Kudus (ANTARA) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengurus perizinan teknis untuk pembangunan RSUD Sunan Muria yang berlokasi di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan dasar terhadap masyarakat.
“Selain mengurus perizinan, tahapan sebelumnya juga sudah menyelesaikan penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED) RSUD Sunan Muria pada tahun 2025,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Hakam di Kudus, Selasa.
Pada awal 2026 juga dilakukan penyusunan dokumen AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) melalui mekanisme lelang.
Sementara tahun 2027, kata dia, akan dilanjutkan dengan pembuatan pagar terlebih dahulu. Sedangkan tahun 2028 baru dilanjutkan untuk pembangunan fisik bangunan rumah sakitnya.
Berdasarkan DED, imbuh dia, RSUD Sunan Muria tersebut nantinya dibangun di lahan seluas 10.644 meter persegi tersebut bertingkat lima lantai.
“Untuk tipe rumah sakitnya nanti merupakan rumah sakit tipe C. Sedangkan RSUD Loekmono Hadi Kudus merupakan tipe B,” ujarnya.
Dengan adanya tambahan rumah sakit baru di wilayah utara Kabupaten Kudus, diharapkan bisa meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan. Rumah sakit baru juga diharapkan dapat melayani masyarakat wilayah utara Kabupaten Kudus dan daerah sekitarnya sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan merata.
Sesuai data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc pada laman https://spse.inaproc.id/kuduskab/lelang, disebutkan lelang penyusunan dokumen AMDAL berlangsung pada bulan Februari 2026.
Untuk nilai pagu paket lelang sebesar Rp618,27 juta. Sedangkan nilai penawaran Rp611,06 juta. Sedangkan pemenang lelangnya PT Tumbuh Jaya Desain dari Kota Semarang.
Sumber: https://jateng.antaranews.com/







