Saat ini dunia pelayanan kesehatan sedang dipengaruhi oleh isu adanya kenaikan tarif premi BPJS bagi peserta mandiri. Hal ini menimbulkan pro dan kontra. Pendapat yang mendukung, memiliki argumentasi bahwa premi yang berlaku selama ini sangat rendah dibandingkan dengan manfaat atau benefit yang dapat diterima oleh peserta. Benefit yang luar biasa tersebut di satu sisi akan membuat keuangan BPJS jebol, di sisi lain ada ketidakmerataan akses sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia belum dapat memanfaatkan benefit dari coverage dalam JKN. Pendapat yang menolak berargumentasi bahwa kenaikan premi ini – meskipun hanya ditujukan bagi peserta mandiri – berpotensi mengurangi jumlah masyarakat yang tergolong mampu membayar premi bulanan tersebut untuk seluruh anggota keluarganya. Dengan kata lain, kebijakan ini justru akan mengurangi cakupan program JKN dan menjauhkan dari target universal coverage. Sementara itu, Perpres No. 12 Tahun 2013 yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional mengalami perubahan pertama menjadi Perpres No. 111 Tahun 2013. Tahun 2016 ini perubahan Perpres tersebut telah ditetapkan menjadi Perpres No. 19 Tahun 2016. (Diskusi mengenai hal ini akan diselenggarakan oleh PKMK FK UGM pada Rabu, 16 Maret 2016, Pk. 13.30 – 15.30 dan dapat diikuti melalui webinar dengan melakukan pendaftaran melalui website manajemen-pembiayaankesehatan. Bagi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, perubahan Peraturan Presiden ini membawa konsekuensi secara tidak langsung. Misalnya bertambahnya jumlah peserta yang akan ter-cover oleh jaminan kesehatan ini secara signifikan akan menambah beban pelayanan rujukan, apalagi jika sisi supply tidak ditingkatkan. Tentu saja dalam jangka panjang hal ini akan berpengaruh terhadap mutu pelayanan. Jika kondisi ini berlangsung terus, ditambah dengan kebijakan MEA yang membuka akses bagi provider dan tenaga kesehatan asing untuk masuk ke Indonesia, maka kantong-kantong peserta BPJS akan dipadati oleh faskes baru yang lebih modern dan meningkatkan intensitas persaingan. Untuk mempelajari lebih lanjut apa saja perubahan yang terjadi pada Perpres 12/2013 menjadi Perpres 111/2013, silakan klik di sini dan di sini. Untuk mendiskusikan perubahannya menjadi Perpres 19/2016, silakan bergabung dalam diskusi melalui webinar yang berlangsung Rabu, 16 Maret 2016 sebagaimana informasi di atas. Pengantar Perpres Nomor 77 tahun 2015
MUNAS ARSADA VII
|
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
LEAN HOSPITAL – Bagian 2 | Reportase Seminar Nasional Kegawatdaruratan Pra Rumah Sakit |
Sumber Api Peristiwa Kebakaran RS Mintohardjo Masih Diselidiki
Jakarta – Sumber percikan api dari ruang terapi kesehatan tabung chamber Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo yang menyebabkan empat pasien tewas terbakar masih diselidiki.
“Saat ini penyebab percikan dari mana sedang ditelusuri,” kata Laksamana Pertama Lukman Djauw, Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskes AL), Senin (14/3).
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, seluruh alat terapi kesehatan yang digunakan keempat korban berfungsi dengan baik. Alat terapi itu sendiri telah dioperasikan di rumah sakit ini sejak 2013 lalu.
“Semua alat berfungsi dengan baik maupun pemadamnya, cuma karena apinya cepat dari semprotan airnya,” ujarnya.
Menurutnya, keempat korban tewas dengan luka bakar. Namun berapa persen luka bakar yang dialami korban masih belum dapat dipastikan.
Sumber: kriminalitas.com
Fahira : Tingkatkan Dulu Pelayanan, Baru Bicara Kenaikan
BANDUNG—Jika dicermati sejak mulai beroperasi 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan selalu jadi sasaran keluhan para pesertanya akibat fasilitas, infrastruktur dan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) yang memang harus diakui belum sempurna di negeri ini. Oleh karena itu pemerintah diminta benahi terlebih dahulu semua faskes yang ada di Indonesia, baru bicara kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Hal demikian dikemukakan Fahira Idris dalam rilisnya yang diterima jabarprov.go.id, Senin (14/3) sore.
