manajemenrumahsakit.net :: Perlakuan tidak baik terhadap pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih saja terjadi. Kali ini, seorang anak berumur dua tahun di Bekasi ditolak Rumah Sakit saat berobat dengan BPJS Kesehatan lantaran mengidap rabies, usai melakukan kontak dengan hewan.
Kabar itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Rahmawati. Dia geram lantaran pihak rumah sakit seolah menganggap remeh pasien peserta BPJS Kesehatan itu.
“Pasien tersebut bernama Naira Azkia (2) warga Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Dia ditolak rumah sakit swasta di Galaxy, Bekasi Selatan, dengan alasan tidak punya obat rabies,” kata Rahmawati di Bekasi, seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/10).
Menurut Rahmawati, Naira sebelumnya mengalami gejala rabies usai digigit seekor kucing di rumahnya pekan lalu. Selepas itu, Naira mengalami kejang dan demam tinggi. Lalu pihak keluarga membawanya ke salah satu rumah sakit swasta ternama di kawasan Galaxy buat diobati.
Berdasarkan hasil diagnosa di rumah sakit itu, Naira disebut mengalami gejala rabies dan harus menjalani penyuntikan vaksin sebanyak tiga kali. Yakni hari pertama, hari ketujuh, dan hari ke-28.
“Saat itu dokternya bilang kalau vaksin pertama untuk Naira tidak tersedia di rumah sakit tersebut, dan meminta pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Naira hanya dikenakan biaya pengobatan dan pengecekan saja,” lanjut Rahmawati.
Usai menerima laporan itu, Rahmawati lantas melakukan pemeriksaan obat di rumah sakit itu, dengan menyamar sebagai keluarga pasien rabies. Namun, kali ini Rahmawati mengatakan bersedia membayar biaya pengobatan dengan kocek pribadi, tanpa jaminan BPJS. Saat itulah dia menemukan kejanggalan.
“Ternyata pihak rumah sakit bilang obatnya ada, saat saya konfirmasi dengan berpura-pura menjadi pasien umum. Kenapa untuk pasien BPJS tidak ada?” tanya Rahmawati.
Usai mendapatkan fakta itu, Rahmawati lantas mengadukan sikap rumah sakit itu ke kantor BPJS cabang Kota Bekasi.
“Info yang diterima dari BPJS ternyata pembiayaan obat Naira ‘dicover’ oleh pemerintah. Tapi pihak rumah sakit bilang tidak ‘dicover’,” lanjut Rahmawati.
Menurut Rahmawati, pihak BPJS meminta supaya RS swasta itu mengembalikan uang sudah dibayarkan orangtua Naira buat biaya pengobatan.
“Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari rumah sakit tersebut,” ucap Rahmawati.
Rahmawati bersama dengan jajaran Komisi D DPRD Kota Bekasi berencana mendatangi rumah sakit swasta itu, guna meminta pertanggungjawaban manajemen. Bahkan kalau protesnya tidak ditanggapi, dia berjanji akan melakukan tindakan keras.
“Kalau perlu, sanksi pembekuan izin usahanya kita rekomendasikan kepada Pemkot Bekasi,” imbuh Rahmawati.
Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari manajemen rumah sakit swasta dimaksud.
manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan dana Rp64 miliar untuk pembangunan rumah sakit (RS) tipe D pratama Kenyam di Kabupaten Nduga, Papua. Ia Sebanyak Rp51 miliar diantaranya digunakan untuk pembangunan fisik, sementara Rp7 miliar untuk pembelian suplemen bagi warga serta peralatan kesehatan, sedangkan Rp790 juta dialokasikan bagi pembelian
manajemenrumahsakit.net :: PADANGSIDIMPUAN- RSUD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kebanjiran. Air yang masuk ke ruang rawat membuat pasien terpaksa diungsikan.
Akibatnya, sejumlah pasien trauma meski banjir sudah sedikit surut. Mereka khawatir banjir susulan kembali melanda rumah sakit kebanggaan Kota Salak itu. Sebab, curah hujan di sana masih tinggi.
“Kami masih takut adanya genangan air di rumah sakit ini karena curah hujan masih tinggi,” ujar Masnawati Harahap (35), salah seorang keluarga pasien, Selasa (6/10/2015).
Saat banjir, seluruh pasien yang ada di Kelas III harus diungsikan ke tempat lain. Kondisi tersebut juga dipicu atap rumah sakit yang bocor, sehingga air masuk.
