NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Berselang enam bulan sejak soft launching Juli tahun lalu, dua rumah sakit anyar Ngawi urung menerima pasien umum. Pemkab masih perlu menyelesaikan dua syarat krusial sebagai syarat RSUD Geneng dan Mantingan beroperasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi Heri Nur Fachrudin menyebutkan salah satu syarat itu penyediaan tiga dokter spesialis. Meliputi spesialis anak, anestesi, serta obstetri dan ginekologi (Obgin). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan ketiganya tersedia di RSUD Geneng dan Mantingan.