Menurut Fahira, “Hampir semua yang dikeluhkan peserta BPJS Kesehatan adalah pelayanan dan fasilitas di faskes mulai dari puskesmas hingga rumah sakit yang belum prima. Ini tugas pemerintah untuk segera memperbaikinya. Rakyat dibuat nyaman dulu jadi peserta BPJS Kesehatan, baru setelah itu pemerintah bicara kenaikan iuran,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris.
Fahira mengungkapkan, jika mau dipetakan persoalan yang paling banyak dikeluhkan peserta BPJS Kesehatan adalah pelayanan yang ada di faskes terutama kurangnya jumlah kamar rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di banyak rumah sakit. Selain itu, yang juga banyak terjadi di lapangan adalah pemahaman kegawatdaruratan yang kerap bias antara rumah sakit dengan masyarakat, yang ujungnya penolakan rumah sakit untuk merawat peserta BPJS Kesehatan.
“Standar kegawatdarutan itu harus jelas dan sama dipahami peserta dan rumah sakit. Paserta datang ke rumah sakit karena merasa penyakitnya sudah gawat, tapi oleh rumah sakit dianggap belum gawat. Kondisi ini yang sering membuat terjadi benturan antara rumah sakit dan pasien. Hal-hal seperti ini harus segera dibenahi,” ungkap Senator Asal Jakarta ini.
Aturan yang mengharuskan paserta BPJS Kesehatan harus membawa rujukan dari puskesmas jika ingin ke rumah sakit juga menjadi persoalan di lapangan.
“Temuan saya di lapangan, banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengeluh sakit terpaksa langsung ke rumah sakit pada malam hari karena puskesmas yang jadi rujukannya tidak beroperasi 24 jam. Ketimpangan-ketimpangan pelayanan dan infrastruktur kesehatan seperti ini yang harus segera dibenahi,” tukas Fahira.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan yang salah satu isinya adalah mulai 1 April 2016 iuran Peserta BPJS Kesehatan dinaikkan. Besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.
Sumber: jabarprov.go.id
Rumah Sakit Ini Layani Pengobatan Tanpa Obat
Beijing – Rumah Sakit Rehabilitasi Yuho Beijing yaitu satu-satunya RS yg memberikan pelayanan pengobatan tanpa obat. Itu dengan terapi mineral untuk penyakit pernapasan.
“RS Yuho satu-satunya di Tiongkok yg memiliki ruang mineral sejenis garam yg diimpor segera dari Ukraina,” tegas Wakil Direktur Departemen Operasi RS Yuho Shi Fubin di Beijing, Jumat (11/03/2016).
Ia mengatakan, macam pengobatan di ruang mineral tersebut yaitu salah sesuatu pengobatan tanpa obat, pasien cuma masuk ke ruangan dan bernapas seperti biasa selama 45 menit. Mineral yg ada di ruangan mulai masuk dan membersihkan pernapasan pasien tanpa perlu obat. Ruang terapi tersebut dibentuk layaknya stalaktit di gua-gua berwarna putih dengan pencahayaan yg dibuat seakan-akan berada di dalam gua berguna untuk terapi asma dan penyakit pernapasan lainnya.
“Mineral ini dari gunung tertinggi di Ukraina dengan kandungan mineral 0,5-10 mg,” tandas dia.
Rata-rata membutuhkan 12 kali terapi dengan waktu 45 menit sekali terapi buat pengobatan pernapasan. Biaya yg dibutuhkan sebesar 400 yuan sesuatu kali terapi atau setara sekitar Rp800 ribu. RS Yuho memiliki beberapa ruang mineral merupakan sesuatu ruang VIP yg cuma menampung beberapa pasien sekali terapi dan sesuatu ruang biasa yg bisa dipakai lebih dari empat pasien di waktu yg sama.
