|
Potensi Pemborosan pada Instalasi Gizi
Instalasi Gizi merupakan salah satu unit yang ada di sebuah rumah sakit. Peran instalasi gizi cukup penting karena instalasi tersebut mensupply makanan/ gizi kepada pasien, khususnya pasien rawat inap. Bahkan ada rumah sakit pemerintah yang mensupply gizi/ makanan untuk perawat dan dokter yang bertugas dimalam hari. Pengelolaan instalasi gizi harus dilakukan secara profesional karena pengelolaannya melibatkan banyak pihak yang ada di rumah sakit maupun pihak luar rumah sakit. Berkenaan dengan pihak dalam rumah sakit, berkaitan dengan pengelolaan standar porsi menu, pendistribusian menu, dan lain-lain.
Saat ini terus dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait kanker, salah satu jenis penyakit yang mematikan. Meskipun bukan penyakit yang menular, namun penyakit ini menjadi salah satu penyebab utama kematian pada manusia. Pada tahun 2012, sekitar 8,2 juta kematian disebabkan oleh kanker. Kanker paru, hati, perut, kolorektal, dan kanker payudara adalah penyebab terbesar kematian akibat kanker setiap tahunnya. Lebih dari 30% dari kematian akibat kanker disebabkan oleh lima faktor risiko perilaku dan pola makan, yaitu:
Hasil Penelitian
Saat ini RS dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pada saat yang bersamaan menekan biaya. Salah satu sumber biaya terbesar di RS adalah obat dan bahan medis habis pakai, yang jika dikelola dengan benar justru akan menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi RS. Peraturan Menteri Kesehatan telah mengatur bahwa seluruh sediaan farmasi menjadi tanggung jawab Instalasi Farmasi. Selain untuk meningkatkan mutu pelayanan obat-obatan, sistem terpadu di Instalasi Farmasi juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Analisis Laporan Keuangan Rumah Sakit
|
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Lean dalam Perspektif Pelayanan Kesehatan |
|
Sistem Mikro Klinik untuk Mendeteksi Kelebihan dan Kekurangan dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit |
|
|
Blended Learning Analisis Biaya Satuan Pelayanan Rumah Sakit DKI Jakarta | ||
Melawan Kanker, Kita Bisa

Saat ini terus dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait kanker, salah satu jenis penyakit yang mematikan. Meskipun bukan penyakit yang menular, namun penyakit ini menjadi salah satu penyebab utama kematian pada manusia. Pada tahun 2012, sekitar 8,2 juta kematian disebabkan oleh kanker. Kanker paru, hati, perut, kolorektal, dan kanker payudara adalah penyebab terbesar kematian akibat kanker setiap tahunnya. Lebih dari 30% dari kematian akibat kanker disebabkan oleh lima faktor risiko perilaku dan pola makan, yaitu:
- Indeks massa tubuh tinggi,
- Kurang konsumsi buah dan sayur,
- Kurang aktivitas fisik,
- Penggunaan rokok, dan
- Konsumsi alkohol berlebihan.
Menurut Menkes Nila F. Moeloek, kanker sebagai global epidemi, hal ini dapat diartikan bahwa kanker telah menjadi masalah di dunia karena jumlah penderitanya yang terus meningkat demikian pula dengan kematiannya. Sehingga perlu dilakukan upaya promotif dan preventif dengan terus melakukan sosialisasi, advokasi dan edukasi pada semua lapisan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pada masyarakat akan bahaya penyakit kanker tersebut. Faktanya beberapa jenis kanker dapat dicegah melalui deteksi dini seperti kanker leher rahim dan kanker payudara, sehingga pasien tidak datang ke fasilitas layanan kesehatan dengan keadaan stadium lanjut.
