CIANJUR – Salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh adalah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah kerjanya.
PSBB total yang akan berlaku di wilayah DKI Jakarta pada 14 September 2020 mendatang akan diikuti oleh langkah lainnya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi lonjakan penyebaran virus Covid-19.