Ia menjelaskan, bagi masuk ke ruang mineral tersebut, terlebih dahulu pasien dievaluasi oleh dokter dan dicari tahu penyakitnya. Tapi ada pasien tertentu yg tak boleh menjalani terapi di ruang mineral merupakan pasien yg menderita penyakit menular.
RS Yuho yaitu salah sesuatu rumah sakit yg berada dalam jaringan mitra Norgen Health sebagai perusahaan platform yg menolong para calon pasien buat mencari rumah sakit yg tepat dan dibutuhkan sesuai dengan penyakitnya. Calon pasien terutama dari luar negeri bisa memilih macam rumah sakit dan macam pengobatannya sesuai dengan kebutuhan bahkan mampu melalui aplikasi di internet. [tar]
Sumber: ulasanberita.com
Pelayanan Rumah Sakit Jelek, Ketua DPRD Sumenep Minta Direktur RSUD Moh. Anwar Diganti
Sumenep – Buruknya pelayanan yang diberikan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat sorotan tajam Ketua DPRD setempat. Bahkan akibat buruknya pelayanan yang diberikan petugas medis di rumah sakit tersebut, Ketua DPRD meminta Bupati mengevaluasi kinerja Direktur rumah sakit daerah itu.
”Kami sangat kecewa dengan pelayana rumah sakit (RSD Dr. Moh. Anwar), karena pihak rumah sakit lebih mengutamakan adminitrasi ketimbang pelayanan. Sehingga pasien yang admintrasinya tidak lengkap, ternacam tidak terlayani di rumah sakit, karena pelayanan di sana baru akan dilakukan bila adminitrasinya lengkap. Pelayanan macam apa kalau seperti ini,” kata Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep, Senin (14/3/2016).
Akibatnya, Dengan sitem pelayanan rumah sakit Dr. Moh Anwar Sumenep, banyak pasien rumah sakit yang kecele. Bahkan pasien yang sakitnya sudah stadium tinggi, ternacam mati sebelum mendapat perawatan medis.
“Pelayanan rumah sakit di sini memang cukup aneh, masak orang mau mati masih diminta adminitrasi segala macam. Mana rasa sosial petugas medis disini,” bebernya.
Dicontohkan, buruknya pelayanan rumah sakit Dr Moh. Anwar Sumenep, tidak hanya menimpa masyarakat umum saja. Melainkan juga menimpa Keluarga, serta keponakan Ketua DPRD Sumenep, saat membutuhkan pelayanan.
Saat itu, keponakan Ketua DPRD Sumenep, terserang penyakit DB yang sudah setadium tingga, dan muntah-muntah darah. Namun oleh pihak rumah sakit, pasien tersebut dibiarkan terlantar diluar ruangan ICU karena adminitrasi yang dibutuhkan tidak lengkap.
”Mestinya pasien dibawa dulu ke ruanga ICU untuk mendapatkan perawatan medis. Kalau itu sudah dilakukan, baru proses adminitrasinya. Jangan, adiminitrasi dulu baru perawatan, itu kan model pelayanan model tai kucing,” sesalnya.
Tidak hanya itu, kekesalan Ketua DPRD Sumenep terhadap pelayanan rumah sakit Dr. Moh. Anwar Sumenep, makin memuncak tatkala keluarganya meminta surat rujukan untuk pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS. Namun pengajuan tersebut ditolak. Bahkan sampai saat ini tidak kunjung ada jejelasan.
”Ini cuma minta pengantar saja sampai prosesnya jelimet seperti itu. Ini saya saya lo yang minta langsung, bagaimana kalau rakyat yang minta, jangan-jangan malah tambah dipersulit,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Bupati dan wakil Bupati Sumenep, mengevaluasi kinerja Direktur Rumah sakit Dr. Moh. Anwar. Dan kalau sekiranya pelayanan yang diberikan rumah sakit merugikan masyarakat, pihaknya meminta Bupati dan Wakil Bupati memecat Direktur rumah sakit, dan menggantinya dengan petugas yang bertanggung jawab.
