JAMBI – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Andi Ashar mengatakan, di tahun 2016 pihaknya akan memfokuskan para perusahaan khususnya badan usaha milik negara dan pengusaha menengah ke bawah ataupun usaha mikro agar melakukan pendaftaran di BPJS kesehatan.
“Meskipun tidak berdampak cukup besar, tapi kalau mereka yang bekerja sakit, itu bisa membuat perusahaan itu mandet. Apa lagi yang UKM itu,” katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan monitoring terhadap Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Karena sampai saat ini masih banyak yang mengeluhkan pelayanan dibeberapa rumah sakit.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pertemuan ke sejumlah pimpinan perusahaan rumah sakit. Itu kita sudah mengimbau agar mereka meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat khususnya karyawan. Karena sampai saat ini ada beberapa rumah sakit yang masuk dalam pengawasan kita karena pelayananya masih dirasakan kurang,” ungkapnya.
Untuk di Provinsi Jambi sendiri, saat ini terdapat 26 Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Andi mengaku tahun 2016 nanti pihaknya belum melakukan penambahan rumah sakit.
“Kita akan fokus terhadap penilaian rumah sakit yang bekerja sama dengan kita. Mereka yang pelayanannya masih dirasa kurang akan kita beri teguran sebanyak tiga kali, jika itu tidak diindahkan maka sanksi terberatnya adalah pemberhentian kerja sama antara BPJS kesehatan dan rumah sakit tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Andi mengaku masih banyak perusahaan diProvinsi Jambi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Sampai saat ini dari 1.700 perusahaan yang terdata baru 12 persen jika dipersentasekan.
Sumber: tribunnews.com