Sebenarmya penyakit kanker dapat menyerang siapapun tanpa mengenal umur, karena penyakit kanker adalah penyakit yang diakibatkan adanya pertumbuhan sel jaringan tubuh yang tidak normal dan berubah menjadi sel kanker. Hal ini dipengaruhi oleh adanya beberapa faktor seperti seperti faktor genetik, faktor karsinogen (diantaranya zat kimia, radiasi, virus, hormaon, dan iritasi kronis) serta faktor gaya hidup masyarakat itu sendiri.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 yang dilakukan oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI ditemukan prevalensi penyakit kanker tertinggi berada pada kelompok umur 75 tahun ke atas, yaitu sebesar 5,0‰. Peningkatan prevalensi yang cukup tinggi nampak pada kelompok umur (25-34) tahun, (35-44) tahun, dan (45-54) tahun, sehingga kelompok ini dimungkinkan berada pada prevalensi kanker yang cukup tinggi karena faktor perilaku dan pola makan yang tidak sehat, seperti kurangnya konsumsi sayur dan buah, merokok, obesitas, mengonsumsi makanan berlemak tertinggi, mengkonsumsi makanan dibakar/dipanggang dan mengonsumsi makanan hewani berpengawet cenderung lebih tinggi pada kelompok umur yang lebih muda ini. Sesuai data terdapat perbedaan perilaku dan pola makan pada tiap kelompok umur, maka diperlukan upaya pencegahan dan promosi kesehatan yang tepat.
Secara nasional prevalensi penyakit kanker pada seluruh lapisan umur penduduk di Indonesia tahun 2013 sebesar 1,4‰ atau diperkirakan sekitar 347.792 orang. Provinsi D.I. Yogyakarta memiliki prevalensi tertinggi untuk penyakit kanker, yaitu 4,1‰. Berdasarkan estimasi jumlah penderita kanker Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan estimasi penderita kanker terbanyak, yaitu sekitar 68.638 dan 61.230 orang.
Menurut WHO pada tahun 2030 diperkirakan lebih dari 12 juta orang akan meninggal akibat kanker per tahun. Di negara berkembang yang fasilitas deteksi dini dan pengobatannya belum memadai, angka kematiannya lebih besar dibandingkan negara maju.
Tema Hari Kanker Sedunia 2016 “We Can. I Can” merupakan ajakan bersama-sama terlibat untuk mencegah kanker dengan cara deteksi dini, vaksinasi dan menerapkan gaya hidup sehat. Lebih dari sepertiga jumlah kanker dapat dicegah dengan upaya:
- Menghindari rokok
- Mencegah obesitas
- Meningkatkan aktivitas fisik dengan berolah raga
- Mencegah penyakit menular seksual.
Dengan slogan “We Can. I can” marilah kita bergandeng tangan dalam memerangi kanker (SW).
RS. SMC Kab Tasik Terpaksa Ngutang Penuhi Kebutuhan Obat
Belum dibayarkan tunggakan Jamkesda dari Pemkab Tasikmalaya sebesar Rp9,4 Milyar, membuat Direksi RS. Singaparna Media Citrautama (SMC) terpaksa menunda pembayaran pembelian obat-obatan kepada distributor. Namun penundaan ini hanya berlaku 90 hari.
“Kita tidak ingin pelayanan terganggu dengan belum dibayarnya Jamkesda, makanya kita kerjasama dengan Diatributor obat untuk menunda pembayaran, ” kata Plt Direktur Utama RS. SMC, dr. Heru Suharto, Senin (6/2).
Berdasarkan informasi yang diterima Direksi RS. SMC, pembayaran akan dilakukan pada akhir Februari ini.
“Katanya informasi akan dibayarkan akhir bulan ini, semoga benar karena kita juga tidak mungkin terus menunggak obat, ” tambah Heru.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas RS.SMC, Asep Nurjaeni mengatakan pihaknya prihatin dengan adanya tunggakan Jamkeda. Asep akan menyampaikan Kepada pemkab atas kondisi ini.
“Kami juga akan dorong kepada komisi IV Ssebagai mitra kerja kerja kami dan rumah sakit untuk menyediakan anggaran tiap tahun guna mencover Jamkesda, terlebih untuk rumah sakit daerah lain,” tandasnya. [nif]
Sumber: rmoljabar.com
Hanya Butuh Waktu 15 Detik bagi Pasien BPJS
BILA biasanya warga memandang sebelah mata terhadap pelayanan di rumah sakit pemerintah, bolehlah diadu dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Proses pendaftaran pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bahkan hanya butuh waktu sekitar 15 detik.
