Ternyata soal pelayanan publik di Kabupaten Siak, tidak hanya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saja yang mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). RSUD Tengku Rafian Siak juga mendapat penghargaan sebagai Role model penyelenggara pelayanan publik kategori ‘Baik’ tahun 2019.
Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, Dr H Benny Chairuddin Sp An, MKes saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan prestasi yang diraih Rumah Sakit Umum Daerah tersebut. Untuk pelayanan publik, RSUD Tengku Rafian Siak dinilai sudah memenuhi 6 indikator sesuai dengan Permen PAN RB nomor 17 tahun 2017.