Reportase
Pelatihan Total Quality Management (TQM) Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan (UPAK)
PKMK-Makassar - Pada 7 November 2023, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar pelatihan Peningkatan Kapabilitas Tenaga Teknisi Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Pelatihan ini digelar pada 7 – 10 November 2023 di Hotel Claro Kota Makassar secara luring dan daring melalui platform Webinar dan Live Streaming YouTube.
Sambutan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
Dr. dr Iskhaq Iskandar, M.Kes
Iskhaq, menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dengan senang hati menyambut kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapabilitas tenaga teknisi alat kesehatan. Hal ini diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pemeliharaan alat kesehatan, sejalan dengan visi transformasi sistem kesehatan. Diharapkan peningkatan ini akan membantu mencapai Indonesia Emas 2045 dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pembukaan
Direktur Fasyankes
Aswan Usman, M. Kes
Aswan, menjelaskan Kementerian Kesehatan Indonesia sedang berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan. Transformasi ini berfokus pada enam pilar utama, termasuk peningkatan kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, pengendalian penyakit, hidup sehat masyarakat, serta penguatan sistem kesehatan dan pengendalian obat dan makanan. Salah satu aspek utama dalam transformasi ini adalah peningkatan pemeliharaan dan kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer, dengan fokus pada akses dan mutu layanan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2023 mengharuskan alat kesehatan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar mutu. Meskipun sudah ada regulasi yang jelas, masih banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki unit pemeliharaan alat sendiri, yang dapat mengakibatkan penggantian alat baru daripada pemeliharaan yang efektif. Sejalan dengan regulasi tersebut, upaya pembentukan unit pemeliharaan alat kesehatan (UPAK) telah berlangsung di seluruh Indonesia.
Upaya pembentukan UPAK memiliki banyak manfaat, termasuk mencegah kerusakan fasilitas kesehatan, menjaga pelayanan kesehatan yang optimal, dan memastikan keandalan sumber anggaran. Namun, masih ada variasi kompetensi di antara UPAK di berbagai daerah, yang disebabkan oleh kurangnya tenaga teknis elektronis. Untuk mengatasi masalah ini, Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan bekerja sama dengan PKMK FK-KMK UGM untuk melaksanakan pelatihan teknis unit pemeliharaan alat kesehatan. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi UPAK dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendukung tujuan transformasi sistem kesehatan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan mandiri serta menjadikan UPAK sebagai layanan unggulan yang membanggakan.
Kebijakan Kementerian Kesehatan RI dalam Pemeliharaan Alat Kesehatan di Puskesmas
Ir. Rakhmat Nugroho (Ketua Tim Kerja)
Dalam sesi ini, Rakhmat membahas pemeliharaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga standar kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dasar hukum yang mengatur pemeliharaan alat kesehatan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2023, menggarisbawahi kebutuhan untuk memastikan bahwa alat kesehatan aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rakhmat juga menyampaikan bahwa, saat ini, pemeliharaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan belum optimal. Jumlah sumber daya yang terlibat dalam pemeliharaan tidak sebanding dengan jumlah alat kesehatan yang harus dikelola. Oleh karena itu, Rakhmat menekankan pentingnya inventarisasi, pemeliharaan promotif, pemantauan fungsi/inspeksi, pemeliharaan preventif, dan pemeliharaan korektif/ perbaikan sebagai langkah penting dalam pemeliharaan alat kesehatan. Selain itu, pengujian dan kalibrasi alat kesehatan juga menjadi aspek yang krusial dalam pemeliharaan.
Permenkes Nomor 54 Tahun 2015 mengatur bahwa alat kesehatan harus diuji dan dikalibrasi secara berkala untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, manfaat, keselamatan, dan laik pakai. Rakhmat juga menyoroti pentingnya pencatatan dan pelaporan berkaitan dengan pemeliharaan alat kesehatan. Ini membantu memantau kondisi alat kesehatan yang telah dilakukan pemeliharaan. Dalam pandangannya, pemeliharaan alat kesehatan adalah langkah yang tidak boleh diabaikan dalam mendukung standar kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Rakhmat Nugroho menegaskan bahwa pemeliharaan yang baik akan membantu mencegah risiko yang terkait dengan sarana prasarana dan alat kesehatan yang tidak dikelola dengan baik, yang dapat berdampak negatif pada pasien dan efisiensi anggaran di fasilitas pelayanan kesehatan.