”Pelayanan yang diberikan petugas di rumah sakit, jelas ada kaitannya dengan pimpinan. Makanya kami minta agar Pemkab segera melakukan penyegaran. Kalau memang perlu silahkan ganti direkturnya. Kerena menurut saya sudah gagal memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara Direktur RSD Dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Fitril Akbar, saat dihubungi untuk dimintai kalrifikasi terkait pelayanan rumah sakit yang dipimpinnya melalui nomor Hpnya, tidak diangkat. Padahal nada sambungnya terdengar jelas Hpnya sedang aktif, Cuma tidak diangkat oleh pemiliknya. (diens/red.NM)
Sumber: newsmadura.com
Sampah Rumah Sakit Harus Dikelola Baik
Manokwari – LP3BH Manokwari meminta agar sampah-sampah yang dihasilkan rumah sakit dan puskesmas dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ada beberapa fasilitas milik pemerintah di Manokwari, seperti RSUD Manokwari Puskesmas Sanggeng dan sejumlah puskesmas pembantu serta klinik yang dikelola swasta seperti Divari Medical Center (DMC) atau Pusat Pengobatan/Kesehatan Divari di Jalan Drs. Esaua Sesa, Wosi serta Balai Pengobatan milik Gereja Kristen Injili (GKI) di Fanindi dalam dan milik Gereja Katolik di Jalan Brawijaya, Manokwari.
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek kebutuhan dasar masyarakat. Namun petugas medis harus mengelola sampah sesuai dengan standar dan kriteria yang ada.
“Juga dapat dipidana berdasarkan undang-undang pengelolaan lingkungan hidup, dan yang dapat dipidana adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan limbah medis tersebut,” kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy kepada Jubi Senin (14/3/2016).
Bupati Manokwari Demas Mandacan mengatakan sampah dari fasilitas kesehatan sama dengan sampah rumah tangga.
Sampah sejenis sampah rumah tangga tidak berasal dari rumah tangga, melainkan dari kawasan komersial (toko, supermarket, mini market, department store ataupun pusat perbelanjaan/mall), kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan atau fasilitas lainnya.
“Yang dimaksud dengan fasilitas lainnya adalah Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, kawasan pendidikan, kawasasn pariwisata, kawasan berikat dan pusat kegiatan olahraga,” kata Mandacan.
Pengelola puskesmas/rumah sakit atau klinik wajib menyediakan fasiltas pemilihan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Jika tidak disediakan maka pengelola pelayanan kesehatan dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. (Niko MB)
Sumber: tabloidjubi.com
Ada Bencana, Rumah Sakit Tak Hanya Tangani Korban, tetapi Juga Pasien dan Penunggu Pasien
KULONPROGO– Gempa berkekuatan 8,3 SR terjadi di kawasan pantai selatan DIY pada sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (12/3/2016). Meski hanya 10 detik, gempa tersebut menimbulkan dampak kerugian yang cukup parah bagi Kulonprogo, khususnya di wilayah Kecamatan Temon, Wates, Galur, dan Panjatan.
Getaran gempa terasa hingga kawasan Kota Wates, termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates. Kegiatan pelayanan pun terhenti akibat pecahnya kepanikan. Keluarga dan para tenaga medis berhamburan keluar dan berusaha menyelamatkan pasien.
Saat suasana panik belum mereda, terjadi kebakaran di ruang hemodialisa. Rupanya, getaran gempa telah membuat spesimen cairan jatuh mengenai terminal listrik dan menimbulkan percikan api. Cairan lain yang bersifat eksplosif pun jatuh di tempat yang sama sehingga nyala api tidak bisa dihindarkan. Api semakin membesar dan tidak bisa dipadamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada.
Pasien segera dievakuasi, termasuk mereka yang berada di bangsal terdekat. Namun, dua pasien telah menjadi korban. Satu pasien diketahui menderita luka bakar berat hingga 70 persen pada bagian punggung, tangan, dan kaki. Sedangkan satu lainnya mengalami luka bakar sedang pada tangan dan tubuh sebelah kiri. Mereka dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis.
Beberapa menit kemudian, petugas pemadam kebakaran akhirnya datang dan berusaha mematikan api. Sekitar satu jam setelahnya, belasan korban gempa dari wilayah Wates, Temon, Galur, dan Panjatan pun tiba di RSUD Wates. Dua korban diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.
