Jakarta, Aktual.co
RSD Demang Sepulau Raya Siap Diri Jadi Rumah Sakit Trauma
GUNUNGSUGIH – Rumah Sakit Daerah Demang Sepulau Raya milik Pemeritah Kabupatan Lampung Tengah kini sedang menyiapkan diri untuk menjadi
RSUD Indramayu Diminta Segera Selesaikan Persoalan Terkait Temuan BPK
Pelatihan Rumah Sakit | DIklat Rumah Sakit -Wakil Bupati Indramayu Supendi menggelar pertemuan dengan staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, Senin (2/6). Hal itu terkait adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, yang memberikan opini disclaimer terhadap kinerja laporan keuangan Kabupaten Indramayu. Saat ditemui usai pertemuan, Supendi mengungkapkan, kinerja manajemen dan keuangan RSUD Indramayu berkontribusi besar terhadap hasil penilaian berupa opini disclaimer yang diberikan oleh BPK. Dia menjelaskan, pengelolaan manajemen serta keuangan RSUD Indramayu tidak berjalan dengan baik.
Polisi Dalami Kasus Limbah Medis RSUD Sampang
KBRN, Sampang : Polisi Resort (Polres) Sampang dalam mengusut kasus pengelolaan limbah medis baik padat maupun cair di RSUD Sampang yang disinyalir tanpa melalui proses standar Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sehingga berdampak terhadap pencemaran lingkungan terus ditindak lanjuti.
Dalam pengembangan kasus di rumah sakit plat merah ini, pihak Polres Sampang, Senin (2/6/2014) kemarin telah melakukan pengambilan sampel limbah pada Instalator RSUD Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Jeni Al Jauza mengatakan, pengambilan sample dilakukan sebagai kelengkapan barang bukti dalam kasus tersebut.
“Kalau dari hasil pengambilan sampel ini benar terbukti dan sudah jelas,” ucap AKP Jeni Al Jauza, Selasa (3/6/2014).
Lanjut Jeni, pihaknya dalam kasus ini juga mendapati bahwa limbah medis dibuang secara langsung tanpa proses standart. Bahkan Instalator yang dimiliki rumah sakit tidak mengantongi ijin.
“Terbukti bahwa RSUD sudah menyalahi aturan sudah jelas, karena surat ijin Instalator pengelolaan limbah padat tidak ada, apalagi Isntalator libah cairnya mati tidak difungsikan meski sudah punya ijin, dan temuan dari kita ternyata selama ini dibuang begitu saja,” jelasnya.
Untuk kelanjutan kasus tersebut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya serta Direktur RSUD Sampang.
“Kita akan panggil saksi ahli dan Direktur rumah sakit juga untuk dijadikan saksi,” pungkasnya.
Terpisah Humas RSUD Sampang Dr Yuliono membantah, bahwa pihaknya pembuangan limbah medis tidak melalui IPAL, bahkan ijin operasional alat Instalator pengelolaan limbah padat dari Dinas Kesehatan setempat telah dikantongi.
“Kita telah mengirim sample rutin ke BPLH Surabaya baik limbah padat maupun cair, nanti satu bulan hasilnya bisa diketahui apakah harus ditindak lanjuti,” terang Dr Yuliono.
Sementara saat disinggung terkait alat Instalator pengelolaan limbah medis cair, Yuliono menyatakan bahwa ada kerusakan mesin lantaran sempat terendam banjir dua tahun lalu.
“Alatnya rusak karena terendam banjir,” pungkasnya. (Supriyadi/WDA)
Sumber: rri.co.id
RS Awal Bros Pekanbaru Raih Akreditasi Paripurna
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit (RS) Awal Bros Pekanbaru meraih Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS). Pemberian sertifikat akreditasi ini merupakan pengakuan bahwa RS Awal Bros Pekanbaru dinyatakan telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit, dengan lulus tingkat paripurna.