Reporter:
Indra Komala R.N., MPH (PKMK UGM)
PKMK - Makassar - Pada 8 November 2023, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar pelatihan Peningkatan Kapabilitas Tenaga Teknisi Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Pelatihan ini digelar pada 7–10 November 2023 di Hotel Claro Kota Makassar secara luring dan daring melalui platform Webinar dan Live Streaming YouTube.
Materi sesi kegiatan ini diisi oleh Arianto B. Saung, SKM., M. Kes, Ir. Andy Sambiono, M.Kes., Indra Gunawan, ST., MS. dan Heru Pratikno, SST
Pengelolaan Peralatan Medis dari Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasyankes
Arianto B. Saung, SKM., M. Kes
Arianto, menjelaskan ketika berbicara tentang keselamatan, kita harus memahami bahwa keselamatan berkaitan dengan keamanan orang. Dalam konteks pekerjaan atau aktivitas yang kita lakukan saat ini, kita perlu mengubah cara berpikir kita untuk memasukkan keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas. Bidang elektromedis, seperti dalam kasus kejadian tidak diinginkan (KTD), bisa mengakibatkan kecelakaan. Keselamatan terkait erat dengan mencegah kecelakaan, sementara kesehatan berkaitan dengan mencegah penyakit. Ketika berbicara tentang keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan, yaitu kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Saat bekerja di sarana pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, atau klinik, kita berpotensi terkena risiko kedua hal tersebut. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor potensial yang bisa menyebabkan kita mengalami kecelakaan atau penyakit akibat pekerjaan, mengingat sifat tempat tersebut sebagai tempat merawat orang yang sakit. Fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, rumah sakit, dan klinik, melayani beragam pasien dengan berbagai kondisi. Peralatan medis dan sistem utilitasnya harus aman dan berfungsi dengan baik untuk menghindari risiko yang dapat meningkatkan penderitaan pasien. Diperlukan perbaikan dan perhatian terhadap peralatan kesehatan, bahkan jika tidak selalu ada ahli elektromedis yang tersedia.
Prinsip Operasi, Konstruksi, Maintenance, Safety Consideration Alat Kesehatan : Ultrasonografi
Ir. Andy Sambiono, M.Kes.
Andi menjelaskan, Alat ultrasonografi adalah alat diagnostik yang sederhana, namun memiliki peran penting dalam berbagai bidang medis. Terdapat tujuh aspek utama yang terkait dengan alat ini, termasuk diagnostik, terapi, live support, radiologi, laboratorium mata, dan terapi lagi. Gelombang suara dan ultrasonik menjadi dasar utama dalam penggunaan alat ultrasonografi. Panjang gelombang dan frekuensi bunyi memainkan peran penting dalam menentukan sifat akustik jaringan. Kecepatan ultrasonik melalui berbagai jenis material berbeda-beda, seperti udara, air, otot, tulang, dan baja. Jaringan lunak, seperti otot, ginjal, hati, dan jantung, memiliki kecepatan ultrasonografi yang hampir sama, sementara tulang, udara, dan implan logam memiliki sifat akustik yang berbeda. Penggunaan gel ultrasonik penting untuk memastikan tidak ada gelembung udara yang dapat memantulkan gelombang ultrasonik sebelum mencapai pasien. Sifat gelombang ultrasonik juga memainkan peran dalam pembentukan gambar ultrasonografi. Proses pulsa gema, yang menggunakan metode pulse echo, digunakan untuk mengumpulkan informasi dari pantulan gelombang ultrasonik. Kalibrasi dengan menggunakan phantom diperlukan untuk menguji fitur kinerja seperti resolusi lateral dan aksial, serta kebenaran pengukuran jarak. Keamanan menjadi perhatian utama dalam penggunaan alat ultrasonografi. Pencitraan diagnostik tampaknya bebas risiko jika digunakan dengan benar, namun transduser ultrasonik harus ditangani dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan yang dapat mempengaruhi resolusi dan akurasi diagnosis. Kesalahan dalam pengukuran dapat menyebabkan diagnosis yang salah, sehingga kalibrasi dan perawatan rutin diperlukan untuk memastikan kinerja yang optimal.
