BANTUL (KRjogja.com) – Ratusan orang dari Bantul dan sekitarnya mengikuti operasi katarak gratis di
Ironis, Gaji Perawat di RS Rujukan Banten Jauh di Bawah UMK
Serang – Kalangan bidan dan perawat serta pegawai berijazah sarjana (S1) yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Rujukan Banten ternyata digaji sangat minim dan di bawah nilai Upah Minimum Kota (UMK) Serang. Lebih parah lagi, para pegawai tersebut terpaksa harus menandatangani persetujuan gaji yang dinilai jauh dari layak tersebut.
“Ada ketidakadilan penggajian di RS Rujukan Banten. Di mana gaji satpam dan sopir ambulans justru lebih besar dibandingkan gaji bidan dan perawat. Seolah tidak ada penghargaan terhadap tenaga medis,” kata salah seorang pegawai RS Rujukan Banten yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (8/3).
Dia memaparkan, gaji yang diterima para pegawai yang berpendidikan S1 untuk tenaga medis hanya Rp950 ribu per bulan. Sementara untuk pegawai backoffice di atas Rp1 juta.
“Kami melihat manajemen RS Rujukan Banten masih amburadul dan carut marut. Tenaga professional seperti bidan dan perawat dan pegawai lainnya yang berijazah S1 seakan tidak ada nilainya. Sungguh memperihatinkan,” tambahnya.
Para perawat dan bidan yang bekerja di RS Rujukan Banten, lanjut dia, juga terpaksa untuk menandatangani kontrak kerja dengan gaji yang kurang manusiawi karena adanya ‘tekanan’ dari pihak manajemen.
Gaji yang diterapkan, katanya, jauh dari UMK yang ditetapkan pemerintah sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.
“Pemaksaan tanda tangan kontrak itu disertai ancaman. Jika pegawai yang tidak mau tanda tangan diminta untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Rujukan Banten dr Ahmad Drajat Saputra tidak menampik adanya sistem penggajian yang belum merata.
Drajat mengaku, manajemen RS Rujukan Banten masih membenahi secara keseluruhan berbagai hal termasuk soal penggajian.
“Kita masih berproses, memang belum sesuai UMK. Tahun depan kita baru terapkan, berapa gaji dokter yang sesuai, dan berapa gaji perawat, dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga akan menyesuaikan dengan standar biaya umum pegawai.
“Ini masih kita sesuaikan, jadi bagi para pegawai diminta bersabar terlebih dahulu karena nanti pasti ada penyesuaian,” tukas Drajat.
Tuntut Kesejahteraan, Karyawan RS Marzoeki Mahdi Bogor Demo
WARTA KOTA, BOGOR – Ratusan karyawan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor menggelar aksi demo menuntut tunjangan kesejahteraan. Para karyawan menilai, selama ini pendapatan RSMM terus meningkat tapi tidak dibarengi peningkatan kesejahteraan para keluarga.
Menurut Ketua Pokja Kesejahteraan RSMM Mahdi Boman Yusuf, pendapatan rumah sakit 60 persennya untuk operasional dan 40 persen untuk tunjangan kesejahteraan atau remunerasi para karyawan PNS.
“Tetapi yang terjadi 40 persen untuk remunerasi ini masih mereka alihkan untuk biaya belanja pegawai non PNS dan itu salah,” ujarnya disela-sela aksi demo, Senin (10/3/2014). Sehingga pendapatan, katanya, yang diterima pagawai tidak sesuai dengan Pendapatan Non Pajak (PNP) rumah sakit.
Dalam aksi ini, pihaknya menuntut agar penyesuaian remunerasi minimal sesuai standar tunjangan kinerja (tukin). Artinya, bila rumusan remunerasi sesuai dengan tukin karyawan akan lebih sejahtera.
Dia menjelaskan, untuk honor non PNS sendiri bervariasi. Untuk lulusan SLTA honornya Rp 400.000 dan SLTA keperawatan honornya Rp 650.000
“Sedangkan non PNS setingkat S1 itu honornya Rp 1.100.000. Itu belum termasuk uang makan dan transportasi perhari,” katanya.
