manajemenrumahsakit.net :: Solo, Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan Kota ( DKK ) mulai akan menerapkan System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu( SPGDT ). Sistem ini dirancang dalam bentuk informasi yang ditayangkan selama 24 jam non stop, untuk memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan pertama kondisi gawat darurat kepada masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah.
SPGDT adalah sistem informasi untuk melihat dokter jaga, jumlah kamar yang tersisa di Rumah Sakit, Jumlah kamar Rumah Sakit dan Dokter Jaga dapat digunakan bila pasien ingin di rawat di suatu Rumah Sakit. Pemkot Solo melalui DKK (Dinas Kesehatan Kota) Solo, Jawa Tengah, mengoptimalkan pelayanan kesehatan serta informasi untuk masyarakat melalui call center 119 yang telah disiapakan penjagaan hingga 24 jam non stop.
Selain melalui call center 119, Sistem informasi keadaan kamar rawat inap dan dokter jaga dapat dilihat di website : http//spgdt.surakarta.go.id, Dengan sistem informasi ini diharapkan pasien tidak bingung dalam mencari kamar tidur di rumah sakit dan diharapkan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat. SPGDT ini dibuat dua dua system yang terdiri yakni SPGDT hari – hari dan SPGDT berencana.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih menerangkan, SPGDT akan dirancang terkoneksi dengan semua Rumah Sakit Negeri maupun swasta, PMI, serta Puskesmas Rawat Inap, agar pelayanan kepada masyarakat cepat tertangani.
“Koneksi tersebut dihubungkan melalui aplikasi yang terhubung antar call center dengan unit pelayanan yang terkait. Nantinya, SPGDT akan menayangkan informasi mengenai rumah sakit yang siap melayani darurat,” ungkap Siti Wahyuningsih.
Disisi lain, Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo berharap, Penanganan terhadap masyarakat harus dioptimalkan. Dengan adanya SPGDT ini diharapkan keluhan tentang pelayanan kesehatan serta yang lainnya untuk masyarakat tidak ada lagi keluhan.
“SPGDT ini seharusnya ada ambulance khusus yang kita miliki sendiri untuk pelayanan panggilan darurat untuk masyarakat. Sebab, banyak ambulance dari pihak rumah sakit jika diperlukan masyarakat hanya beralasan penuh, hal ini harus menjadikan kita untuk memiliki ambulance sendiri dalam pelayanan SPGDT ini,” terang FX. Hadi Rudyatmo, Senin (27/7/2015).
System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu( SPGDT ) yang merupakan suatu system yang medukung ketersediaan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat. Melalui media ini ditujukan untuk menyediakan sistem penanganan gawat darurat yang terintegrasi antar Rumah Sakit, Polisi, Pemkar, serta diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya penanganan gawat darurat secara adekuat, sehingga dapat menekan angka kematian dan mencegah kecacatan untuk masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah.(dony)
Sumber: beritamemorandum.com