Ada 10 rumah sakit yang didatangi ayah dan kakek, untuk menolong nyawa bayi berumur tujuh hari. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz sangat menyesalkan masih banyak Rumah Sakit menolak pasien miskin. Apalagi dengan dalih tidak ada ruangan kosong buat mereka. Irgan tegaskan, sebenarnya hal seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sudah menegaskan Rumah Sakit tidak boleh melakukan diskriminatif dengan menolak pasien miskin. Termasuk dalam kasus bayi Dera yang malang itu. “Sangat disesalkan masih banyak RS yang menolak pasien miskin, dengan alasan tidak ada ruangan kosong. Sebetulnya hal ini tidak boleh terjadi,” tegas dia kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (18/2/2013). Kata dia, seharusnya pasien miskin yang perlu pertolongan pertama yang bisa berakibat fatal, harusnya menjadi prioritas. Kalau perlu dinaikkan kelasnya. Misalnya pasien kelas III, kalau ada ruangan kosong di kelas II bisa dipakai sementara. Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh, mengaku terenyuh menyaksikan berita kematian Dera. Padahal, menurut politisi Partai Golkar, berbagai program seperti Jamkemas dan Jakarta Sehat, dapat dimanfaatkan untuk keperluan tersebut. Poempida menilai, jika masih terjadi praktik penolakan seperti ini, berarti pemerintah tidak serius mengimplementasikan UU Rumah Sakit. “Masalah kesehatan adalah absolut. Tidak boleh dilaksanakan berdasarkan situasi mengambang, karena berhubungan dengan jiwa dan raga manusia, yang harus diperlakukan dengan perhatian penuh dan menggunakan segala kehati-hatian,” ujarnya kepada Tribunnews.com, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/2/2013). Empati kemanusiaan, lanjutnya, harus menjadi pondasi dari program kesehatan. “Karena itu, interpelasi DPR diperlukan untuk memberikan peringatan kepada pemerintah, akan pentingnya implementasi UU Rumah Sakit, yang tidak diindahkan secara serius oleh pemerintah,” imbuh Poempida, seraya menambahkan bahwa tanpa implementasi UU Rumah Sakit, sangat sulit melihat kesuksesan penerapan BPJS pada 2014 mendatang. Sumber: tribunnews.com |
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Selasa, 19-02-2013 Rumah Sakit di Jakarta Harus Terapkan Sistem Online Posted on: Selasa, 19-02-2013 Dera, bayi yang sakit pernapasan ditolak 5 RS di Jakarta Posted on: Senin, 18-02-2013 RS Provinsi Banten Beroperasi April 2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Rumah Sakit di Jakarta Harus Terapkan Sistem Online
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memaksakan penerapan sistem online di rumah sakit. Pasalnya dengan menerapkan sistem online, maka masyarakat bisa mengetahui rumah sakit mana yang kosong. “Rumah sakit tidak boleh meminta pasien mencari sendiri, dia mana mungkin tahu karena tidak ada data. Nah kita ingin ada sistem online itu, jadi nanti semua rumah sakit menjalankan sistem sehingga ketahuan rumah sakit mana yang kosong,” ujar Ahok, sapaan akrabnya di Balai Kota, Senin (18/2). Ia menambahkan, dengan adanya sistem online maka masyarakat bisa mengetahui rumah sakit mana yang terdekat. Guna lebih mempermudah, pihaknya pun menyiapkan nomor 119 supaya dapat mudah dihubungi. “Makanya harus ada data dengan sistem online rumah sakit mana yang terdekat. Makanya kita siapkan nomor 119, disitu info bisa kelihatan rumah sakit mana yang kosong. Nah orang sakit lalu diantar ke sana, tapi sebelum itu ada susah,” ujar Ahok. Menurutnya, jika nantinya ada rumah sakit yang terpaksa menolak karena penuh, maka rumah sakit itu yang harus memberikan referensi rumah sakit mana yang harus didatangi. “Jadi mereka mesti mencari tahu dan melihat rumah sakit yang terdekat dari tempat mereka yang kosong itu. Lalu memesankan tempat, untuk kelas 3 yang kosong ada berapa? Itu yang kita butuhkan,” katanya. Ditambahkannya pula jika saat ini justru pihak rumah sakit malah saling lempar dan terkesan tidak mau tahu. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mengusahakan untuk penerapan sistem online di rumah sakit. Pasalnya, saat ini ada kejadian seorang bayi bernama Dera yang meninggal dunia akibat ditolak oleh delapan rumah sakit di Jakarta. Sumber: beritasatu.com |
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Selasa, 19-02-2013 Dera, bayi yang sakit pernapasan ditolak 5 RS di Jakarta Posted on: Senin, 18-02-2013 RS Provinsi Banten Beroperasi April 2013Tak pantas, RS Pirngadi naikkan tarif |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Dera, bayi yang sakit pernapasan ditolak 5 RS di Jakarta