Prinsip Operasi, Konstruksi, Maintenance, Safety Consideration Alat Kesehatan : Timbangan
Indra Gunawan, ST., MS.
Indra menjelaskan bahwa timbangan merupakan alat ukur massa pertama yang ditemukan. Secara tradisional, alat ini terdiri dari balok dengan lengan yang sama panjang dan panci timbang di setiap lengan. Massa yang tidak diketahui ditempatkan di satu panci, sementara massa standar ditambahkan ke panci lain hingga mencapai keseimbangan. Penggunaan timbangan memiliki manfaat yang berbeda untuk anak dan dewasa. Untuk anak, timbangan digunakan untuk memantau status gizi dan tumbuh kembang. Bagi dewasa, menimbang berat badan secara rutin membantu mengukur keidealannya. Timbangan bayi dibedakan dengan timbangan dewasa karena bayi tidak dapat berdiri sendiri. Konstruksi khusus diperlukan, dan perawatan rutin, termasuk pembersihan dan pemeriksaan kalibrasi, sangat penting. Pembersihan melibatkan membersihkan plat timbangan, ruang timbang, bagian alas, dan keypad. Perawatan juga melibatkan pemeriksaan mekanisme penyetelan dan penggunaan wadah bersih yang telah ditimbang sebelumnya. Indra juga menjelaskan mengenai beberapa jenis massa, termasuk True Mass, Massa Nominal, dan Massa Konvensional. Pra Kalibrasi diperlukan sebelum melakukan kalibrasi utama, dengan mencatat suhu, kelembaban relatif, dan memastikan kondisi lingkungan stabil. Penting untuk menjaga kebersihan timbangan minimal seminggu sekali, menggunakan deterjen atau tisu disinfektan, dan memastikan alat dalam kondisi baik sebelum penggunaan.
Prinsip Operasi, Konstruksi, Maintenance, Safety Consideration Alat Kesehatan : Elektrokardiografi (EKG)
Heru Pratikno, SST
Proses pemeliharaan di bidang ini tidak membedakan antara kota dan daerah. Inventaris menjadi kunci perencanaan pemeliharaan, dan kurangnya pengetahuan tentang proses inventarisasi dapat mempengaruhi perencanaan. Gelombang PQRST dalam elektrokardiografi (EKG) mencerminkan proses kelistrikan jantung, di mana EKG digunakan untuk memantau aktivitas listrik jantung. EKG mirip dengan pemantau pulse oximetry dan Doppler dalam mengukur jantung, tetapi tidak bersentuhan dengan darah. Blood pressure tanpa bersentuhan dengan darah disebut pengukuran jantung non-invasif, sedangkan invasive blood pressure melibatkan pengukuran tekanan darah dengan alat khusus yang dikeluarkan dari tangan. Dua tindakan diagnostik, potensi aksi jantung dan elektrokardiografi (EKG), tidak bersentuhan langsung dengan jantung, melibatkan pencatatan aktivitas listrik dan pengukuran laju detak jantung serta deteksi kerusakan pada sel otot jantung. Proses potensi aksi jantung melibatkan perbedaan potensial antara bagian dalam dan luar sel jantung. EKG mencatat aktivitas listrik selama periode waktu tertentu dengan elektroda yang dipasang pada tubuh pasien. Gelombang EKG mencerminkan depolarisasi sel otot jantung selama detak jantung.
Reporter:
Indra Komala R.N., MPH (PKMK UGM)
PKMK - Makassar - Pada 9 November 2023, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar pelatihan Peningkatan Kapabilitas Tenaga Teknisi Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Pelatihan ini digelar pada 7 – 10 November 2023 di Hotel Claro Kota Makassar secara luring dan daring melalui platform Webinar dan Live Streaming YouTube. Materi sesi kegiatan ini diisi oleh Indra Gunawan, ST., MS, Ir. Andy Sambiono, M.Kes.,. dan Heru Pratikno, SST
Prinsip Operasi, Konstruksi, Maintenance, Safety Consideration Alat Kesehatan : Hematology Analyzer
Indra Gunawan, ST., MS.