Siti, 60, warga Pondok Labu, mengaku puas seusai menjalani terapi trauma tulang di Poli Tulang di RSUD tersebut. Layanan tidak menomorduakan peserta BPJS. Bahkan, untuk kategori rumah sakit pemerintah, sistem pelayanan yang dibangun cukup modern.
Siti datang pukul 08.00 WIB dan sekitar pukul 09.30 sudah bisa kembali ke rumah. “Dari tadi sudah selesai, tinggal nunggu jemputan saja,” ungkap Siti ketika ditemui di RSUD Pasar Minggu, Jalan TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut dia, pelayanan sekelas itu layaknya rumah sakit swasta besar. Mulai pendaftaran, pemeriksaan pasien, terapi, hingga penebusan obat dilakukan secara cepat. Pasien sama sekali tidak diribetkan dengan sejumlah prosedur administrasi.
Proses pendaftaran untuk peserta BPJS hanya butuh waktu 15 detik. Datang ke sana, Siti hanya perlu membawa surat rujukan, KTP, dan kartu keluarga. Ia tidak mengantre dari subuh untuk mendapatkan nomor antrean sebagaimana di rumah sakit lain.
“Saya cuma bilang sama perawat mau terapi untuk anggota BPJS lama, diarahkan ke mesin pengambilan nomor, lalu tinggal duduk di depan ruangan praktik dokter. Lalu dipanggil lewat alat pengeras suara,” jelas Siti.
Selain itu, persediaan obat yang diberikan pihak rumah sakit bukan asal-asalan. Pengalaman dirinya menebus obat resep ketika berobat ke tempat lain, harga yang ditawarkan cukup mahal sebesar Rp110 ribu. “Di sini obatnya pun bagus.”
Andini, 32, pasien lainnya, merasakan kepuasan serupa. Saat ia datang membawa anaknya ke kamar instalasi gawat darurat (IGD), pihak rumah sakit segera menolong, baru setelah terlayani, datang perawat mengurus administrasi. “Anak saya diare akut. Saya tidak bawa rujukan dari puskesmas, langsung ditangani,” cetusnya.
Meski anaknya tergolong pasien baru peserta BPJS, prosedur pendaftarannya tidak butuh waktu lama. Bila dihitung, lanjut Andini, hanya butuh waktu 10 menit untuk melakukan rekam medis di tempat pendaftaran.
Rumah sakit berkelas
Pemantauan Media Indonesia, rumah sakit yang baru berdiri sekitar satu tahun yang diprakarsai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama waktu itu memiliki pelayanan yang tidak kalah dengan rumah sakit swasta berkelas.
Mulai pendaftaran, diagnosis dokter, hingga penebusan obat terintegrasi. Dari segi bangunan, gedung RSUD Pasar Minggu bercat warna hijau terdiri dari 12 lantai. Total bangunan seluas 43.495,78 meter persegi yang berdiri di area sekitar 2,5 hektare.
Dari lantai dasar, saat pasien masuk ke dalam, RSUD Pasar Minggu terasa bukan seperti rumah sakit. Bahkan bila dirasakan, pelayanan dan fasilitasnya lebih mirip hotel bintang empat dengan pintu otomatis terbuka untuk menyambut pasien.
Di lantai dasar ada beberapa fasilitas yang disediakan, mulai pendaftaran pasien peserta BPJS, pasien umum, IGD, apotek, laboratorium, ruang radiologi, bank pemerintah (Bank DKI), hingga bank darah. Jadwal praktik dokter terpampang di tempat strategis yang mudah dilihat pasien.
Naik ke lantai dua, pasien akan menenukan ruang-ruang praktik dokter mulai poli anak, poli ortopedi, poli saraf, hingga poli penyakit dalam. Lantai 3 hingga lantai 10 diperuntukkan khusus pelayanan pasien rawat inap, sedangkan lantai teratas diperuntukkan ruangan direktur umum dan jajarannya.
Direktur Umum RSUD Pasar Minggu Caroline Sulaksito menjelaskan pihaknya memiliki SDM 677 orang dengan kemampuan melayani 1.000 pasien setiap hari. Pasien terbesar (80%) peserta BPJS.
