Quo Vadis Otonomi Rumah Sakit Pemerintah di Indonesia
Rumah Sakit Pusat yang tadinya berbentuk Perjan, sejak 2005 diubah pengelolaan keuangannya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Tahun 2007 menyusul Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPK-BLUD bagi Rumah Sakit Daerah. Keduanya bertujuan sama: memberikan fleksibilitas yang diperlukan pada Rumah Sakit Pemerintah agar mampu menghasilkan output sesuai dengan harapan pengguna, namun tetap akuntabel. Rumah Sakit Pusat memiliki Dewan Pengawas yang bertugas untuk memonitor penyelenggaraan pelayanan di RSUP, sedangkan RSUD tidak semuanya memiliki dewan pengawas.–
PKMK Akan Menyelenggarakan Program Pelatihan dan Tur Bersama ke Hongkong

Program ini diselenggarakan oleh Asian Network for Capacity Building in Health System Strengthening bekerjasama dengan The World Bank Institute, The School of public Health and Primary Care, The Chinese University of Hongkong
. Didasarkan pada peran swasta yang semakin meningkat dalam penyediaan layanan rawat jalan, rawat inap dan ambulatory care dan pada akhirnya ikut mewarnai mutu pelayanan pada masyarakat, maka dipandang perlu untuk melibatkan sektor swasta dalam penyusunan kebijakan.
–
Program pelatihan ini diselenggarakan di:
The JC of Public Health and Primary care, the Prince of Wales Hospital,
30-32 Ngan Shing Street, Shatin, New territories, Hongkong
27 Mei – 1 Juni 2013
Informasi dan pendaftaran lebih lanjut selambat-lambatnya 30 April 2013, silahkan![]()
–







