Mataram – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali mengakui pihaknya tengah menunggu penawaran kerja sama kembali dari lima rumah sakit (RS) swasta di Kota Mataram. Sebelumnya lima RS swasta menghentikan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.
“20 Januari kemarin kita sudah bertemu dengan lima rumah sakit swasta tersebut. Dan sekarang kita sedang menunggu penawaran kerja sama kembali dari mereka,” katanya. Lima RS swasta yang tidak memperpanjang kontrak dengan BPJS Kesehatan di Mataram adalah RS Islam Siti Hajar, RS Risa Sentra Medika, RS Harapan Keluarga, RS Biomedika, dan RS Katolik ST. Antonius.
Meski demikian, Ali meyakini dalam waktu dekat lima RS ini akan kembali bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Saya yakin rumah sakit swasta sedang berproses menuju kesana. Karena memang ada beberapa hal yang harus dipenuhi dan rumah sakit swasta bersedia memenuhi apa yang disyaratkan itu. Saya kira saat ini sedang dalam proses pemenuhan syarat itu. Kata mereka sih secepatnya,” jelasnya.
Diakui Ali masyarakat juga menantikan RS swasta ini kembaki melayani pasien BPJS di Kota Mataram. “Memang ada yang mengharapkan aksesibilitas ke rumah sakit swasta dibuka kembali. Tapi kan kita menunggu juga seberapa besar komitmen rumah sakit untuk itu,” ungkapnya
Tidak dilakukannya perpanjangan kontrak kerja sama lima RS swasta dengan BPJS Kesehatan merupakan imbas keluarnya Permenkes 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam permenkes tersebut, pasien yang akan naik kelas ke kelas VIP hanya membayar biaya tambahan berupa selisih tarif kamar rawat inap kelas VIP dengan tarif kamar kelas sebelumnya.
Sementara biaya tambahan seperti biaya obat-obatan, jasa dokter spesialis serta biaya lainnya harus ditanggung rumah sakit yang bersangkutan. Oleh karena itu, pihak RS menolak melakukan perpanjangan kontrak kerja sama. Dikarenakan kekhawatiran akan merugi jika aturan tersebut diterapkan. (ros)
Sumber: suarantb.com