“Saat itu hujan datang, tiba-tiba air masuk melalui atap rumah sakit ini dan menggenangi ruangan tempat keluarga saya dirawat,” ucap Masnawati.
Lain lagi pengakuan Hamidah (31) yang juga salah seorang keluarga pasien. Menurutnya, ketika banjir datang, dia bersama keluarganya sempat panik karena ketinggian air terus meningkat.
“Ketika banjir orangtua saya langsung dibawa keluar oleh perawat karena khawatir terjadi sesuatu,” ucapnya. Dia mengaku kasihan melihat kondisiorang tuanya saat dievakuasi karena jarum infuse tidak sempat dilepas dari tangannya.
Sementara Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Padangsidimpuan Nurlaila Hayati Lubis mengatakan, seluruh pasien sudah dipindahkan ke salah satu ruangan di rumah sakit itu. “Saat banjir, kami langsung evakuasi seluruh pasien ke salah satu ruangan yang aman,” katanya.
Ia juga mengakui salah satu pemicu kebanjiran adalah atap yang bocor. Nurlaila mengatan atap itu akan segera diperbaiki.
manajemenrumahsakit.net :: KENDARI – Sebanyak 10 orang anggota DPRD Kota Kendari menanda tangani surat dukungan penolakan perubahan nama Rumah Sakit Abunawas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Para legislator ibu kota Sulawesi Tenggara ini menandatangani surat tersebut atas permintaan ribuan Forum Masyarakat Sulawesi Tenggara yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (5/10/2015).
10 Anggota DPRD Kota Kendari tersebut adalah Umar Bonte (Fraksi PDI Perjuangan), Amarullah (Fraksi PDI Perjuangan), Husain Machmud (Fraksi Gerindra), Muhammad Ali (Fraksi Golkar), Normadia Banawula (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Rusyawati A Silondae (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Gunartin (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Arman Pandre (Fraksi Nasdem,PPP dan PKS Bersatu), Hamida Sudu (Fraksi Hanura dan PBB Bersatu), Yasin Idrus (Fraksi Hanura dan PBB Bersatu).
Rusyawati A Silondae mengatakan, dia menandatangani surat dukungan penolakan pergantian nama rumah sakit itu karena dia menilai proses pergantian nama ini sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas. Sehingga sangatlah tidak memiliki substansi yang jelas untuk dilakukan pergantian nama.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Yasin Idrus. Menurut politisi Partai Hanura ini, nama Abunawas ini sangatlah layak untuk dijadikan nama rumah sakit. Sebab Abunawas merupakan tokoh masyarakat yang sudah banyak memberikan jasa dalam pembangunan kota Kendari.
Menimpali pernyataan Yasin Idrus, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Amarullah menuturkan, dirinya secara pribadi maupun secara fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan menolak pergantian nama RS Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Adat Tolaki, Bisman Saranani menegaskan, pergantian nama ini sangatlah tidak etis sebab dapat menimbulkan suatu hal yang berdampak perpecahan diintern masyarakat Tolaki.
manajemenrumahsakit.net :: BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membangun rumah sakit khusus bagi pecandu narkotika menggunakan dana yang berasal dari APBN. Bangunan itu terletak di lokasi strategis, yakni berdekatan dengan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Hal itu dipastikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Ketua tim penyuluhan BNN Lampung Ellen Mira mengatakan pembangunan rumah sakit itu berdasarkan kerja sama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rumah sakit itu akan digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dia mengakui Lampung telah masuk kategori darurat narkoba. Untuk itu, perlu fasilitas pendukung seperti infrastruktur yakni pusat rehabilitasi. Hal Ini sejalan dengan kebijakan rehabilitasi pecandu, bukan lagi dialihkan ke penjara.
Apalagi, tambahnya, Rumah Sakit Rehabilitasi Lido sudah semakin penuh. Kebijakan dari pusat, perlu ada rumah sakit pendukung lainnya di daerah. “Saya belum terlalu tahu untuk anggarannya berapa, tapi kemungkinan nanti RS itu bisa menampung sekitar 100 orang,” katanya, saat dihubungi, Minggu (4/10).
Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung Dedi Amrullah menambahkan pihaknya sedang membangun rumah sakit narkotika.
“Sudah dimulai pekan lalu, lokasinya di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kota,” ujar Dedy, saat dihubungi, Minggu (4/9).
