
Rumah sakit diwajibkan untuk menyediakan jaring pengaman sosial melalui layanan amal bagi masyarakat yang tidak mampu. Penelitian ini bertujuan untuk melanjutkan penelitian sebelumnya dengan meneliti penyediaan layanan amal oleh rumah sakit dengan menggunakan data longitudinal nasional. Kami tidak menemukan adanya perbedaan yang signifikan dalam penyediaan perawatan amal.
