Pihak direksi RSMM berjanji akan merevisi kesalahannya. “Kita inginnya yang 40 persen itu hanya untuk kesejahteraan saja,” katanya.
Dalam aksinya, ratusan massa berkumpul ditengah lapangan sambil menyuarakan tuntutannya sambil membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan.
Aksi tersebut digelar dalam kondisi hujan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat para pendemo.
Sumber: tribunnews.com
RSUP Kepri Butuhkan 300-an Perawat, Bidan dan Pegawai
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri) masih kekurangan tenaga perawat, bidan dan pegawai.
Sekitar 300-an tenaga mesti dibutuhkan lagi untuk memperkuat tenaga perawat, bidan dan pegawai yang ada di RS tersebut saat ini.
“Saat ini, tenaga perawat, bidan dan pegawai di RS kira-kira berjumlah 200 orang. Jumlah ini masih kurang, apalagi ketika ruangan-ruangan di lantai V sampai VIII mulai digunakan,” ungkap dokter Supartini, pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUP Kepri, Senin (10/3) pagi.
Pembangunan lanjutan lantai V sampai VIII akan dikerjakan selama 2014 ini. Menurut Supartini, jika seluruh ruangan sudah digunakan maka RSUP Kepri
RS Sumber Waras lolos gugatan PKPU
JAKARTA. Rumah Sakit (RS) Sumber Waras kembali lolos dari upaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh sejumlah eks karyawannya.
Majelis hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menilai, RS Sumber Waras tidak memiliki utang kepada para eks pekerja tersebut.
Ketua Majelis Hakim Lidya Sasando dalam pertimbangannya menilai permohonan yang sama tentang surat keputusan yayasan kesehatan sumber waras No.005/SK/VII/YKSW/K/76 tertanggal 12 Juli 1976 tentang pembentukan dana sumbangan hari tua sudah ditolak di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan putusan itu dikuatkan di Mahkamah Agung. Dengan demikian, pengadilan di bawahnya tidak bisa lagi mengubah keputusan tersebut.
Selain itu, majelis hakim juga tidak menemukan adanya bukti yang bisa memperkuat bahwa RS Sumber Waras memiliki utang kepada para pemohon PKPU. Karena itu majelis memutuskan dengan tidak terpenuhinya syarat permohonan PKPU tersebut, maka permohonan para pemohon harus ditolak.
“Mengadili, menolak permohonan PKPU pemohon,” ujar Lidya, Jumat (7/3).
Dengan tidak terpenuhinya syarat PKPU terebut, maka majelis hakim menilai tidak perlu lagi mempertimbangkan hal lain dan membebankan biaya perkara kepada pemohon PKPU. Menanggapi putusan tersebut, Kuasa hukum eks karyawan RS Sumber Waras, Gomgom Hutagalung menilai putusan hakim tersebut kurang bijak.
Ia berasalan, gugatan yang dilayangkan sejumlah eks karyawan di PHI pada tahun 2013 tersebut tidaklah mewakili seluruh eks karyawan, sehingga alasan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai penolakan PKPU RS Sumber Waras yang dilayangkan para kliennya.
“Jadi sekarang kita masih pikir-pikir dulu apakah akan menempuh upaya hukum lain,” terangnya usai sidang.
Kuasa hukum RS Sumber Waras Sholeh Ali mengatakan, keputusan majelis tersebut sudah tepat. Ia bilang, kliennya tidak memiliki utang apa pun kepada para eks karyawan tersebut.
“RS Sumber Waras memang sudah terbukti tidak mempunyai utang kepada mereka, dan perkaran yang sama memang sudah pernah diajukan di PHI dan mereka kalah,” katanya.
Sebelumnya, 13 orang eks karyawan RS Sumber Waras mengajukan permohoan PKPU kepada RS Sumber Waras karena memiliki utang sebesar Rp 120 juta. Selain itu, RS Sumber Waras juga memiliki utang ke sejumlah kreditur lainnya yang nilainya total mencapai Rp 1,7 miliar. Utang tersebut tersebut di Koperasi Karyawan RS Sumber Waras sebesar Rp 599 juta, Pesti Simbolon sebesar Rp 5,2 juta dan Misdahlia sebesar Rp 7,8 juta dan sejumlah kreditur lainnya.
