manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA — The South Korean government has declared that the
PT Timah Bangun Rumah Sakit Tanpa Kasir
manajemenrumahsakit.net :: Pangkalpinang – Perseroan Terbatas Timah Tbk membangun rumah sakit tanpa kasir “rumah sehat” senilai Rp5,782 miliar guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Rumah sehat ini merupakan turunan program Indonesia Sehat yang fokus pada bidang kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan konsep rumah sakit tanpa memunggut biaya,” kata Dirut PT Timah (Persero) Tbk. Sukrisno usai peresmian rumah sehat di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan pembangunan rumah sehat itu telah mengeluarkan anggaran Rp5,782 miliar dengan perincian Rp4,516 miliar pembangunan gedung dan Rp1,266 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan penunjang lainnya.
Anggaran pembangunan rumah sehat tersebut, kata dia, berasal dari dana CSR dan penghasilan karyawan yang dipotong zakat 2,5 persen.
“Pelayanan kesehatan di rumah sakit ini gratis karena akan dibiayai dana zakat yang dikelola Baznas,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan syarat masuk kategori duafa dan terdaftar sebagai member rumah sehat.
“Pembangunan rumah sehat ini merupakan kerja sama PT Timah dan Baznas untuk memberikan pelayanan kesehatan terpadu mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkannya,” ujarnya.
Rumah sakit tanpa kasir ini, kata dia, memiliki berbagai fasilitas untuk memuliakan masyarakat miskin, misalnya klinik umum, gigi, hipertensi, diabetes, instalasi gawat darurat, fisioterapi, rawat inap, labortorium, apotek serta mobil ambulans.
Sementara itu, tenaga medis yang disiapkan untuk melayani masyarakat, yaitu dokter umum, gigi, bidan, perawat, apoteker, dan analis.
“Mudah-mudahan dengan adanya rumah sehat ini dapat meringan beban masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” harapnya.
Sumber: antarababel.com
Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya dapat Ancaman Bom
manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya mendapatkan ancaman bom. Ancaman bom dilewatkan pesan melalui faximile ke rumah sakit di Jalan Satelit Indah, Sukomanunggal.
Dari informasi yang dihimpun, fax tersebut diterima pihak manajemen rumah sakit yang ada di lantai 6. Fax berisi ancaman bom tersebut dikirim pada pukul 16.10 wib, Rabu (29/7/2015).
Isi fax itu adalah, ‘bom akan meledak di beberapa titik dalam kawasan rumah sakit. Semua pasien mohon segera diamankan. Dalam fax tersebut, si pengirim mencantumkan namanya yakni, Hondi, serta nomor telepon 081330939493.
Belum diketahui dengan pasti kebenaran, baik nama maupun nomor si pengirim. Belum ada konfirmasi resmi kabar tersebut dari pihak kepolisian. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Yulianto, masih enggan memberikan komentar.
Sedangkan tim Gegana dari Brimob yang datang langsung melakukan penyisiran di kawasan rumah sakit, baik di dalam maupun di luar gedung.
Sementara itu, suasana di dalam rumah sakit masih berjalan normal. Pasien masih terlihat menunggu dokter di poli di lantai I. Juga tidak ada evakuasi bagi pasien rawat inap.
“Belum ada evakuasi, dan pasien juga belum tahu,” ujar salah satu security rumah sakit Mitra Keluarga.
Sumber: detik.com
Rugikan Negara Rp16,3 Miliar, Dua Pejabat RS Adam Malik Medan Segera Disidang
manajemenrumahsakit.net :: Medan
RS gratis untuk warga miskin izinnya justru tak diperpanjang
manajemenrumahsakit.net :: Sukabumi – Rumah Sakit Pelita Rakyat Sukabumi, yang menggratiskan biaya pengobatan dan pelayanan kepada pasiennya yang sebagian besar warga kurang mampu, sekarang tidak beroperasi lagi lantaran izinnya tidak perpanjang oleh Pemkot Sukabumi, Jawa Barat.
“RS ini sebenarnya sudah berdiri sejak 2011 bahkan diresmikan langsung oleh Presiden RI ke-V Megawati Sukarnoputri yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan profesional untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi khususnya yang tidak mampu,” kata pendiri RS Pelita Rakyat Sukabumi, Ribka Tjiptaning, di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, awalnya RS ini setiap bulannya rata-rata memberikan pelayanan kepada sekitar 7 ribu pasien yang mayoritas pengunjungnya adalah warga tidak mampu. Namun, entah apa yang menjadi penyebab dengan alasan RS ini masih menggunakan izin sementara maka Pemerintah Kota Sukabumi hanya mengizinkan RS tanpa kelas ini beroperasi setelah Puskesmas tutup atau sekitar pukul 14.00 WIB.