Para dokter dan perawat langsung menyingsingkan lengan untuk memberikan pertolongan kepada pada korban selamat. Setidaknya ada lima korban luka berat, lima luka sedang, dan enam luka ringan. Mereka kebanyakan mengalami luka sobek dan fraktur tulang. Ada pula yang mengalami sesak napas akibat syok atau memang memiliki riwayat penyakit asma.
Meski demikian, semua itu hanyalah bagian dari simulasi penanganan bencana di lingkungan RSUD Wates. Ada sekitar 90 orang pegawai yang dilibatkan. Tidak hanya dokter dan tenaga medis lainnya, tetapi juga para karyawan teknis, termasuk petugas parkir.
“Seluruh pegawai harus siap dan siaga jika sewaktu-waktu bencana alam melanda daerah ini,” ungkap Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati, ditemui usai simulasi.
Setiap rumah sakit memang wajib memiliki hospital disaster plan (HDP). Rancangannya bisa berbeda-beda karena disesuaikan dengan kondisi gedung maupun kemampuan personil rumah sakit bersangkutan. HDP itu wajib disimulasikan secara berkala agar semua pegawai bisa memahami standar operasional prosedur yang ditetapkan.
Dalam menanggulangi bencana, bukan hanya penanganan korban yang berdatangan ke rumah sakit. Semua elemen RSUD Wates juga harus memahami langkah evakuasi pasien rawat inap, rawat jalan, hingga para penunggu dan pengantar pasien.
“Harapannya jika ada bencana, kita sudah tahu persiapan dan langkah apa yang harus segera dilakukan seihngga jumlah korban bisa diminimalkan,” ujar Dwi Rukmini, salah satu pegawai yang mengikuti simulasi tersebut.
Sumber: harianjogja.com
RSPH Tidak Gubris Teguran Dinkes
SUKADANA–Dinas Kesehatan Lampung Timur telah mengeluarkan surat teguran pertama kepada Rumah Sakit (RS) PH lantaran mempekerjakan dokter tanpa surat izin praktik (SIP). Hingga kini surat tersebut belum digubris RS terkait.
“RSPH tidak mengindahkan surat teguran pertama. Dinkes akan melayangkan surat teguran kedua,” kata Plt. Kepala Dinkes Lamtim I Gede Ketut Selamat, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus tersebut, Minggu (13/3/2016).
Menurutnya, apabila tiga kali beruturut-turut surat terguran Dinkes tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan lain. Tidak menutup kemungkinan RS swasta di Kecamatan Way Jepara itu ditutup sementara waktu.
Dinkes Lamtim telah menegur RSPH melalui Surat Bernomor 441/10/SK/2016. Teguran itu diberikan terkait pelanggaran administratif yang dilalukan RSPH yang terbukti telah mempekerjakan dokter tidak ber-SIP.
Dinkes juga telah melaporkan persoalan itu ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). “Kami masih tunggu balasan dari RS. Kalau tidak, kami layangkan teguran kedua.”
Kasus RSPH mempekerjakan dokter tidak berizin praktik terungkap setelah pasien berinisial Mln (33), warga Desa Labuhanratu, Kecamatan Way Jepara, meninggal dunia pascaoperasi caesar oleh dokter tersebut.
Namun, Dokter Lidya selaku Direktur RSPH menyatakan meninggalnya pasien Mln bukan lantaran tindakan medis yang dilakukan Hdr, melainkan disebabkan gangguan kesehatan lain.
Terkait Hdr tidak berizin Lidya mengakuinya. “Memang benar Hdr itu belum memiliki SIP di Lamtim karena dokter bersangkutan sedang mengurus surat tanda register di Jakarta,” kata dia, Jumat (11/3) pekan lalu.
Sayang, saat dikonfirmasi mengapa RSPH belum menggubris surat teguran Dinkes, Lidya maupun AS selaku pemilik RSPH hingga Minggu (13/3/2016), pukul 15.00, tidak menanggapi telepon dan pesan singkat Lampung Post.
Namun, dokter AS pekan lalu sempat mengutarakan dirinya pasang badan terkait permasalahan tersebut. “Terserah saja kalau saya mau dihukum, izin praktik Hdr sedang dalam proses,” ujar AS.
