikan RSUD ini, saya sangat senang, bahkan agenda lainnya saya minta protokoler saya untuk cancel,”terangnya.
Diharapkan kedepan RSUD Raja Ampat bisa dinaikan statusnya sebagai RSUD Kelas C, untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah untuk bekerja semaksimal mungkin, untuk meningkatkan statusnya.”Kami dari kementerian sangat senang bisa membantu bila Pemda Raja Ampat mempunyai niat yang tulus, disamping itu juga kami menekankan juga untuk pelayanan kepada masyarakat yang harus terarah. Pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang utama, jangan menyepelekan,”tandas Menkes.
Dalam kesempatan itu pula Menteri Kesehatan langsung memberikan hadiah kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk dipakai di RSUD, yakni satu unit mobil Ambulance keluaran terbaru.”Ini merupakan momen yang tepat dimana bertepatan dengan HUT Raja Ampat yang ke-10, oleh sebab itu sebagai hadiahnya saya berikan satu unit mobil Ambulance yang akan dipakai sebagai kendaraan operasional di RSUD Raja Ampat,”ujar Menkes.
Sumber: jpnn.com

SURYA Online, MALANG – Cuci tangan merupakan satu di antara enam sasaran keselamatan pasien. Menurut Ketua Perhimpunan Pengendalian Infeksi indonesia (Perdalin) Malang Raya, dr Niniek Burhan, ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD), Joko Hastaryo mengatakan siap melayani pasien miskin. Manyusul akan diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2014 mendatang.
Liputan6.com, Ratusan unit rumah sakit di Indonesia disiapkan untuk penanganan pasien diduga menderita penyakit flu burung (avian influenza) dan flu itik.

Jakarta, PKMK. Almarhumah Endang Sedyaningsih, memahami rencana Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap sejumlah pasal/ayat di Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Hanya saja, tentu Menteri Kesehatan RI harus berjalan sesuai ketentuan yang mengharuskan rumah sakit swasta memiliki badan hukum khusus rumah sakit. “Jadi, pada prinsipnya, almarhumah Bu Endang dulu mendukung langkah kami,” Profesor Syafiq Mughni, kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta (7/5/2013).
Jakarta, PKMK. Dampak kewajiban rumah sakit swasta Islam yang tidak memiliki badan hukum khusus rumah sakit dapat terjadi pada banyak pihak. Dari empat rumah sakit Islam di Jakarta saja, jumlah orang terdampak itu mencapai setidaknya 8 ribu orang. Bila empat rumah sakit itu tidak beroperasi akibat tidak adanya hukum itu, orang-orang tersebut berpotensi dirugikan karena tidak bisa berobat ataupun bekerja, ungkap M. Iqbal Rais, Wakil Sekretaris Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (7/5/2013).
TEMPO.CO, Cirebon-Sepasang bayi kembar yang baru dilahirkan dari keluarga miskin meninggal, setelah sebelumnya ditolak mendapatkan perawatan di RSUD Indramayu. Pihak rumah sakit menyatakan ruang inkubator untuk merawat bayi itu penuh.
Pontianak – PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (BAEK) dan PT Hexa Daya Medika (HDM) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait pemberdayaan RS Mitra Medika.