RSUD Pasar Minggu memiliki kapasitas rawat inap kelas III sebanyak 235 kamar, kelas II 56 kamar, kelas I 36 kamar, VIP 6 kamar, VVIP 13 kamar, dan ruang ICU 70 kamar.
Untuk mengecek ketersediaan kamar, kata Caroline, warga bisa langsung ke situs Jakarta Smart City, BPJS Aplicares, atau situs RSUD Pasar Minggu.
Ke depan, salah satu fasilitas yang akan jadi unggulan ialah alat radio terapi untuk pasien kanker. Pasien BPJS pun bisa mendapatkan layanan itu. (J-2)
Sumber: mediaindonesia.com
Antisipasi MRSA, Mikrobiologi FK UNAIR Tawarkan Guideline
PIH UNAIR – Infeksi Methicillin-resistant Staphylococcus aureus atau MRSA masih menjadi keprihatinan dunia. Di Indonesia khususnya, prevalensi infeksi MRSA di lingkungan rumah sakit pun diperkirakan melonjak signifikan. Kondisi ini tentu tidak diharapkan oleh siapapun, termasuk oleh pakar ilmu Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof. Dr. Kuntaman, dr., MS., Sp.MK-K.
Upaya menurunkan angka kejadian infeksi MRSA memang tidak mudah. Terlebih lagi saat ini Indonesia belum memiliki angka pasti berapa besaran prevalensinya. Menurut Prof. Kun begitu sapaan beliau, infeksi MRSA sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus, mengingat saat ini emergency microba resistent sudah masuk golongan emerging diseases yang memerlukan tindakan pencegahan sesegera mungkin.
Demi memutus mata rantai kejadian penularan infeksi MRSA, Prof. Kuntaman bersama tim ahli Mikrobiologi FK UNAIR bekerja sama dengan Erasmus University Medical Center melakukan serangkaian penelitian berkelanjutan selama tahun 2004 hingga 2006. Dari penelitian ini, tim Mikrobiologi FK UNAIR berhasil menyusun sebuah guideline.
Di tahun pertama penelitian tersebut, tim Mikrobiologi berhasil menemukan parameter untuk melihat seberapa besar permasalahan MRSA di Indonesia. Sementara di tahun kedua, diperoleh seberapa besar penyebaran MRSA di rumah sakit. Dan puncaknya di tahun 2016, Prof. Kun beserta tim menyusun guideline untuk mengendalikan resistensi antimikroba.
“Guideline ini adalah bentuk upaya menekan laju peningkatan prevalensi MRSA. Dalam waktu dekat rampung dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Kemenkes RI untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Namun, sebelum guideline ini ditawarkan ke pihak Kemenkes RI, FK UNAIR terlebih dulu akan mendiskusikan guideline ini dengan sejumlah rumah sakit pusat di Indonesia. Seperti RSUD Dr. Saiful Anwar, RSUD Dr. Moewardi , RSUP Dr. Kariadi, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, RSUP H. Adam Malik, RSUP Dr. Mohammad Hoesin, dan RSU Dr M. Jamil Padang.
“Jika menyusun sebuah guideline, maka kita harus bekerjasama dengan rumah sakit pusat lainnya, karena diskusi ini untuk menilai apakah guideline ini dapat diterapkan juga di seluruh rumah sakit di Indonesia. Nantinya akan ada win-win solution,” ungkapnya.
Prof. Kun berharap, lahirnya guidline ini dapat meningkatkan sistem pelayanan penyakit infeksi dengan menurun mikroba resisten. Dan sekaligus mempersiapkan data valid infeksi MRSA di Indonesia khususnya di RSUD Dr. Soetomo terlebih dulu.
“Kalau di RSUD Dr. Soetomo sudah punya data yang valid, maka selanjutnya dapat diteliti lebih lanjut bagaimana mekanisme munculnya MRSA hingga dapat menginfeksi lalu menyebar. Setelah itu diketahui, selanjutnya dapat diteliti lebih dalam bagaimana karakteristik biomolekulernya,” jelasnya.