Rumah sakit tempat Dera saat ini tidak bisa melakukan operasi karena tidak mempunyai alat. Karena itu, sang kakek, Herman, yang berprofesi sebagai sopir di stasiun televisi swasta itu berusaha agar rumah sakit di Ibu Kota ada yang mau menerima cucunya tersebut. Apalagi hari ini adalah batas terakhir Dera di Rumah Sakit Zahira. Setelah itu tidak ada lagi inkubator dan alat bantu lainnya untuk Dera. Herman dan sekeluarga sudah berusaha mencari rumah sakit untuk bisa mengoperasi Dera. Tapi sejauh ini jawabannya nihil, banyak rumah sakit menolaknya. Dera baru lahir pada Minggu malam pekan lalu. Dera terlahir dengan berat 1 kilogram. Nasib Dera sungguh malang, dia mengalami disfungsi pernapasan. Oleh sebab itu, Dera perlu ditaruh di ruang inkubator dan harus menjalani operasi. “Dera beratnya Itu 1 kilo, di kandungan cuma 7 bulan. Dia itu kalau ditumpah (dibalikkan) masih ada pernapasan kalau biasa tidak. Katanya gangguan pernapasan, katanya tenggorokan ada yang ganjal,” kata Herman lewat sambungan telepon kepada merdeka.com, Sabtu (16/2). Di tengah butuh pertolongan ini, tak ada satu pun rumah sakit mau menerima Dera. Alasannya klasik mulai dari penuh, fasilitas tak memadai hingga yang terparah keluarga dianggap tidak mampu membayar. “Sudah ke Cipto (RSCM), Harapan Kita, RSPP, Fatmawati, Budi Asih. Alasannya tidak ada peralatan, penuh. Di RSPP kayaknya ragu-ragu semula bilang kamar ada setelah tanya biaya bilang sudah penuh dan enggak ada peralatan,” curhatnya. Meski ada jaminan kartu sehat dari pemerintah, tetap saja tidak ada yang menerima. “Saya sudah pakai kartu sehat. Apalagi di Harapan Kita, saya dimarahin katanya ‘kalau kamu cari enggak bakalan dapat’. Di rumah sakit swasta dimintain DP Rp 15 juta sampai Rp 12 juta,” ungkapnya pilu. Herman pun tak bisa lagi berbuat banyak. Apalagi ayah Dera hanya sebagai pedagang sandal keliling. Sumber: id.berita.yahoo.com |
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Senin, 18-02-2013 RS Provinsi Banten Beroperasi April 2013Tak pantas, RS Pirngadi naikkan tarifPosted on: Kamis, 14-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Liputan Penyusunan Pedoman Akuntansi BLUD
Jakarta. Pada Hari Rabu–Jumat, 13-15 Februari 2013 yang lalu, Ditjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI menyelenggarakan suatu pertemuan untuk menyusun pedoman penyelenggaraan akuntansi bagi SKPD yang telah ditetapkan menjadi BLUD. Pertemuan ini dipimpin oleh Kasie BLUD, Ir. Bejo Mulyono, MML dan dihadiri oleh para pakar dari berbagai instansi, seperti perguruan tinggi (UGM, Unair), RS/ARSADA dan praktisi akuntansi RS. Pertemuan ini sebenarnya merupakan lanjutan dari pertemuan yang telah diselenggarakan sebelumnya. Pada pertemuan kali ini, proses penyusunan pedoman sampai pada bagian yang antara lain membahas mengenai aset (bergerak dan tidak bergerak), inventory dan investasi. Aset BLUD merupakan aset yang tidak dipisahkan dari aset pemerintah daerah. Namun demikian, BLUD harus mengetahui berasa besar aset yang dikelolanya, sebagai dasar untuk melakukan pertanggungjawaban. RS merupakan salah satu BLUD yang mengelola aset sangat besar, mulai dari gedung hingga peralatan kedokteran yang berharga miliaran rupiah. Aset ini dapat diperoleh melalui APBN/D, hibah, maupun kerjasama dengan pihak ketiga. Yang diatur oleh pedoman ini adalah pengelolaan aset yang diperoleh bukan dari APBN/D, karena sudah ada mekanisme tersendiri untuk asset-aset yang berasal dari dana pemerintah. Demikian juga dengan pengadaan inventory dan pengelolaan investasi. Jika berasal dari APBD, maka BLUD harus tetap menggunakan mekanisme yang telah diatur oleh Keppres No. 80 tentnag pengadaan barang dan jasa, dan aturan lainnya yang terkait. Namun jika diperoleh dari pendapatan opeasional RS, kerjasama, hibah atau pendapatan lain-lain yang sah, maka dapat dikelola berdasarkan pedoman yang terkait dengan BLUD. Melihat pada isi dari pedoman ini, maka memang selayaknya BLUD memiliki tenaga akuntan, agar bisa menjalankan prosedur-prosedur akuntansi yang baik dan benar sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. Hal ini juga akan memudahkan penerapan prinsip akuntabilitas pada BLUD yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut, ini masih akan menjadi kendala pengelolaan RS pemerintah selama beberapa tahun kedepan karena masih banyak yang tidak memiliki tenaga akuntan.
