TEMANGGUNG – Masa bakti Direktur RSUD Djojonegoro Temanggung akan berakhir pada akhir September 2019 ini.
Untuk itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) menggelar seleksi untuk melakukan pengisian jabatan direktur di rumah sakit plat merah tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Temanggung, R Heri Ibnu Wibowo, mengatakan masa bakti Direktur RSUD Temanggung, Artiyono, sudah tidak bisa diperpanjang lagi.
“Yang bersangkutan sudah tidak bisa diperpanjang lagi, karena sudah dua periode diperpanjang. Jadi harus diisi yang baru,” katanya, Rabu (25/9).
Menurut dia, saat ini setidaknya 14 dokter mengikuti seleksi pengisian jabatan tersebut.