MUKOMUKO – Dengar pendapat antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Manajemen RSUD Mukomuko, Selasa (21/12) di ruang serba guna menghasilkan kesepakatan. Mago alias dana jasa piket tenaga medis (Nakes) di RSUD akan dicarikan dengan merasionalisasi ploting anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam hal ini pendapatan RSUD yang telah tertuang dalam APBD Mukomuko tahun 2022.
Kesepahaman antara DPRD, TAPD dan Manajemen RSUD ini menjadi angin segar bagi Nakes RSUD Mukomuko yang sempat risau gara-gara alokasi jasa piket lenyap dari APBD 2022.