Menurut Dedi, rumah sakit tersebut akan difungsikan untuk mengobati pecandu atau yang pernah menggunakan narkotika. Dedi mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui anggaran yang digunakaan untuk melakukan pembangunan rumah sakit itu.
“Pembangunan rumah sakit itu dikelola Dinas Pekerjaan Umum, sehingga mereka yang mengetahui pasti anggaran yang digunakan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Rifa’i menambahkan pembangunan rumah sakit itu telah berjalan. Meski di lingkungan kantor Dinas Perhubungan, nantinya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah sakit khusus pecandu narkotika.
Rifa’i belum dapat memastikan jadwal pemindahan kantor tempatnya bekerja. Pasalnya, Pemkot Bandar Lampung telah merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C dan kini telah dibangun rumah sakit narkoba.
“Kalau untuk 2016 nanti, sepertinya belum, karena proses pemindahan serta pembangunan kantor masih dalam tahap proses hingga saat ini,” ujar dia.
JAKARTA. Perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) antar Medika Sarana Trisaka Tiara Lestari akhirnya sampai dengan kata sepakat.
Dengan begitu, perusahaan yang membawahi Rumah Sakit Tiara itu lolos dari pailit.
“Perdamaian telah terwujud sejak rapat kreditur terakhir yang beragendakan pemungutan suara,” ungkap Pengacara RS Tiara Pringgo Sanyoto kepada KONTAN, Senin (5/10).
Rapat kreditur yang diselenggarakan pada 30 September 2015 lalu itu seluruh kreditur baik dari preferen maupun konkuren menyetujui proposal perdamaian yang diajukan debitur (RS Tiara).
Di proposal perdamaian, manajemen RS Tiara menawarkan pembayaran secara bertahap selama empat bulan bagi kreditur preferen (para karyawan RS Tiara). Total utang RS Tiara kepada para karyawan sebesar Rp 2,44 miliar.
Sementara itu, untuk kreditur konkuren, RS Tiara menawarkan pembayaran berbeda-beda.
Seperti kreditur dengan total utang dibawah Rp 50 juta akan dibayarkan selama enam bulan.
Lalu kreditur dengan total utang di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta akan dibayar selama satu tahun.
Sedangkan untuk kreditur dengan utang di atas Rp 500 juta akan diselesaikan selama dua tahun.
Kreditur konkuren antara lain, PT Tirta Jaya Makmur, PT Utama Sarana Medika dan PT Sang Naga Berlian dengan total utang seesar Rp 3,8 miliar.
“Pembayaran akan dimulai sebulan setelah homologasi diputus hakim,” ujar Pringgo.
Menurut Pringgo, pembayaran utang menggunakan dana suntikan pemegang saham.
Total penyuntikan modal sebesar Rp 3 miliar.
Kendati telah mencapai kata sepakat, Pringgo mengaku dirinya meminta kepada ketua majelis hakim, Baslin Sinaga untuk mengundur waktu putusan homologasi. Alasannya, lantaran masih adanya perdebatan terkait fee pengurus.
“Pengurus meminta fee-nya dibayar sebelum putusan homologasi dibacakan, makanya kami meminta untuk diundur,” lanjutnya.
Dengan demikian putusan homoligasi itu ditunda hingha 13 Oktober 2015 nanti.
Sekadar mengingatkan, RS Tiara dimohonkan PKPU oleh kedua mantan dokternya.
Pasalnya, keduanya menilai hak dan kewajiban terkait pembayaran gaji dan pesangon selapas di PHK tak dipenuhi oleh RS Tiara.
Adapun jumlah tagihan keduanya, sebesar Rp 480 juta.
Metro (05/10/2015): Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, lambat laun makin memberikan dampak positif khususnya di ranah pelayanan kesehatan. Ditengah segala perbaikan untuk penyempurnaan program, kini baik peserta maupun fasilitas kesehatan sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan mulai merasakan nilai tambah dalam menjalankan amanat undang-undang ini.
Direktur RS Mardi Waluyo drg. Budiono MARS, menuturkan dengan adanya JKN, berimbas positif pada peningkatan pendapatan, seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit mendapatkan jasa pelayanan yang setimpal, hal ini dibuktikan dengan naiknya persentase survei kepuasan karyawan sebelumnya 70% sekarang menjadi 80%, dan sejatinya tidak lepas dari pelayanan yang ramah, setulus hati dan sesuai ketentuan yang berprinsip kendali mutu dan kendali biaya, serta tidak lupa Kerja Keras.