Alat analisis darah awalnya berdasarkan kapasitansi dan kolorimetri elektro-optik, hanya mampu mengukur sel darah merah dan sel darah putih dengan rentan pengaruh faktor eksternal. Pada tahun 1948, Mr. Coulter memperkenalkan prinsip impedansi, meningkatkan akurasi pengukuran komponen darah. Pada tahun 1980-an, metode laser diterapkan untuk menentukan ukuran dan morfologi inti sel, menghasilkan peningkatan signifikan dalam akurasi. Dengan hampir 90% cairan, alat ini dapat mengidentifikasi sel darah merah, sel darah putih, dan bakteri. Pembuangan dan hitungan dilakukan melalui tiga sensor dan satu histogram. Ketelitian kalibrasi sangat penting, dan verifikasi dilakukan setiap 6 bulan dengan memperhatikan perbedaan merek dan reagen yang digunakan.
Prinsip Operasi, Konstruksi, Maintenance, Safety Consideration Alat Kesehatan : Ultrasonografi
Ir. Andy Sambiono, M.Kes.
USG terdiri dari display (LCD), transducer, pulse control, keyboard, CPU, diskstorage, dan printer. Penggunaan Ultrasonografi (USG) memerlukan kehati-hatian dalam penanganan transduser ultrasonik untuk mencegah kerusakan. Masalah elektromekanis, seperti retakan pada elemen piezoelektrik, dapat mempengaruhi kualitas berkas suara, mengurangi resolusi. Kesalahan dalam pengukuran jarak dapat menyebabkan perhitungan dan diagnosis yang tidak akurat. Dengan demikian, perawatan dan penanganan yang hati-hati diperlukan untuk memastikan keamanan dan akurasi dalam penggunaan USG.
Prinsip Operasi, Konstruksi, Maintenance, Safety Consideration Alat Kesehatan : Dental Unit
Heru Pratikno, SST.
Sejarah kedokteran gigi mencapai titik yang hampir bersamaan dengan sejarah manusia, dimulai sejak abad ke-7 SM. Pembedahan gigi pertama kali tercatat dilakukan oleh masyarakat Mesir Kuno. Gangguan kesehatan pada mulut menjadi perhatian utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama terkait pemeriksaan gigi dan pencegahan penyakit gigi seperti dental caries (kerusakan gigi) dan periodontal disease (penyakit gusi). Bagian-bagian alat ini terdiri dari dental light, dental chair, dental treatment unit, kursi operator.
Praktikum di Puskesmas 3 Alat Kesehatan (Dental Unit, USG/Inkubator Bayi, Hematologi/Kimia Analisa)
Pukul 11.00 WITA peserta bersiap menuju ke lokasi praktikum. Peserta dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri dari 10 orang. Kelompok pertama berpraktik di Puskesmas Bara Baraya, yang terletak di Jl. Abubakar Lambogo, Makassar. Sementara itu, kelompok kedua akan mengunjungi Puskesmas Tamalate yang berlokasi di Jl. Dg Tata, Mannuruki, Makassar.
Praktikum hari ini, difokuskan pada tiga jenis alat medis: Ultrasonography (USG), Dental Unit, dan Hematology Analyzer. Setiap peserta akan mempelajari tidak hanya cara menggunakan alat-alat ini dengan benar tetapi juga pentingnya pemeliharaan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang optimal. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam pemeliharaan alat kesehatan.
Setelah praktikum. Pukul 15.00 WITA peserta kembali ke Hotel Claro. Setelah pelatihan, peserta dan trainer menyelenggarakan sesi diskusi untuk bertukar pengalaman dan memberikan feedback guna memastikan pemahaman peserta. Kegiatan ini tidak hanya tentang penguasaan teknis, tetapi juga membangun kolaborasi tim yang solid, mempersiapkan peserta untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
Reporter:
Indra Komala R.N., MPH (PKMK UGM)