Kepala Dinkes Lamtim menyatakan hasil investigasi pihaknya menyimpulkan RSPH telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 13 Ayat (1) dan Permenkes Nomor 2052/menkes/per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran Pasal 2 Ayat (1).
Atas pelanggaran itu, pihaknya hanya memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif dan bukan soal meninggalnya pasien. “Kami ranah sanksi administratif, kalau sanksi pidana ada di kepolisian,” ujar Ketut.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Alwalindo Lamtim mendesak pihak kepolisian mendalami masalah ini ke ranah pidana. Hal itu sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
“Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dilarang mengizinkan dokter tidak berizin, praktik kedokteran di sarana pelayanan kesehatan tersebut,” ujar Prima Angkupi, selaku dewan penasihat LBH Kesehatan Alwalindo.
Sumber: lampost.co
Pasien Mengeluh Pelayanan, Rumah Sakit Bilang Sesuai SOP
PONTIANAK–Direktur Rumah Sakit Sultan Muhammad Kota Pontianak drg. Yuliastuti Saripawan, M,Kes, angkat bicara mengenai kasus Krisna, salah satu pasien rumah sakit Kota Pontianak yang kecewa dengan pelayanan rumah sakit ini.
“Pada dasarnya kami sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan SOP. Kami tidak boleh mempublikasikan masalah penyakit yang dialami pasien kecuali pada keluarga pasien,” kata Yuliastuti kepada Pontianak Post pada Jumat (11/3).
Istri pasien mengeluh suaminya sudah disuruh menjalani rawat jalan dengan kondisi yang dianggapnya belum layak. Yuliastuti mengatakan, pihaknya memberikan rawat jalan kepada pasien sesuai dengan prosedur, SOP, serta dengan hasil diagnosa pemeriksaan penunjang. Pihak rumah sakit juga sudah mengedukasikan kepada keluarga pasien jika pasien dalam fase rawat jalan mengalami keluhan dan merasa sakit silahkan langsung segera dibawa kembali ke rumah sakit.
Mengenai pasien yang tidak diberi sarapan dan biaya vitamin yang dibayar oleh pasien BPJS, pihak rumah sakit menegaskan, bahwa pasien tersebut pulang pada pagi hari sebelum sarapan pagi diedarkan. “Semua ada proses. Kita utamakan yang dirawat inap. Karna jika masih berada di IGD itu tentu pasien-pasien yang dalam keadaan gelisah dan masih membutuhkan pelayanan khusus, sehingga masih bisa kita tunda untuk pemberian sarapan,” kata Purwitasari, Kepala Seksi Pelayanan.
“BPJS itu tidak ada membeda-bedakan obat mana yang dibiayai, semuanya dibiayai. Memang kebetulan obat yang diberikan pada pasien ini belum datang dari distributor, terpaksa kami memberikan resep keluar. Jika obat itu ada dalam stok kami pasti itu tidak dikenakan biaya,” tambah Purwitasari.
Krisna (35) merupakan salahsatu pasien RS Sultan Muhammad Pontianak. Dia masuk rumah sakit karena merasa sesak nafas, Senin (7/3) malam. Namun esoknya disuruh pulang karena dikatakan hanya mengidap penyakit mag dari pihak rumah sakit.
Isrti pasien mengatakan, suaminya dibawa ke rumah sakit Kota Pontianak dan langsung masuk IGD. Kemudian suaminya dicek darah, diberi infus, diberi vitamin dan oksigen. Keesokan harinya disuruh pulang karna tidak ada penyakit dari hasil diagnosa dokter. “Saat di rumah keadaan suami saya semakin memburuk pada sore hari, maka segera saya bawa ke Rumah Sakit Santo Antonius,” ujarnya.
Istri pasien sangat bingung dan merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan rumah saktit. “Saya sekeluarga memiliki kartu BPJS mandiri yang sudah sepuluh bulan kami bayar. Tapi kenapa kami medapatkan pelayanan seperti ini ?” ungkap istri pasien saat ditemui di RSU Santo Antonius Pontianak.(pah)
Sumber: pontianakpost.com
Prinsip Memanusiakan Manusia Keunggulan RS LohGuanLye
SAAT berkunjung ke Rumah Sakit LohGuanLye, Penang, Malaysia Kamis-Jumat (3-4/3) lalu. Saya bertemu dengan orang-orang dari Medan.