Walaupun demikian, RS ini tetap ramai dikunjungi pasien. Bahkan, dokter umum yang disiapkan selalu siaga 24 jam sehingga pasien yang datang kapan saja bisa tetap mendapatkan pemeriksaan langsung oleh dokter.
Namun, sayangnya terhitung sejak 29 Juli 2015 RS ini tidak bisa lagi beroperasi karena izinnya dibekukan oleh Pemkot Sukabumi dengan alasan fasilitasnya kurang memadai. Padahal, pemda bertugas sebagai pembina, bahkan RS sakit ini sudah memiliki sendiri ruang rawat inap dengan jumlah tempat tidur sebanyak 60 unit dan dilengkapi ruang bersalin, ruang khusus anak, unit gawat darurat dan fasilitas penunjang lainnya.
“Kami menilai ada sentimen politis karena kepala daerah berbeda partai dengan pengelola RS ini. Padahal, saya mendirikan rumah sakit ini bertujuan untuk meringankan beban pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. RS tersebut didirikan juga bukan untuk mencari keuntungan, tapi lebih kepada sosial karena seluruh biaya mulai dari tenaga medis hingga obat-obatan dana bersumber dari anggaran reses saya,” tambahnya yang juga sebagai anggota Komisi IX DPR RI ini.
Ribka menyayangkan sikap pemda setempat yang tidak bisa melakukan pembinaan dan hanya mencari-cari kelemahan saja, seharusnya kekurangan RS ini bisa diperbaiki, bahkan sentimen politik pun terlihat saat pemda di bawah kepemimpinan kepala daerah yang baru yakni M Muraz membuka RS Pratama Al-Mulk bekas Puskesmas Lembursitu yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari RS ini. Padahal di kecamatan lain masih kekurangan sarana pelayanan kesehatan seperti di Kecamatan Cibeureum.
Walaupun demikian, pihaknya berencana akan mengubah status rumah sakit ini yang awalnya umum menjadi RS Hemodealisa atu rumah sakit khusus cuci darah.
“Kami akan tetap beroperasi walaupun tidak bisa melayani pasien secara umum, namun tujuan utamanya adalah untuk kegiatan sosial dan membantu warga tidak mampu agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal,” katanya.
Sementara salah seorang pasien asal Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Aas (52), mengatakan dirinya kecewa dengan tutupnya rumah sakit ini, padahal pelayanannya sangat baik dan sudah menjadi langganannya. Bahkan obat yang diberikannya pun tidak seperti di puskesmas, tetapi menggunakan obat paten yang kualitasnya lebih baik.
“Saya sudah empat tahun selalu berobat ke sini dan hasilnya darah tinggi saya sudah normal dan penyakit lainnya pun sembuh. Dengan ditutupnya RS ini membuat kami sedih,” katanya.
Sumber: antaranews.com
Jepang Bangun Rumah Sakit Kanker di Smart City Kukar
manajemenrumahsakit.net :: TENGGARONG – Sebuah perusahaan raksasa bermarkas di Jepang yakni Hitachi melirik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur untuk dikembangkan menjadi kawasan Smart City.
Rencana perusahaan ini akan berinvestasi dan membangun sejumlah fasilitas umum yang di klaim sangat ramah lingkungan. Seperti kendaraan mobil listrik, pengunaan listrik mengunakan panel tenagah surya dan membangun pusat perbelanjaan yang megah.
“Selain itu dalam master plane nantinya, juga akan membangun sebuah rumah sakit yang khusus menangani penyakit kanker. Dengan metode penyembuhan mengunakan sinar laser,” kata News Costomer Develoment Busniess Development Dept PT Hitachi Asia Indonesia Obed Irawanto, Selasa (28/7/2015) saat pertemuan dengan terkait pembangunan smart city dihadiri Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar, Asisten II Setkab Kukar Bahteramsyah dan Kepala BPMPD Bambang Arwanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kukar Sri Wahyuni dan dinas/instansi terkait lainnya.
Dijelaskan dia, rumah sakit yang mengunakan sinar laser untuk membunuh akar sel kanker tersebut juga merupakan trobosan baru dibidang teknologi kesehatan.
“Ini merupakan rumah sakit satu-satunya di Indonesia yang mengunakan metode pengobatan cangih dan ini hanya diterapkan oleh lima rumah sakit di dunia,”katanya.
Namun pembangunan kawasan smart city ini tentunya perlu.mendapatkan dukungan dari beberapa unsur. Sebab jika dilakukan oleh pihak Hitachi saja, penyelesaiaannya dipastikan akan menghabiskan waktu yang begitu lama.