Awalnya, persoalan MRSA kurang diminati oleh sebagian besar kalangan peneliti. Namun Prof. Kuntaman sejak awal bertekad bulat untuk mendalami permasalahan tersebut. Sejak 2001, Prof. Kuntaman mengawali penelitiannya. “Sebenarnya ada banyak jenis penyakit yang dapat diteliti. Namun saya memilih fokus mendalami super bakteri yang sulit ditaklukkan ini karena saya anggap MRSA adalah permasalahan penting penting,” ujarnya.
Penelitian tersebut telah terpublikasi secara internasional dan dipresentasikan dalam acara European Congress of Clinical Microbiology and Infectious Diseases (ECCMID) di Amsterdam tahun 2016 lalu. Bahkan penelitiannya kali ini juga memenangkan juara pertama presentasi penelitian bertema Health Science dalam rangka Dies Natalis Universitas Airlangga 2016 lalu.
Prof. Kuntaman meyakini, dalam mengendalikan laju infeksi MRSA, kuncinya ada pada kebijakan pemakaian antibiotik. Karena menurutnya, hal tersebut sangat berkaitan dengan kuat tidaknya pengaruh infeksi MRSA. Menurutnya, semakin tidak baik kebijakan antibiotik maka semakin tinggi resistensi antibiotik.
Metode pencegahan dianggap sebagai bentuk upaya yang lebih efektif dalam mengendalikan peningkatan resistensi antimikroba di Indonesia. Dalam hal ini Prof Kuntaman juga ikut terlibat dalam program pencegahan yang dikembangkan oleh Komite Pengendalian resistensi Antimikroba (KPRA).
Menurutnya, jika ini dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini justru dapat merugikan pelayanan kesehatan, dalam hal ini BPJS. Karena yang ditangani adalah pasien dengan komplikasi penyakit yang semakin berat akibat terinfeksi MRSA, sehingga biaya terapinya membutuhkan dana yang lebih besar lagi. Maka kedepan BPJS harus mengarah pada program pencegahan.
“Dengan menerapkan metode pencegahan, sebenarnya akan ada banyak pihak yang diuntungkan. Dokter lebih mudah memberi terapi, BPJS diuntungkan, demikian juga rumah sakitnya. Sehingga tidak perlu banyak membelanjakan obat antibiotik,” jelasnya. (*)
Sumber: dikti.go.id
Rumah Sakit Inggris Mulai Kewalahan Layani Pasien
London, Jumlah pasien yang menunggu perawatan di rumah sakit (RS) di Inggris meningkat dua kali lipat dibanding empat tahun lalu.
Saat ini di seluruh Inggris ada sekitar 3,7 juta orang berada di daftar tunggu. Lamanya daftar tunggu yang dialami pasien lebih lama dibanding standar yang sudah ditetapkan oleh The National Health Service (NHS). Untuk perawatan rutin lutut dan pinggul yang sakit misalnya membutuhkan 18 minggu. Lama waktu ini tidak sesuai dengan yang ditetapkan NHS.
Namun menanggapi hal tersebut pemerintah berjanji NHS akan melakukan yang perbaikan di masa datang. Peningkatan daftar tunggu pasien juga terlihat di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.
Royal College of Surgeons, sebuah lembaga yang memberikan perhatian pada pasien di Inggris menyebutkan bahwa lamanya daftar tunggu ini membuat banyak pasien menderita. Presiden Royal College of Surgeons, Clare Marx menyebut banyak pasien yang tidak menunggu lebih lama untuk mendapatkan perawatan.
Ia mencontohkan, pasien yang ingin menghilangkan batu empedu akan merasa kesakitan dan tidak nyaman karena adanya penundaan ini. “Standar perawatan sedang terkikis dan kita tidak ingin hal itu menjadi lebih buruk,” Kata Marx sebagaimana dilansir dari bbc.com (5.2).
Richard Murray, dari lembaga think tank, King’s Fund memprediksi angka daftar tunggu akan terus meningkat.
Salah satu pasien yang kena dampak penundaan ini adalah Nikki Alldis. Dia telah menunggu selama 15 bulan untuk operasi usus. Operasinya sudah dua kali dibatalkan. Dia mengakui bahwa menunggu itu sangat sulit. Nikki sempat putus asa saat perawatan untuknya ditunda pada Januari lalu. Nikki tidak bisa berbuat apa-apa dan menyerahkan semuanya kepada tuhan.