Saat itu, saya bersama dengan dua teman wartawan dari Jakarta dan Aceh sedang menunggu jemputan di loby rumah sakit untuk ke bandara.
Saya bertemu dengan Andri warga Jalan Karya Medan. Dia bersama istri dan anaknya. Saat bincang-bincang di ruang tunggu RS LohGuanLye, Andre bercerita bagaimana dirinya memilih berobat ke Penang. Kesannya! Semua tuntas. “Usai operasi amandel, dua jam selanjutnya sudah bisa makan. Harga juga tidak terlalu mahal. Berkisar Rp18 juta termasuk kamar VIP,” ceritanya.
Dia mengaku, awalnya tidak percaya, tetapi setelah diajak oleh kawan dan merasakan sendiri pelayanan di RS LohGuanLye baru kepuasan itu dirasakan.
Sejak tiba dan selama di rumah sakit saya begitu banyak mendapat informasi terkait keunggulan RS LohGuanLye. Salah satunya rumah sakit tersebut benar-benar go international, terbukti sejumlah penghargaan diperoleh RS ini. Untuk melayani pasiennya tidak hanya keunggulan teknologi yang terus diperbaharui, tetapi peningkatan sumberdaya manusia (SDM) juga ditingkatkan.
Chief Executive Officer LohGuanLye Specialists Centre, Dr Mary Quah meyampaikan sejalan dengan aspirasi untuk menjadi pemimpin dalam industri kesehatan dan untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, maka rumah sakit selalu mengamai perbaikan terus menerus untuk memastikan bahwa LohGuanLye memberikan pelayanan terbaik kepada pasien melalui sumber daya manusia dan teknologi.
Sementara Business Development Executive LohGuanLye Specialists Centre, Ratna Chua mengatakan, di bidang SDM ada petugas costumers service yang harus bisa menguasai sejumlah bahasa. Sebaliknya, untuk peralatan terus diupgrade dengan peralatan yang terbaru dan tercanggih.
Peluncuran alat baru Philips AlluraClarity FD 10/10 BiPlane Angiography System yang pertama di Malaysia sebagai bukti memenuhi kebutuhan pasien masyarakat Penang, maupun negara-negara tetangga dan mendukung mempromosikan pariwisata medis dan menjadikan LSC menjadi destinasi pilihan untuk kesehatan internasional.
Dia menambahkan, sebagai rumah sakit yang didirikan Dr Loh Guan Lye pada tahun 1975 dan terletak di pusat jantung kota Georgetown, Penang. LohGuanLye benar-benar mewujudkan bagaimana ‘memanusiakan manusia’. Artinya, dari segi pelayanan kesehatan sangat komprehensif dan lengkap. Birokrasi yang cepat dan pelayanan yang cepat dan tepat membuat masyarakat benar-benar menikmati dan dihargai.
Saat saya diajak mengelilingi dan melihat sejumlah fasilitas rumah sakit. Sungguh LSC patut diberi apresiasi. Lorong-lorong rumah sakit yang bersih, dan tidak ada sedikitpun sampah. Kamar pasien yang tertata rapi, sejumlah fasilitas yang membuat pasien benar-benar betah. Seperti tidak berada di rumah sakit tetapi di hotel. Bahkan, nama kamar pasien menggunakan nama kamar hotel seperti President Suite, Single dan Double (dua tempat tidur). Di rumah sakit ini tersedia 273 beds.
Untuk ruang ibu dan anak, RS LohGuanLye melengkapi dengan permainan anak-anak sehingga orangtua yang membawa anak-anaknya bisa santai karena anak-anak mereka sibuk bermain dengan arena permainan yang sudah disiapkan.
Untuk memberi rasa nyaman bagi pasien yang akan diambil darahnya, pihak rumah sakit menyediakan ruang wellness centre. Di ruangan ini pasien yang menunggu bisa konsultasi dan bersantai dengan membaca bahan bacaan yang tersedia dan ruangan yang nyaman dan tertata rapi serta tersedia fasilitas wifi.