“Investasinya bisa berasal dari Universitas Teknologi, perusahaan proverti, lising dan sebagianya,”jelasnya. Pembangunan kawasan smart city sendiri tidak bisa diselesaikan secepatnya, seperti yang dilakukan di Jepang yang hanya.menempuh waktu 8 tahun.
“Setiap daerah itu berbeda ada yang bisa sampai 15 tahun, itu tergantung dari masuknya investasi dari beberapa pihak,”pungkasnya.
Perusahaan Hitachi ini juga mengandeng PT Ichom sebagai tim perancang. Rencananya pembangunan area smart city akan dibangun dibeberapa titik lokasi seperti kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang. (irwan/ron)
Sumber: kabarberitanews.com
Diduga Korupsi Dana BLUD Puluhan Milyar, Kepala RSUD Labuang Baji Makassar Diperiksa Kejaksaan
manajemenrumahsakit.net :: MAKASSAR, Berita HUKUM – Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Deddy Suardy Surachman kepada wartawan di Minggu (26/7) bahwa, pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2013-2014 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 38 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suardy Surachman juga mengatakan bahwa, hingga saat ini masih dalam lidik tim kejaksaan dan mengaku tetap pengumpulan alat bukti dan keterangan (Pulbaket) hingga berkas tersebut sehiingga statusnya dapat dinaikkan ke penyidikan, terang Kajari.
“Penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, kami tetap melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan, sehingga bisa dapat menetapkan seorang tersangka,” ujar Deddy.
Deddy juga menyebut pihaknya fokus kepada penggunaan dana pengadaan alat kesehatan yang dananya bersumber dari sharing APBD Sulsel dan APBN yang tidak sesuai peruntukan. Data tersebut juga didukung laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan.
“Ada dugaan dana dari dua anggaran tersebut hanya digunakan untuk satu kegiatan saja,” jelas Kejari Deddy.
dr Enrico Marente kepala RSUD Labuang Baji Makassar ketika hendak dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com melalui sambungan telepon kantornya beberapa kali namun tidak ada jawaban.(bh/gaj)
Sumber: beritahukum.com
Pemda Bisa Beri Sanksi Rumah Sakit
manajemenrumahsakit.net :: Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumsel berwenang merekomendasikan sanksi bagi rumah sakit di Sumsel yang melalaikan kewajibannya terhadap pasien.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nuraini kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel mengatakan, dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengambil tindakan adminiitratif berupa teguran, teguran tertulis dan/atau denda dan pencabutan izin sesuai pasal 54 ayat 5 UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.
“Kan ini untuk perlindungan hukum supaya tidak abu-abu,” tegasnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Selasa (28/7).
Dia menambahkan, BPRS Provinsi Sumsel yang nantinya terbentuk sesuai dengan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) akan berada di bawah Dinkes Sumsel.
Meski demikian, BPRS provinsi akan bersifat independen dan merupakan jaringan dari Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRSI).
BPRSI sendiri merupakan unit non struktural di kementerian yang bertanggungjawab di bidang kesehatan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen. BPRSI akan langsung bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan.
“BPRS provinsi ini nanti akan berada di Dinkes Provinsi, tetapi sifatnya independen. Kami akan membentuk tim untuk memilih siapa yang menjadi ketua. Tahapan pemilihan ketua itu yang menentukan terakhirnya gubernur,” ujarnya. [sri]
Sumber: rmolsumsel.com
Cemarkan Nama RSU dr Soewandhie, Keluarga Pasien Dipolisikan
manajemenrumahsakit.net :: SURABAYA – RSU dr Soewandhie melaporkan keluarga pasien dengan tuduhan pencemaran nama. Keluarga pasien dianggap sudah menyebarkan berita tidak benar dengan mengatakan rumah sakit milik Pemkot Surabaya telah menahan pasien dan meminta membayar uang tebusan Rp 5 juta.
Plt Direktur RSU dr Soewandhie, drg Febria Rachmanita menegaskan pihaknya tidak pernah menahan pasien atas nama Ella Puriyanti. Pihak RS juga tidak pernah menerima pembayaran uang sebesar Rp 5 juta.
Keluarga pasien yang dilaporkan atas nama Sumiati, ibu kandung pasien Ella Puriyanti warga Manyar Surabaya. “Karena semua faktanya tidak demikian, makanya kita laporkan pencemaran nama baik,” ujar Fenny sapaan akrab Plt Direktur RSU dr Soewandhie, Senin (27/7/2015).