Para eks karyawan juga meminta hakim mengangkat Bertua Hutapea, Romy Daniel Tobing dan Indra Nurcahya sebagai pengurus PKPU.
Sumber: kontan.co.id
Hanya 11 Rumah Sakit Boleh Terapkan Sel Punca
TEMPO.CO, Bogor – Kementerian Kesehatan menetapkan ada 11 rumah sakit di Indonesia yang dapat menerapkan praktek terapi pengobatan sel punca. Di antara 11 itu ada rumah sakit pendidikan.
“Sudah ada peraturannya melalui peraturan menteri kesehatan tahun 2014. Bagi pelaku terapi sel punca yang sudah menjalani praktek sel punca kami harap koordinasinya dengan 11 rumah sakit yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, Chairul Radjab Nasution, dalam peresmian laboratorium sel punca Regenic, di Novotel, Bogor, Sabtu 8 Maret 2014.
Rumah sakit itu antara lain adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya. Rumah sakit ini dianggap Pemerintah memiliki kualifikasi tenaga sumber daya dan fasilitas yang menunjang pemberian pelayanan sel punca. Di 11 rumah sakit itu pula, menurut Chairul, pemerintah melakukan berbagai macam percobaan.
Sementara itu, untuk beberapa pelaku usaha kesehatan yang sudah melakukan pelayanan kesehatan dengan sel punca, pemerintah menyatakan tidak memberlakukan sanksi terhadap mereka. Dokter, rumah sakit atau pelaku usaha pelayanan kesehatan lain yang sudah menjalani dianggap pemerintah menjalankan itikad baik mengobati orang, dengan menerapkan pengobatan sel punca.
“Dalam menerapkan regulasi sel punca tidak bisa sembarangan, kami harus menggiring mereka pelan-pelan,” kata Chairul. Ia melanjutkan pelaku kesehatan yang menerapkan sel punca jumlahnya tidak sedikit. Misalnya saja klinik. Untuk yang satu ini ia tidak menyarankan. “Kalau bisa jangan ke klinik lah untuk sel punca,” katanya.
Profesor Amin Soebandrio dari Asosiasi Stem Cell Indonesia bersedia berkomunikasi dan berdiskusi mengenai penerapan pelayanan kesehatan sel punca dengan pihak yang berkepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan. “Nanti kami akan adakan round table disscussion membahasnya,” kata Amin di kesempatan sama.
Sumber: tempo.co
RSA UGM Tingkatkan Layanan Kesehatan
YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Sebagai rumah sakit yang melaksanakan pelayanan, pendidikan, dan riset, Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) genap berusia 2 tahun. Di usia yang masih sangat muda, RSA UGM selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik.
“Meski baru dua tahun, dengan keyakinan yang kuat RSA UGM segera eksis. Ada beberapa RS akademik lebih dulu berdiri, namun hingga kini belum beroperasi. Meski masih setengah jadi, keberanian para dokter, perawat dan para medis lainnya dalam memberi pelayanan mulai 2 Maret 2012, RSA UGM sudah memperlihatkan hasil yang luar biasa,” kata Prof dr Arif Faisal SpRad(K) DHSM Direktur Utama RSA UGM.
Berbicara di sela puncak ultah ke-2 RSA UGM, dia menjelaskan telah terjadi peningkatan kinerja hampir 191% di RSA UGM di tahun 2013 dibanding tahun 2012.
Peningkatan kinerja tersebut berkat dukungan internal dari dokter spesialis, perawat, para medis lainnya, karyawan, dan dukungan eksternal dari universitas.
“Bagaimanapun sebagai RS akademik antara pendapatan dan pengeluaran tidak sebanding. Dengan meningkatnya pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun, kita berharap subsidi yang diberikan UGM pada rumah sakit makin berkurang,” jelasnya.