Belum lagi jika hal ini dikaitkan dengan akan berlakunya UU BPJS, dimana biaya penanganan kesehatan seluruh masyarakat akan berasal dari pusat. Dengan demikian, dana yang selama ini dialokasikan oleh Pemda (misalnya untuk asuransi kesehatan daerah) akan kelola oleh pusat, melalui mekanisme hibah ke BPJS. Baru kemudian BPJS menyalurkan ke RS setelah ada klaim dari RS yang bersangkutan mengenai besarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk menangani pasien. Tanpa adanya sistem akuntansi yang baik dan didukung oleh teknologi informasi, maka proses klaim ini akan memakan waktu yang lebih panjang karena dilakukan secara manual dan multi-entry. Oleh karena itu, RS sebaiknya mulai memikirkan pengembangan sistem informasi akuntansi, tidak sekedar berhenti di Billing System sebagaimana yang selama ini banyak diterapkan di RS-RS di Indonesia. |
———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Laporan Kegiatan Sebelumnya: ——————– Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit BLUD —————————————————- Sharing hasil kegiatan AIPMNH di Kupang Liputan Seminar Harapan Direktur terhadap Perilaku Dokter Spesialis dan Dokter di RS Puri Indah dalam Konteks Sistem Kontrak Kerja Transferworkshop Beijing-Bericht Liputan Seminar Tahunan VI Pateint Safety Kongres XII PERSI |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Pengantar 18-22 Februari 2013
RS Provinsi Banten Beroperasi April 2013
“Mudah-mudahan awal Maret dioperasikan terlebih dahulu atau soft launching, sebelum pembukaan resmi pada April 2013 ini,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Madsubli Kusmana di Serang, Rabu. Pada tahap awal RS ini masuk kategori tipe B, sedangkan kedepannya akan ditingkatkan menjadi tipe A. Pengelolaan RS ini berada dibawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan. “Untuk itu kita akan melengkapi sarana dan tenaga medisnya,” kata Madsubli. Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah melakukan perekrutan karyawan dan tenaga medis pada akhir 2012 lalu serta pengurusan izin operasi. “Selama ini pusat pelayanan kesehatan di wilayah Banten masih belum memadai, mengingat jumlah puskesmas dan RS belum maksimal. Nantinya ini akan jadi RS rujukan bagi RS yang ada di kabupaten dan kota di Banten,” kata Madsubli. Sumber: pdpersi.co.id |
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Jumat, 15-02-2013 Tak pantas, RS Pirngadi naikkan tarifPosted on: Kamis, 14-02-2013 Siloam Hospitals Naik Status dari C ke B Posted on: Rabu, 13-02-2013 RSUD Pasir Pengaraian Bertekad Rebut Kelas B |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Tak pantas, RS Pirngadi naikkan tarif
“Kita tidak tahu apa dasar kenaikan itu, karena sampai hari ini peningkatan tarif itu tidak ada sampai ke pimpinan dewan” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah. Menurut HT Bahrumsyah, kebijakana penaikan tariff tersebut justru tidak dikonsultasikan dengan DPRD padahal setiap kebijakan yang menyangkut kebijakan public harus persetujuan DPRD. “Dan ini tentunya butuh Perda. Makanya, kita (Komisi B, red) akan panggil pihak RS untuk mempertanyakannya. Ini harus disinergiskan,” sebutnya. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD lainnya, Godfried Effendi Lubis. Menurutnya, RS Pirngadi tidak layak menaikkan tarif karena layanan RS tersebut masih banyak dikeluhkan masyarakay baik yang menjadi rekanan seperti pasien Askes maupun non Askes atau pasien umum. Kenaikan tarif ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan No. 4 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Bulan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSPM. Kenaikan tersebut termasuk untuk karcis pendaftaran pasien umum yang dinaikkan sebesar Rp 5.000, dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Ruang Rawat Inap Kelas III naik menjadi Rp 80.000 sebelumnya Rp24.000. Tarif Ruang Rawat khusus seperti ICCU, ICU naik menjadi Rp500.000 yang sebelumnya Rp225.000. Sumber: waspada.co.id |
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Kamis, 14-02-2013 Siloam Hospitals Naik Status dari C ke B Posted on: Rabu, 13-02-2013 RSUD Pasir Pengaraian Bertekad Rebut Kelas BPosted on: Rabu, 13-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Siloam Hospitals Naik Status dari C ke B
![]() Di Balikpapan, predikat kelas B ini baru dimiliki Siloam Hospitals, yang merupakan rumah sakit swasta yang berdiri sejak 5 tahun lalu. “Sebenarnya ini hanyalah sertifikat yaitu bentuk apresiasi tertulis tapi memiliki nilai kebanggaan tersendiri. Sertifikat ini ditandatangani Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan pada 15 Januari 2013 lalu,” ujar Wiana.
