Jambi – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi melakukan penanganan serius terhadap munculnya penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. Untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi, unit pelayanan poliklinik umum di rumah sakit tersebut akhirnya ditutup selama sepekan.
“Penghentian pelayanan poliklinik di RSUD Raden Mattaher Jambi dilakukan mulai Selasa – Minggu atau tanggal 4 – 8 Agustus 2020, menyusul adanya pegawai rumah sakit tersebut yang positif Covid-19. Selama penghentian pelayanan poliklinik tersebut, seluruh pegawai poliklinik RSUD Raden Mattaher Jambi menjalani uji laboratorium swab dengan metode Polimerace Chain Reaction (PCR),”kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Rabu (5/8).