Sebagai RS universitas yang mengemban amanat Tridharma Perguruan Tinggi, lanjutnya, UGM diharapkan tetap memberikan dukungan yang maksimal. Karena itu, dalam menjalankan Tridharma, RSA berharap dukungan dari masyarakat berupa kepercayaan.
“Karena bagaimanapun bentuk pelayanan RSA UGM jika tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyakarat, RSA bisa ditinggalkan,” lanjutnya.
RSA UGM saat ini, memiliki 123 kamar tidur untuk rawat inap. Dari 123 kamar tidur, hampir 50% kamar diperuntukkan pasien kelas 3.
RSA UGM pun kini dilengkapi Multi Slice CT Scan 128 Slices. Itu merupakan alat generasi terbaru CT Scan yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan informasi dan memberikan gambaran diagnostik lebih baik, terutama untuk pemeriksaan organ bergerak termasuk jantung.
“Alat ini mampu memberikan kecepatan dalam pemeriksaan, cukup singkat dan menghasilkan gambar lebih akurat dengan resolusi yang lebih baik,” paparnya.
Selain itu, RSA UGM kini dilengkapi pula dengan USG 4 Dimensi, alat yang mampu menampilkan gerak janin secara real time. C-Arm 3 Dimensi, alat bantu operasi untuk mendeteksi letak benda atau objek secara tiga dimensi.
Dengan demikian, kelebihan tersebut dapat meminimalkan kesalahan memprediksi letak objek yang memungkinkan proses operasi dapat berjalan dengan aman dan pasien merasa nyaman.
Disamping itu, ada juga ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) yang merupakan alat untuk pecah batu di saluran kemih tanpa memerlukan pembedahan atau pemasukan alat ke dalam tubuh pasien.
Sumber: suaramerdeka.com
Hutang Darah RSUD Tasikmalaya Rp 1,3 Miliar
TEMPO.CO , Tasikmalaya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tasikmalaya terancam tak mendapat kiriman darah dari Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Cabang Tasikmalaya. Sebabnya rumah sakit belum membayar hutang pembelian darah ke PMI sebesar Rp 1,3 miliar.
Direktur Utama RSUD Tasikmalaya, Wasisto, menjanjikan jika dana dari Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial cair
Percepat Pengurusan Jasa Raharja
RS PKU Muhammadiyah Gombong bersama PT Jasa Raharja dan Polres Kebumen melakukan kerja sama dalam bidang penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas untuk menekan angka vatalitas atau kematian. Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of undesrtanding (MoU) berlangsung di Resto Vittenan Jalan Sarbini Kebumen, Rabu (5/3)
Penandatanganan MoU di lakukan Direktur Utama RS PKU Gombong dokter Ibnu Naser Arohimi, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Magelang Swagdagni dan Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Aron Sebastian. Ikut menyaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dokter Suprayitno, Ketua IDI Kabupaten Kebumen dokter Pujdo Trimakno, Ketua PCM Gombong Fuad Yahya dan Dewan Pengawas RS PKU Gombong dokter Haryo. Hadir juga Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Kebumen Widi Nugroho dan jajaran Direksi RS PKU Gombong.
Dirut RS PKU Gombong menjelaskan penandatanganan MoU ini untuk menyederhanakan birokrasi, sehingga pasien korban kecelakaan laulintas lebih cepat tertangani dan memberikan kemudahan akses pengurusan adsminitrasi bagi korban atau keluarganya untuk mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja dan pelayanan yang maksimal di rumah sakit.
” Kerjasama ini untuk memberikan jaminan kepastian, baik kepada rumah sakit dan pasien, jadi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya akan merasa tenang karena sudah tidak perlu memikirkan biaya rumah sakit akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut”, ujar dokter Ibnu
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Magelang Swagdagni menambahkan, kerja sama dengan RS PKU Gombong sebelumnya sudah berjalan dengan baik, namun dengan MoU tersebut kerjasama akan bisa terjalin lebih baik lagi, selain itu MoU ini akan menekan keterlambatan laporan ke Kepolisian, muaranya pasien korban kecelakaan lalu lintas adalah di rumah sakit
Sumber: rspkugombong.com