Jakarta, Pemberitaan terkait kemungkinan adanya fraud dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) gerah. Ketua umum mereka pun angkat bicara.
dr Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Umum Persi mengatakan pemberitaan yang beredar terkait potensi fraud baru sebatas dugaan. Jangan sampai berita yang sifatnya dugaan dianggap sebagai kebenaran dan akhirnya malah merugikan salah satu pihak.
“Penting sekali dimengerti bahwa tidak hanya RS yang berpotensi fraud. Bisa saja dilakukan peserta JKN, petugas BPJS Kesehatan, petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun pihak penyedia obay dan alat kesehatan,” ungkap Kuntjoro, dalam konferensi pers pelantikan pengurus baru persi Persi periode 2015-2018 di Hotel Menara Peninsula, Jl Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2015).
“Itulah mengapa pemerintah harus melakukan pembinaan yang benar. Fungsi Persi sifatnya hanya advokasi saja,” tambahnya lagi.
Dikatakan Kuntjoro, Persi mendukung segala upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Fraud dan kecurangan lainnya. Ia juga mengatakan siap bergandeng tangan dengan Kementerian Kesehatan dalam sosialisasi Permenkes no 36 tahun 2015 tentang pencegahan fraud.
Sosialisasi dibutuhkan karena Permenkes ini masih baru dan ada kemungkinan belum seluruh elemen sistem JKN mengetahuinya. Kerjasama dilakukan sehingga aturan, prosedur dan instrumen pencegahan fraud dapat dipahami dengan baik oleh rumah sakit.
“Komitmen Persi jelas, mendukung program JKN. Permenkes pencegahan fraud ini belum lama diterbitkan. Langkah awal harus gencarkan sosialisasi dan advokasi. Jadi kita sama-sama mengerti apa itu fraud,” tutupnya.(mrs/up)
Sumber: health.detik.com