PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dengan tidak adanya ketersediaan obat-obatan, Laboratorium dan honor Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD tersebut. Gerakan Masyarakat Peduli RSUD Berkah (Gempur) lakukan aksi penggalangan dana. Namun sayangnya, donasi tersebut ditolak oleh pihak RSUD Berkah.
Korlap aksi Gempur, Sibro Milsi mengatakan, RSUD merupakan lembaga pelayanan kesehatan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tertuang dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD dengan sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau badan daerah.