Sementara Seorang Juru Bicara Departemen Kesehatan mengatakan bahwa NHS telah mengobati lebih banyak pasien yaitu 5.000 orang per hari dibandingkan dengan 2010.[]
Sumber: health.akurat.co
MP-BPJS Siapkan Advokasi Layanan Rumah Sakit Bagi Peserta
Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP-BPJS) menyatakan kesiapannya mendampingi masyarakat dalam proses hukum. Apabila, ditemukan pasien yang telah melaksanakan kewajibannya membayar iuran, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat berobat di rumah sakit.
Koordinator Wilayah (Korwil) Sumbagsel MP-BPJS, M Zulkifli Yassin mengatakan, pihak BPJS dan rumah sakit harus tetap melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
“Pelayanan harus tetap nomor satu, tidak boleh rakyat menjadi korban, rakyat sudah membayar kewajibannya. Kami akan mengadvokasi masalah ini secara hukum. Kami akan siapkan tim hukumnya,” tegasnya saat sosialisasi denda pelayanan BPJS kesehatan dan rapat koordinasi wilayah masyarakat peduli BPJS se-Sumbagsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (4/2).
Keputusan membawa permasalahan mengenai pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS, dalam mendapatkan kamar. Zulkifli menambahkan, sepanjang 2015-2017, pihaknya telah mendapatkan 31 laporan. Dalam laporan tersebut, mengenai pelayanan rumah sakit paling mendominasi. Dan, itu paling banyak laporan pasien dari Kota Palembang, khususnya di RS M Husein dan RS Bari.
Dari 31 laporan yang berasal dari Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, dan Pangkalpinang. Sedikitnya, berdasarkan klaim dari MP-BPJS, pihaknya telah mampu menyelesaikan 5 permasalahan atau pengaduan atas layanan tersebut.
“Manakala ada yang dirugikan, pasti ada yang diuntungkan. Untuk itu, harus dikritisi juga, BPJS harus ada kontrol juga,” ungkapnya.
Kedepan, Zulkifli menambahkan, dari setiap laporan mengenai pelayanan peserta BPJS, pihaknya akan terus memberikan rekomendasi kepada pihak BPJS Kesehatan, dan meminta kepada pemerintah dan DPRD memberikan payung hukum menindak pelayanan yang tidak maksimal.
“Kenapa rumah sakit menahan? karena pemerintah daerah lambat melakukan pencairan. Sehingga, rumah sakit berpikir, jangan terlalu banyak klaim dari pemerintah,” ungkapnya.
Dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor) MP-BPJS se-Sumbagsel. Menurut Zulkifli, pihaknya memposisikan diri sebagai mitra BPJS. Selama ini, pihaknya melihat tidak ada fungsi kontrol.
“Disini kami mengambil peran, mengenai banyaknya keluhan masyarakat. Saat (pasien) masuk rumah sakit tidak mendapat kamar. Kami sebagai media penghubung, supaya dapat kami sampaikan kepada Dirut BPJS,” katanya.[sri]
Sumber: rmolsumsel.com
Dua RS Bekasi Belum Bekerjasama BPJS
Cikarang, Bekasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan dua rumah sakit swasta daerah ini tidak mau bekerjasama menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada pasiennya, dikarenakan keuntungan menurun.
“Dalam masalah ini masih diupayakan agar seluruh rumah sakit baik umum maupun swasta melakukan kerja sama dengan BPJS,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Nining Herawati, di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Menurut dia, dua rumah sakit itu adalah RS Dokter Adam Thalib, dan RS Mitra Keluarga Cikarang.
Namun menurut dia lagi, hingga saat ini masih dilakukan komunikasi dengan pihak kedua RS itu, agar mau bekerjasama dengan BPJS.
Secara regulasi aturan pemerintahan memang tidak dipungkiri bahwa rumah sakit umum dan swasta harus ikut serta bekerjasama dengan BPJS, katanya pula.
