Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (21/12) mulai menyiapkan pelayanan tes cepat (rapid test) antigen atau tes usap (swab) COVID-19, yang menjadi salah satu persyaratan perjalanan ke sejumlah daerah sesuai kebijakan baru pemerintah.
“Jadi apabila ada pemohon yang terindikasi positif COVID-19, maka dilakukan langkah penanganan medis, sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Direktur RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin.