MERAWANG – Setelah menjalani tahapan pengisian Self Assessment Questionaire (SAQ), kini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) memasuki tahapan selanjutnya yakni visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024.
Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ira Ajeng Asried selaku Atasan PPID RSUD Soekarno Babel menerima kunjungan tim Monev KI Babel dan berdiskusi bersama terkait pengisian SAQ yang telah diisi sebelumnya secara elektronik melalui proses e-Monev. Kegiatan visitasi monev ini dilaksanakan di Ruang Lounge Dokter RSUD Soekarno Babel, Rabu (13/11/2024).