Sertifikat Akreditas Paripurna yang diterima RS Awal Bros Pekanbaru bernomor KARS-SERT/39/V/2014 ini dan ditandatangani langsung oleh ketua KARS Dr dr Sutoto MKes di Jakarta 22 Mei 2014 kemarin, dan diterima oleh Direktur RS Awal Bros Pekanbaru Dr H Roswin Rosnim Djaafar.
Kepada Riau Pos, Senin (2/6) dijelaskan Roswin bahwa, akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan yang diberikan pemerintah kepada RS Awal Bros Pekanbaru yang telah memenuhi standar yang ditentukan.
Bengkulu Rencanakan Pembangunan Rumah Sakit Evakuasi
Bengkulu, Indonews – Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana membangun rumah sakit evakuasi, mengingat daerah ini termasuk rawan bencana alam.
“Kita akan membangun rumah sakit evakuasi dengan cara meningkatkan status Rumah Sakit M Yunus, Bengkulu, yang saat ini sudah menjadi rumah sakit tipe B,” kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah di Bengkulu, Senin (2/6).
Junaidi mengatakan provinsi ini rawan bencana alam seperti longsor, gempa bumi, bahkan tsunami, padahal daya tampung pasien RS M. Yunus terbatas. Hal itu terlihat dari catatan rumah sakit tersebut yang tingkat huniannya jauh dari angka hunian normal, nilai Bed Occupancy Ratio (BOR) bahkan mencapai 97 persen.
“Bagaimana kita akan mengevakuasi korban bencana jika daya tampung rumah sakit tidak memadai, karena jumlah kamar saat ini tidak mampu menampung seluruh pasien,” kataJunaidi.
Menurut gubernur, akan diupayakan penanganan pascabencana seperti gempa Kepulauan Mentawai dulu dengan memberikan pertolongan medis, dan evakuasi korban ke rumah sakit di Bengkulu yang terdekat. Padahal, kondisi rumah sakit yang ada sekarang tidak memadai. Saat,
RSUD STS Kekurangan Dokter Spesialis
MUARATEBO- Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thata Saifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo saat ini tengah kekurangan dokter spesialis. Hal tersebut dikatakan Direktur RSUD STS Kabupaten Tebo, dr Iwan baru-baru ini.
Dikatakannya, saat ini RSUD hanya memiliki dokter specialis hanya ada 4 dan 7 dokter umum, kekurangan dokter tersebut mengakibatkan pasien sering mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal.
Batang Bangun Rumah Sakit Limpung Senilai Rp3,3 Miliar
Batang, Antara Jateng – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Limpung senilai Rp3,3 miliar, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Slamet Riyanto di Pekalongan, Senin.
Ia mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Limpung telah memasuki tahap II dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Saat ini, pembangunan rumah sakit itu akan difokuskan pada pembangunan gedung poliklinik dan administrasi,” katanya.
Ia mengatakan pembangunan rumah sakit ini akan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan pihak terkait lainnya.
“Sesuai kesepakatan, pembangunan tahap II ini ditargetkan selesai selama 180 hari dan berakhir pada 18 November 2014” katanya.
Menurut Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Kabupaten Batang, Ari Yudianto meminta pada penyedia jasa harus disiplin dalam melaksanakan pembangunan rumah sakit itu.
“Penyedia harus melaksanakan kegiatan ini sendiri dan tidak boleh dipercayakan pada orang lain. Proyek ini adalah proyek unggulan pemkab pada tahun anggaran 2014 sehingga kami minta pada semua pihak bisa melaksanakannya sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Bustanul Arifin mengatakan pemutusan kontrak terhadap penyedia jasa dapat mungkin dilakukan jika dalam perkembangannya realisasi pembangunan tak sesuai dengan kesepakatan.
“Pemutusan kontrak merupakan langkah akhir jika penyedia jasa tak menggubris mekanisme surat teguran. Dalam pelaksanaan proyek ini PPK, KPA, PPTK, dan PPHP bakal melakukan monitoring mingguan,” katanya.
Sumber: antarajateng.com

PORTALBALIKPAPAN.COM 