“Dikarenakan dalam aturan hanya mengatakan setiap rumah sakit mengupayakan untuk melakukan kerja sama kepada penyelenggara kesehatan,” kata dia.
Menurutnya, hal itu hanya masalah cara memahami penjelasan mengenai keuntungan yang diperoleh rumah sakit bila melakukan kerja sama dengan BPJS.
Ia menambahkan, Dinkes setempat juga tidak bisa memaksakan agar rumah sakit tersebut bisa bekerjasama dengan BPJS, mengingat dalam aturan rumah sakit hanya tertulis bahwa rumah sakit dapat bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Kesehatan.
Karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi tegas berupa teguran atau pun sanksi administratif.
“Setiap penyuluhan, kami katakan kepada rumah sakit harus membantu, mengingat anda berdiri di sini di Kabupaten Bekasi harus bantu juga warga sini. Hal itu setiap rapat selalu kami ingatkan,” katanya lagi.
Menurut Nining, berbagai upaya akan terus dilakukan agar dua rumah sakit itu bersesia melakukan kerja sama dengan BPJS.
“Selain mendirikan rumah sakit di daerah ini, RS juga memiliki peranan dalam membantu masyarakat yang sakit dan melayani peserta BPJS untuk ditangani di RS tersebut,” kata dia.
Karena itu, pihaknya hingga saat ini masih dalam upaya memberikan pemahaman bekerjasama dengan BPJS dengan ketentuan-ketentuan yang dirasakan lebih menguntungkan bagi rumah sakit dimaksud.
Sumber: antaranews.com
Menkes berharap RS Cicendo kurangi angka kebutaan Jabar
Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek berharap keberadaan Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung yang saat ini berusia 108 tahun bisa mengurangi angka kebutaan di Jawa Barat. “Pada usianya yang satu abad lebih ini, kami berharap Rumah Sakit Mata Cicendo ini bisa menurunkan angka kebutaan di Jawa Barat, yang jumlah total penduduknya adalah 20 persen penduduk Indonesia,” kata Nila F Moeloek di Bandung, Minggu.
Menurut Menkes, kehadiran Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat serta menjadi katalis pembangunan kesehatan Jawa Barat.
Ia menuturkan penyakit katarak ditengarai menjadi penyebab sebagian besar gangguan penglihatan dan kebutaan di dunia, termasuk di Indonesia.
Mengutip hasil survei kebutaan di Indonesia yang dikembangkan oleh International Center of Eye Health (ICEH) dan direkomendasikan oleh WHO melalui metode Rapid Assasment of Avoidable Cataract (RAAB), yang memberikan gambaran situasi aktual dan data akurat prevalensi kebutaan serta gangguan penglihatan.
Menurut dia, survei yang dilakukan di 15 Propinsi Indonesia pada populasi usia lebih di atas 50 tahun, mendapatkan angka prevalensi kebutaan tertinggi sebesar 4,4, persen (Jawa Timur) dan terendah sebesar 1,4 persen (Sumatera Barat), yang mana sebanyak 64-95 persen disebabkan oleh katarak.
“Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara tropis yang mendapatkan pancaran sinar ultraviolet (UV) lebih banyak sehingga memengaruhi daya tangkap mata,” kata Menkes.
Oleh karena itu, pada momentum HUT Ke-108 Tahun Rumah Sakit Mata Cicendo tersebut ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melakukan penanggulangan gangguan kesehatan penglihatan dan kebutaan di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memasuki usia 108 tahun ini, Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Bandung, yang telah dirampungkannya peningkatan sarana pelayanan bedah maka diharapkan akan memberikan pelayanan kesehatan mata kepada masyarakat dapat lebih berkualitas.
Ia menuturkan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, mengamanatkan bahwa upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Aher mengatakan Kesehatan indera penglihatan merupakan syarat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dalam kerangka mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas, produktif, maju, mandiri, dan sejahtera lahir batin.
Pada tahun 2000, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan program Vision 2020 : The Right to Sight, yang merupakan aksi global yang dicanangkan oleh World Health Organization (WHO).