Dokter yang juga merupakan seorang peselancar profesional mengungkapkan, manajemen rumah sakit sudah mempersiapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sangat matang. Sebelum melayani peserta Jamkesmas, RS Mardi Waluyo sudah memperkenalkan program yang bernama Gakin Waluyo, yang pengelolaan sistem pembayarannya dapat langsung menyesuaikan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bila dilihat dari sudut pandang ekonomi pendapatan bersih yang diterima rumah sakit bisa mencapai 30-40% dari klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, dan tentu saja hal ini tidak lepas dari bertambah banyaknya jumlah pasien BPJS Kesehatan. Rumah sakit pun bisa surplus dan selanjutnya digunakan untuk pengembangan rumah sakit,
Pekanbaru-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad diduga meabaikan salah seorang pasien ISPA yaitu Alfius Sacha Werus. Sehingga hal pelayanan dari rumah sakit milik pemerintah ini jadi sorotan publik.
Didalam kondisi tak sadarkan diri serta kejang-kejang, Alfius dirujuk dari posko penanganan bencana kabut asap di Posko Ramayana ke RSUD, Kamis (1/10) sore. Tapi setelah sampai di IGD, penderita ISPA merasa tidak ada ditangani dengan semestinya, dan terkesan dibiarkan.
Maka, sampai Alfius memutuskan untuk pulang ke rumah. “Saya ini disana (RSUD, red) kayak kambing sakit. Untung saya pingsan. Istri baru cerita pas sudah di rumah. Ketika sampai di IGD cuma di kasih oksigen, itupun nggak full, takut habis katanya. Jadi cuma 5 Kg saja yang dibuka. Istri saya minta full karena kondisi saya sudah tak sadarkan diri,” ketus Afius.
Dua jam usai dibawa ke IGD, Alfius pun memutuskan pulang, lantaran pihak RS dinilainya tidak maksimal dan mereka terkesan mengabaikan. Saat itu Alfius hanya berinisiatif sendiri agar bisa bernafas normal.
“Pas sudah mendingan, saya merentangkan tangan, agar paru-paru meregang, lalu mengganjal punggung dengan tas, supaya oksigen dapat mengalir. Saya pernah dapat teori itu,” ulasnya.
Ternyata apa yang ditakutkan Alfius dan keluarganya benar. Selang beberapa jam sampai di rumah, tepatnya pukul 23.00 WIB, Kamis malam, Alfius pun dilarikan ke Puskesmas terdekat karena kesulitan bernafas. Puskesmas merujuknya agar pergi ke RS.
“Saya nggak mau lagi di RSUD, makanya saya pilih ke Santa Maria saja,” katanya sembari sebut bahwa penanganannya luar biasa. Mereka juga selalu mantau perkembangan dan juga kasih saya obat agar bisa istirahat, sampai saya dinyatakan pulih dan bisa pulang jam 01.00 WIB, Jumat dinihari. R24/rul
BATAM – Wakil Ketua komisi XI DPR RI Asman Abnur menilai kapasitas dua rumah sakit yang ada di Kepri sudah melampaui kapasitas tampung yang ada.?
“Kita akan bawa program dari pusat ke daerah. Saat ini kita tengah turun ke beberapa rumah sakit di Kepri. Dua RS yang akan kita usulkan yakni RSUD Tanjungpinang dan Batam. Besok saya juga mau jumpa Walikota Tanjungpinang untuk bahas ini,” ujar Asman kepada Tribun saat menghadiri sosialisasi BKKBN serta pembagian ratusan dus makanan sehat untuk warga Belakangpadang, Sabtu (3/10/2015) kemarin.
Pengamatan Asman di dua Rumah sakit ini terbilang sudah tak wajar. Faktor membludaknya ?pengunjung rumah sakit ini dipenuhi oleh pasien peserta BPJS. Pihaknya berkomitmen akan mengusulkan ke Kementrian Pusat untuk mengelontorkan dana perluasan rumah sakit.
“Memang karena banyaknya pasien BPJS. Kenapa menumpuk seperti itu, karena daya tampung sudah ful. Itu yang akan kita kendalikan agar semua dapat terlayani dengan semestinya. Saya sangat yakin itu bisa terealisasi di Kepri. Mengingat pusat saat ini juga tengah membuat program ini,” kata politisi PAN ini.
Asman berharap, bantuan penambahan kapasitas rumah sakit ini akan segera terealisasi tahun 2016. Menurutnya, alokasi anggaran kesehatan di pusat tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan.(*)