BENGKULU, BE – Walikota H Helmi Hasan SE resmi melantik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, dr Lista Cerlyviera MM, sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin.
BPJS
BATU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batu, memastikan masyarakat yang menjadi anggota BPJS akan mendapatkan pelayanan yang memuaskan. BPJS dan pihak rumah sakit dianggap sudah menjalin kerjasama dalam memberikan yang terbaik bagi warga.
RS Pondok Indah akan Membangun RS Baru Berkapasitas 200 Kamar
Peluang bisnis rumah sakit di 2014 makin bersinar. Dalam 2-3 tahun terakhir jumlah pertambahan rumah sakit di Indonesia cukup signifikan. Pertambahan itu akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan pada industri rumah sakit secara keseluruhan, dan juga industri penunjangnya seperti farmasi dan alat-alat kesehatan.
Salah satu faktor pendorong utama pertumbuhan industri rumah sakit adalah diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Faktor kedua, peningkatan daya beli masyarakat karena perbaikan ekonomi. Dengan daya beli yang meningkat, otomatis kesehatan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Yang terakhir, dari segi populasi, adalah bertambahnya usia harapan hidup manusia Indonesia.
Kalau tidak salah, angka harapan hidup laki-laki dan perempuan Indonesia sudah di atas 70 tahun. Saat ini terjadi peralihan tren penyakit di Indonesia, dari penyakit infeksi akut ke penyakit degeneratif seperti jantung, kanker, dan diabetes.
Para ahli memprediksikan tiga penyakit itu akan menjadi masalah jamak di masyakarat, sehingga Rumah Sakit Pondok Indah fokus meningkatkan pelayanan di tiga penyakit itu. Caranya dengan menambah tenaga ahli, alat medis baru, dan pelayanan one-stop. Maksud pelayanan one-stop adalah penanganan satu penyakit oleh satu tim. Misalnya, yang biasanya setelah operasi jantung diserahkan ke fisioterapi, ini tidak. Ada tim khusus, jadi pelayanannya terintegrasi.
Apa saja rencana RS Pondok Indah (RSPI) di 2014, dikemukakan
BPJS Akui Sudah Bayari Puskesmas & Rumah Sakit
Liputan6.com, Jakarta : Sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat rapat terbatas minggu lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku telah melakukan pembayaran kapitasi (pembayaran untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dihitung tanpa memperhatikan jumlah atau sifat layanan) untuk tahap awal ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Seperti disampaikan oleh Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur bahwa pembayaran kapitasi kemarin sudah dilunasi. Namun untuk besarannya, semua fasilitas kesehatan primer dapat jumlah yang berbeda-beda.
“Kami sudah melakukan pembayaran kapitasi ke faskes pelayanan primer. Sesuai perintah Presiden harus tepat waktu. Bulan Januari ini kita bayar kapitasi dulu tidak menunggu klaim,” katanya, seperti ditulis Kamis (16/1/2014).
Fadri mengatakan, jumlah kapitasi yang diberikan pihak BPJS Kesehatan sangat bervariasi karena tergantung dari besaran yang diperolehnya.
“Yang disalurkan kan besarannya antara Rp 3.000 – Rp 6000 untuk puskesmas. Dan untuk klinik Rp 8.000 sampai Rp 10.000 dan dokter gigi Rp 2.000 di masing-masing cabang. Jumlahnya nggak bisa pukul rata. Ada yg Rp 3.000 dan sebagainya,” ungkapnya.
(Fit/Abd)
Sumber: liputan6.com
YLKI: Sosialisasi Minim, SJSN Rawan Konflik
Fiqhislam.com – Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan pelaksanaan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014 dinilai bakal rawan konflik lantaran minimnya sosialisasi.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan sosialisasi pelaksanaan program SJSN oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat masih sangat minim sehingga implementasi di lapangan bakal rawan konflik.
“Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang sangat masif terkait BPJS itu, supaya masyarakat lebih mengetahui dan memahaminya,” ujarnya, saat dihubungi Bisnis,Rabu (15/1/204)
Menurut Tulus, saat ini masih banyak pihak yang belum mengerti apa itu BPJS, terutama seperti keberadaan BPJS itu sendiri, kemanfaatannya bagi masyarakat, sistem atau cara kerjanya, bagaimana mekanisme kepesertaannya, seberapa besaran premi yang harus disetorkan, dan lain sebagainya.
Pemkot Depok Tak Mampu Atasi Rumah Sakit Yang Menolak BPJS
depoktren.com-Sejumlah rumah sakit (RS) di Depok menolak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). Kondisi tersebut ternyata belum mendapatkan solusi dan bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak mampu berbuat banyak atas penolakan tersebut.
Siloam menunda pembangunan dua rumah sakit
JAKARTA. PT Siloam International Hospital Tbk (SILO) memiliki rencana untuk membangun tujuh hingga delapan rumah sakit sepanjang tahun ini. Namun, dari sejumlah target pembangunan tersebut, dua diantaranya terpaksa tertunda.
“Ada dua yang kami tunda, pembangunan di Ambon dan Serang,” kata Budisuharto, Corporate Secretary SILO kepada KONTAN, (15/1).
Manajemen beralasan, penundaan tersebut ada kaitannya dengan situasi politik yang bakal dihadapi sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut membuat perizinan yang seharusnya diperoleh SILO dari regulator menjadi lebih lama.
Budi masih enggan merinci kapan pembangunan dua rumah sakit itu bakal dilanjutkan. Tapi yang jelas, beberapa proyek lainnya tetap sesuai rencana. Siloam juga telah selesai mengakuisisi dua rumah sakit di Bali belum lama ini. Nilai investasi untuk dua akuisisi tersebut sebesar Rp 308 miliar.
Selain akuisisi di Bali, setidaknya lima dari tujuh target rumah sakit baru itu prosesnya masih berjalan. Manajemen tengah membangun empat rumah sakit di Medan, Kupang, Bogor, dan Yogyakarta dengan nilai investasi pembangunan Rp 200 miliar-Rp 300 miliar untuk setiap satu rumah sakit.
SILO juga tengah menjalankan proses akuisisi atas satu rumah sakit. “Kalau yang ini, rinciannya nanti kuartal I, ya,” pungkas Budi
Sumber: kontan.co.id
Manajemen RSU Muhammadiyah Palembang Nilai Kurang Sosialiasi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Palembang menilai Badan Penyelenggara Jaminan ( BPJS) Kesehatan kurang sosialisasi dalam penerapan teknis pelayanan kepada pasien. Terutama dalam hal pembatasan pemberian obat kepada pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan
Ketika dihubungi Sripoku.com, Selasa (14/1/2014), Kepala Bidang Humas RS Muhammadiyah Palembang Kholil Aziz mengakui, bahwa terhitung 1 Januari 2014, sejumlah pasien BPJS merasa kebingungan dengan pelayanan perobatan. Terutama dalam hal pembagian jatah obat.
“Memang BPJS sudah sosialiasasi, tapi apakah masyarakat semuanya sudah tahu. Kami dari pihak rumah sakit hanya menjalani sistem yang sudah diterapkan BPJS,” ujar Kholil.
Terkait pembatasan obat yang diberikan pihak rumah sakit bagi pasien, Kholil mengatakan, pihak rumah sakit juga tak mau dipersalahkan masyarakat sebagai pasien yang berobat. Karena sistem obat sudah diterapkan sistem paket.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien peserta BPJS yang mayoritas merupakan PNS, kecewa dan sempat protes atas jatah obat yang diberikan pihak rumah sakit.
Terutama bagi pasien kronis yang terpaksa bolak-balik untuk mengambil obat. Biasanya obat dijatahi untuk satu bulan, tapi kini hanya diberikan untuk jatah satu minggu.
Sumber: tribunnews.com