“Dengan pencanangan Vision 2020 tersebut berarti pemerintah bertanggung jawab memberikan hak bagi setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan penglihatan yang optimal pada tahun 2020 dengan salah satu indikatornya menurunnya angka kebutaan nasional,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Program Vision 2020 merupakan gerakan inisiatif global yang bertujuan untuk mengeliminasi berbagai penyakit kebutaan yang seharusnya dapat dihilangkan atau dicegah, yang lazim disebut dengan avoidable blindness.
“Adapun penyakit kebutaan yang dapat dihindari, yaitu katarak, trakom, onkosersiasis, kebutaan pada anak, kelainan tajam penglihatan, low vision, glaukoma, retinopati diabetika, dan age-related macular degeneration (ARMD),” kata dia.
Kesehatan indera penglihatan, tidak hanya merupakan masalah kesehatan atau medis saja, namun merupakan masalah sosial juga karena kebanyakan penderita kesehatan indera penglihatan berusia di atas 50 tahun serta berasal dari keluarga miskin yang harus menjadi perhatian dari pemerintah.
“Seiring dengan itu, sudah sepantasnya para kalangan profesi kesehatan mengambil posisi terdepan dalam mengaktualisasikan peran dan kontribusinya, sebagai upaya penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan (PGPK) di Indonesia, khususnya Jawa Barat,” kata dia.
Sebagai salah satu upaya solusi, kiranya jalinan kemitraan antara pemerintah dan swasta masih perlu ditingkatkan diantaranya melalui program corporate social responsibility (CSR).
“Melalui jalinan kemitraan seperti itu, diharapkan masalah-masalah kesehatan dapat kita atasi bersama,” kata dia.ant
Sumber: kinibalu.com
BPJS Tunggu Tawaran Kerjasama RS Swasta
Mataram – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali mengakui pihaknya tengah menunggu penawaran kerja sama kembali dari lima rumah sakit (RS) swasta di Kota Mataram. Sebelumnya lima RS swasta menghentikan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.
“20 Januari kemarin kita sudah bertemu dengan lima rumah sakit swasta tersebut. Dan sekarang kita sedang menunggu penawaran kerja sama kembali dari mereka,” katanya. Lima RS swasta yang tidak memperpanjang kontrak dengan BPJS Kesehatan di Mataram adalah RS Islam Siti Hajar, RS Risa Sentra Medika, RS Harapan Keluarga, RS Biomedika, dan RS Katolik ST. Antonius.
Meski demikian, Ali meyakini dalam waktu dekat lima RS ini akan kembali bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Saya yakin rumah sakit swasta sedang berproses menuju kesana. Karena memang ada beberapa hal yang harus dipenuhi dan rumah sakit swasta bersedia memenuhi apa yang disyaratkan itu. Saya kira saat ini sedang dalam proses pemenuhan syarat itu. Kata mereka sih secepatnya,” jelasnya.
Diakui Ali masyarakat juga menantikan RS swasta ini kembaki melayani pasien BPJS di Kota Mataram. “Memang ada yang mengharapkan aksesibilitas ke rumah sakit swasta dibuka kembali. Tapi kan kita menunggu juga seberapa besar komitmen rumah sakit untuk itu,” ungkapnya
Tidak dilakukannya perpanjangan kontrak kerja sama lima RS swasta dengan BPJS Kesehatan merupakan imbas keluarnya Permenkes 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam permenkes tersebut, pasien yang akan naik kelas ke kelas VIP hanya membayar biaya tambahan berupa selisih tarif kamar rawat inap kelas VIP dengan tarif kamar kelas sebelumnya.
Sementara biaya tambahan seperti biaya obat-obatan, jasa dokter spesialis serta biaya lainnya harus ditanggung rumah sakit yang bersangkutan. Oleh karena itu, pihak RS menolak melakukan perpanjangan kontrak kerja sama. Dikarenakan kekhawatiran akan merugi jika aturan tersebut diterapkan. (ros)
Sumber: suarantb.com



Rumah sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Menurut undang-undang, pengelolaan rumah sakit dibedakan menjadi dua yaitu rumah sakit publik dan rumah sakit privat. Sebagai sebuah institusi, rumah sakit menyusun laporan keuangan untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya. 








