JAKARTA-Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyimpulkan bahwa ada masalah komunikasi antara rumah sakit dan pasien sehingga menyebabkan pasien Ana Mudrika (14) tak segera mendapatkan perawatan intensif dan meninggal dunia pada Sabtu (9/3/2013). Dinkes DKI menyatakan bahwa rumah sakit yang tak memberikan rujukan untuk pasien dapat menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan dengan lima rumah sakit yang diduga menolak Ana, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati menyatakan, ada kendala komunikasi antara rumah sakit dan keluarga pasien Ana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, yang diwajibkan mencarikan rujukan adalah rumah sakit, bukan keluarga pasien. Dalam kasus Ana, rumah sakit yang merawat Ana tidak memberikan rujukan ke RS lain, tetapi justru keluarga korban yang harus mencari RS lain untuk memindahkan remaja tersebut.
“Komunikasi dengan keluarga pasien tidak baik karena masih memberikan rujukan kepada keluarga pasien untuk mencari rumah sakit,” kata Dien saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa(12/3/2013).
Dinkes DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada rumah sakit yang terlibat. Selain itu, Dien mengatakan, RS tidak diperbolehkan menolak pasien dalam keadaan darurat, baik pasien umum atau pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Meski pasien menggunakan KJS, biaya pengobatan dapat diklaim kepada Dinkes DKI Jakarta.
“Kami akan berkoordinasi kepada Kementerian Kesehatan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Rumah sakit juga dianggap belum menggunakan sistem online 119 yang telah diluncurkan pada 1 Maret 2013. Padahal dengan sistem tersebut, rumah sakit dapat segera mengetahui rumah sakit lain manakah yang masih dapat menerima pasien. Call center 119 juga dapat digunakan oleh warga untuk mengetahui tempat tidur, ruang kelas III, ataupun ambulans yang tersedia di dekat lokasinya.
Ana meninggal dunia pada Sabtu pagi pekan lalu setelah beberapa kali gagal mendapatkan rumah sakit rujukan. Warga Jalan Inspeksi Kali Cakung Lama, RT 02/10, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, itu sempat dirawat selama dua hari di RS Firdaus, Jakarta Utara, tetapi kemudian dipindah ke Rumah Sakit Islam Sukapura pada Kamis.
Di RSI Sukapura, semua ruang rawat inap penuh sehingga Ana dirawat sementara di intensive care unit. RS tersebut juga menyarankan agar keluarga Ana memindahkannya ke RS lain. Keluarga korban menghubungi empat RS lain, tetapi tiga di antaranya menyebutkan ruangan penuh, sementara satu RS menyatakan tidak menerima pasien KJS.
Ana akhirnya mendapatkan tempat di RSI Sukapura setelah ada satu ruangan kelas III yang kosong ditinggalkan pasien. Namun, karena kondisi pasien kian buruk, jiwa Ana tak tertolong hingga napas terakhirnya.
Sumber: megapolitan.kompas.com

Jakarta : Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi begitu senang melihat antusias warga DKI untuk melakukan olahraga pagi, senam, jalan sehat dan sejenisnya. Menurut Jokowi, bila warga DKI terus dalam kondisi warga semestinya jumlah pasien di rumah sakit terus menurun.
JAKARTA-Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menyambut baik ide perusahaan plat merah yakni PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang menggagas pentingnya data-data puskesmas di Jakarta terkoneksi secara online dengan rumah sakit-rumah sakit yang ada.
JAYAPURA-Ombudsman Republik IndoÂnesia (ORI) Perwakilan Papua dan Papua Barat di Jayapura menggelar sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura. Mereka langsung menemui pelaksana tugas harian Direktur Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura drg.Marthinus Ginting. Sidak dan klarifikasi ini dilakukan berdasarkan pemberitaan protes dari puluhan masyarakat karena harus membayar Rp 98 ribu di loket poliklinik RSUD Dok II Jayapura sebelum berobat. Penerapan pungutan biaya itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011.
Pulaupunjung-Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp12 miliar untuk mendanai kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh yang masih terbengkalai.
Solo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solo bakal melakukan studi banding ke Pekalongan, Jawa Tengah. Studi banding tersebut diperlukan untuk mempelajari model rekruitmen tenaga RSUD pasca terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Putussibau-Banyaknya aduan dan keluhan pasien yang menempati rawat inap di kelas III (tiga, red) yang dikenakan pungutan oleh salah seorang dokter berinisial B di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Diponegoro Putussibau membuat Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu angkat bicara.
Jakarta-Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar mendapat satu unit mesin apheresis com.tec dari program corporate social responsibility (CSR) Prudential Indonesia melalui Yayasan Onkologi Anak Indonesia (YOAI).
YOGYAKARTA-Layanan primer kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dituntut banyak menguasai penyakit yang diderita masyarakat. Dari data Departemen Kesehatan, tercatat 290 diagnosis penyakit yang dikeluhkan pasien.
Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menegaskan Rumah Sakit (RS) swasta yang tidak mau melayani pasien kelas III atau memeras pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS).