Ia menyampaikan, setelah kenaikan kelas ini, mereka ingin membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan dengan memberikan dan menerima rujukan. “Jika rumah sakit lain tidak mampu memberikan pelayanan maksimalnya dan kami menyanggupi, maka kami menerima dan memberi yang terbaik,” paparnya yang berencana segera mendapatkan ISO 90001 sebagai standar mutu dan standar Internasional JCIA pada akhir 2014.
Sebelumnya, status C disandang rumah sakit itu sejak masih bernama RS Balikpapan Husada pada 2007 sampai 2010, kemudian berubah nama menjadi Siloam Hospitals Balikpapan. Sejak diambil alih anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk tersebut, mereka memulai proses melengkapi semua fasilitas terbaik sebagai syarat kenaikan status. Seperti penambahan jumlah tempat tidur dari 70 kini menjadi 200, ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis, yang standby atau full-time, dan kelengkapan alat medik lainnya.
Kemudian pada Januari 2011 rumah sakit ini mendapatkan akreditasi nasional dengan 5 pelayanan dasar. Selanjutnya pada 17 Januari 2013 lalu Siloam Hospitals dibuka secara resmi melalui grand opening oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yang juga merupakan salah satu syarat mendapatkan akreditasi kenaikan status.
Dengan status kelas B, Wiana mengatakan Siloam Hospitals akan terus berupaya memenuhi aspek-aspek yang dibutuhkan masyarakat. Pada 18 Juli mendatang atau saat ulang tahun Siloam yang ke-6, mereka menargetkan proyek pengembangan rumah sakit sudah selesai dengan 20 penambahan klinik, minimal 20 spesialis, dan sejumlah peralatan medis. “Kami ingin membuktikan kesungguhan dalam memberikan pelayanan yang merata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: kaltimpost.co.id
|
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Rabu, 13-02-2013 RSUD Pasir Pengaraian Bertekad Rebut Kelas BPosted on: Rabu, 13-02-2013 Pengunjung RSUD Mamuju Tak Nyaman Karena Jorok Posted on: Rabu, 13-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
RSUD Pasir Pengaraian Bertekad Rebut Kelas B
![]() Meskipun masih banyak tugas dan tanggung jawab lain untuk menuju ke tingkat itu, maka Management RSUD Pasir Pangaraian-Rohul tetap konsisten dalam optimalisasi pelayanan Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam paparan Direktur RSUD Pasir Pangaraian-Rohul drg. Septin Asmawiyati, di ruang kerjanya, Senin (11/2/2013), Pemkab Rohul tetap konsisten, kesehatan itu hak asasi sekaligus investasi, semua warga negar, semuanya berhak atas pelayanan kesehatan, selain persiapan sikap dan mental juga diperlukan penyelenggaran sistem mengatur pembiayaan dan pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan secara layak, sistem itu yakni sistem jaminan kesehatan, merupakan salah satu program wajib dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “Sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah disahkan pada tanggal 28 Oktober 2011 melalui sidang paripurna DPR RI, dalam UU tersebut ditetapkan 2 (dua) BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, institusi penyelenggara Jaminan Kesehatan di Indonesia yaitu BPJS Kesehatan, berstatus badan hukum publik, berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka makin memantapkan arah ke depan bahwa pembiayaan kesehatan personal bagi masyarakat Indonesia akan diselenggarakan dalam mekanisme jaminan Kesehatan,” ulas Septin. Implementasi kedua Undang-Undang itu akan segera dilakukan dengan menunggu penyelesaian peraturan perundangan seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, Mulai 1 Januari 2014, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional siap untuk diimplementasikan dan diselenggarakan melalui BPJS. “Kita