Agar pelayanan cepat, rumah sakit membangun satu Shute sistem yang teringtegrasi antara satu layanan dengan layanan tertentu. Misalnya, ketika dokter memberikan resep obat kepada perawat, perawat tidak sibuk-sibuk harus turun ke bagian farmasi atau menelpon. Hanya cukup mengirim resep tersebut melalui tabung shute sistem dan tabung tersebut dikirim dengan jalur khusus yang dibangun. Tidak selang berapa lama, tabung shute sistem tersebut sudah kembali ke perawat dengan obat-obatan yang sudah dipesan.
Satu lagi, daftar antrean pasien dan dokter juga terkoneksi, pasien dengan mudah mengetahui berapa lama harus antre dan nomor berapa saat ini yang sudah terlayani. Monitor layanan tersebut terpasang di sejumlah titik. Ada di kantin, maupun di loby rumah sakit.
International Desk
Sebagai rumah sakit yang menjadi destinasi pilihan untuk kesehatan internasional. RS LohGuanLye yang memiliki visi “Rumah Sakit Pilihan Anda”, memiliki keunggulan memiliki International Desk.
Deks ini disediakan untuk memberikan pelayanan bagi warga asing yang akan berobat ke RS ini dan personalianya wajib menguasai sejumlah bahasa seperti Inggris, Mandarin, Indonesia, bahkan sebagian memiliki kemampuan bahasa Jepang. Ada enam staf costumers service yang bisa berbahasa Jepang sehingga mereka bisa menghandle pasien dari Jepang.
Dijelaskan persentaes kunjungan pasien ke RS LohGuanLye sekitar 70 persen pasien dari lokal, 30 persen dari internasional. 25 Persen, pasien dari Indonesia, 5 persen dari negar alain seperti Jepang,Amerika, Inggris, dan negara lainnya. Bahkan, staf-staf orang-orang India juga bisa berbahasa Mandarin. “Jadi, staff costumers service menguasai lebih dari satu bahasa,” katanya.
Sembari menjelaskan, kami menyusuri lorong-lorong dari gedung lama menuju gedung baru. Ratna Chua menegaskan, di Rumah Sakit LohGuanLye tidak ada dokter umum. Semua adalah dokter spesialis. “Dokter umum tidak melihat pasien tetapi hanya sebagai staf. Tidak heran, ada pasien yang datang di UGD langsung ditangani dokter spesialis on call atau siap dipanggil,” katanya.
Jika ada dokter spesialis yang sedang mengikuti pendidikan atau konferensi. Pelayanan tidak boleh terdeteksi, dokter harus membangun satu tim sehingga pasien tetap mendapat pelayanan tentunya tetap diawasi oleh dokter yang sudah dihunjuk atau memang dokter yang diingikan pasien.
Heritage Tetap Dipelihara
Penang, lanjutnya memiliki banyak heritage. Di sudut RS LohGuanLye juga ada heritage yang kini terpelihara dengan bagus.
Di dalam bangunan heritage ada kafe, dan sejumlah toko asesoris yang disewakan sehingga pasien atau pendamping bisa berbelanja dan tidak mesti keluar rumah sakit. “Jika ada pasien familinya mau ke salon, atau mau rileks semua ada di gedung heritage ini,” ucapnya.
Selain itu, gedung heritage juga menjadi pusat konseling bagi penderita kanker payudara. “Kalau dalam tahap awal kena mereka diberi edukasi. Nah, ruang edukasi ada tersedia gedung heritage ini,” katanya.
Perhatian yang serius pihak rumah sakit terhadap pasien, pelayanan dan perawatan gedung menjadikan rumah sakit ini benar-benar menjadi destinasi kesehatan internasional di Penang. Tidak heran, jika rumah sakit ini meraih banyak penghargaan.
Saat ditanya angka kesembuhan? Ratna mengaku tergantung penyakitnya, kalau kanker tergantung jenis kanker dan diagnosanya. Apakah terdiagnosa tahap awal atau tidak? Jika terdiagnosa sejak awa angka kesembuhan cukup tinggi. “Lihat saja, pasien tiap hari ramai sehari ada sekitar 500 pasien yang datang berobat,” ucap Ratna mengakhiri perbincangan di loby rumah sakit.
Sumber: analisadaily.com