Kasus ini bermula pada 20 Juli 2015, pasien bernama Ella Puriyanti mendatangi RSU dr Soewandhi dengan kasus pendarahan dan mendaftar sebagai pasien umum, serta menyetujui lembar persetujuan sebagai pasien umum dan ditanda tangani oleh Agus, yang mengaku sebagai suami pasien.
Karena pasien kritis, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan operasi Dan pihak keluarga meminta tambah rawat inap. Karena sejak awal sudah mengisi formulir pasien umum maka biaya dikenakan umum. Namun, ditengah rawat inap. Pasien mengajukan tidak sanggup membayar biaya rumah sakit.
“Kami sangat fleksibel meski secara prosedur, pasien seharusnya tidak bisa merubah pembiayaan dari umum menjadi kurang mampu. Tapi itu kita berikan 2 hari setelah perawatan sejak tanggal masuk hingga tanggal 24 Juli saat pasien keluar rumah sakit.
“Keluarga pasien (Sumiarti) malah mengaku anaknya ditahan karena pembayarannya kurang dan baru diperbolehkan keluar setelah pihaknya bayar Rp 5 juta. Padahal, selama perawatan hingga ada surat tidak mampu yang bersangkutan hanya membayar biaya saat tindakan operasi sebesar Rp 1.608.000,” jelasnya.
Bahkan, seorang pria yang mengaku sebagai suami dan siap menjamin setelah ditelusuri ternyata bukansuami pasien.
“Atas tindakan keluarga pasien, kami merasa difitnah dan pencemaran nama baik kami (RSU dr Soewandhie) menggunakan hak hukum kami dengan melaporkan ke kepolisian,” imbuh dia. (Zainal Effendi – detikNews/bh).
Sumber: baranews.co
Solo akan Optimalkan Pelayanan Gawat Darurat untuk Masyarakat
manajemenrumahsakit.net :: Solo, Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan Kota ( DKK ) mulai akan menerapkan System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu( SPGDT ). Sistem ini dirancang dalam bentuk informasi yang ditayangkan selama 24 jam non stop, untuk memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan pertama kondisi gawat darurat kepada masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah.
SPGDT adalah sistem informasi untuk melihat dokter jaga, jumlah kamar yang tersisa di Rumah Sakit, Jumlah kamar Rumah Sakit dan Dokter Jaga dapat digunakan bila pasien ingin di rawat di suatu Rumah Sakit. Pemkot Solo melalui DKK (Dinas Kesehatan Kota) Solo, Jawa Tengah, mengoptimalkan pelayanan kesehatan serta informasi untuk masyarakat melalui call center 119 yang telah disiapakan penjagaan hingga 24 jam non stop.
Selain melalui call center 119, Sistem informasi keadaan kamar rawat inap dan dokter jaga dapat dilihat di website : http//spgdt.surakarta.go.id, Dengan sistem informasi ini diharapkan pasien tidak bingung dalam mencari kamar tidur di rumah sakit dan diharapkan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat. SPGDT ini dibuat dua dua system yang terdiri yakni SPGDT hari – hari dan SPGDT berencana.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih menerangkan, SPGDT akan dirancang terkoneksi dengan semua Rumah Sakit Negeri maupun swasta, PMI, serta Puskesmas Rawat Inap, agar pelayanan kepada masyarakat cepat tertangani.
“Koneksi tersebut dihubungkan melalui aplikasi yang terhubung antar call center dengan unit pelayanan yang terkait. Nantinya, SPGDT akan menayangkan informasi mengenai rumah sakit yang siap melayani darurat,” ungkap Siti Wahyuningsih.
Disisi lain, Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo berharap, Penanganan terhadap masyarakat harus dioptimalkan. Dengan adanya SPGDT ini diharapkan keluhan tentang pelayanan kesehatan serta yang lainnya untuk masyarakat tidak ada lagi keluhan.
“SPGDT ini seharusnya ada ambulance khusus yang kita miliki sendiri untuk pelayanan panggilan darurat untuk masyarakat. Sebab, banyak ambulance dari pihak rumah sakit jika diperlukan masyarakat hanya beralasan penuh, hal ini harus menjadikan kita untuk memiliki ambulance sendiri dalam pelayanan SPGDT ini,” terang FX. Hadi Rudyatmo, Senin (27/7/2015).
System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu( SPGDT ) yang merupakan suatu system yang medukung ketersediaan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat. Melalui media ini ditujukan untuk menyediakan sistem penanganan gawat darurat yang terintegrasi antar Rumah Sakit, Polisi, Pemkar, serta diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya penanganan gawat darurat secara adekuat, sehingga dapat menekan angka kematian dan mencegah kecacatan untuk masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah.(dony)
Sumber: beritamemorandum.com