sudah upayakan persiapan infrastruktur dan parsarana, seperti tenaga medis, pembangunan kamar perawatan, terutama bagunan baru 6 tingkat, saat ini sudah 106 tempat tidur untuk pasien, minimal 200 tempat tidur atau kamar untuk meningkat ke kelas B,sedangakan untuk sarana transportasi 6 unit ambulance,” sebut Dirut ini. Diutarakan Septin, jumlah pra medis, 130 untuk perawat itu juga masih kekurangan sekitar 20 perawat lagi untuk tenaga kebidanan 28 orang, dokter umum 12, sedangkan dokter spesialis sebanyak 12 orang, yakni untuk penyakit dalam, anak, bedah, kandungan , 4 ini termasuk dasar pelayanan pada masyarakat, dokter spesialis tambahan lainnya, mata, paru, kulit dan kelamin, Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT), kemduian berikutnya spesialis untuk anatesi dan dokter gigi 4. “Jika dilihat dari data berobat di RSUD Pasir Pangaraian-Rohul Tahun 2012 lalu, rawat inap 6.369 pasien dengan penyakit diare 310 pasien, cedera kepala 218 pasien, dyspepsia 145 pasien, Sindroma dispepsia lebih dikenal masyarakat umum sebagai penyakit maag (walaupun sebenarnya kurang tepat, karena maag berasal dari bahasa Belanda, berarti lambung, padahal keluhannya mun cul pada penyakit magg tidak selalu berasal dari lambung) dan penyakit lainnya,” Septin bermarga Lubis ini. Masih di tahun 2012, sedangkan kalau pasien untuk mengalami rawat jalan sebanyak 15.721 pasien lama 21.566 tahun 2013, dispebsiah (penyakit Mah-Sakit Perut), dyspepsia 493 pasien, Nekrosis Tubular Akut atau Acut Tubular Necrosis (ATN) 378 pasien, penyakit ini karena penyebab gagal ginjal akut paling umum pada pasien sakit kritis, Infeksi Saluran Pernafasdan Akut (ISPA) 330 pasien, Penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) dan penyakit lainnya, pungkas Septin. Sumber: situsriau.com
|
![]() ———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Rabu, 13-02-2013 Pengunjung RSUD Mamuju Tak Nyaman Karena Jorok Posted on: Rabu, 13-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Pengunjung RSUD Mamuju Tak Nyaman Karena Jorok
![]() “Kami selaku pengunjung di RSUD Mamuju merasa tak nyaman untuk bertahan mendampingi keluarga yang dirawat inap karena kesan yang teramat jorok,” kata Suriadi, salah seorang anak pasien di RSUD Mamuju, Selasa. Menurutnya, dirinya tidak betah tinggal di RSUD Mamuju karena kondisi ruangan dan sekitarnya mengeluarkan bau yang tidak sedap. “Setiap bangsal atau ruangan pada tempat rawat inap pasien di RSUD Mamuju mengeluarkan bau yang tidak enak bahkan rasa-rasanya saya mau muntah-muntah. Lalu bagaimana dengan pasien yang dihadapkan dengan kondisi seperti ini,” kata dia. Ia mengatakan, pasien dirujuk ke RSUD untuk mencari kesembuhan secara total, namun kalau kondisinya begini tampaknya pasien akan bertambah sakit parah. Untung-untung jika keluarga korban yang ikut mendampingi pasien tidak mengalami sakit-sakitan. Dikatakannya, dirinya memahami bahwa setiap RSUD ada bau yang mungkin sedikit mengganggu, namun bau yang ada di RSUD ini baunya menyerupai bangkai hewan sehingga mengurangi selera untuk makan. “Karena saya tidak tahan, terpaksa kami berencana untuk cepat-cepat mengeluarkan keluarga kami yang semestinya masih butuh perawatan medis di RSUD Mamuju,” jelasnya. Suriadi berharap agar pemerintah setempat melakukan aksi bersih-bersih sehingga pelayanan medis tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat tidak mempersoalkan dengan kegiatan pembangunan gedung RSUD Mamuju, cuma mereka berharap kesan jorok dengan mengeluarkan bau menyengat tidak terjadi lagi demi kenyamanan masyarakat. Sumber: antara-sulawesiselatan.com |
———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Rabu, 13-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |