BALIKPAPAN-Status rumah sakit Siloam Hospitals Balikpapan kini telah naik dari kelas C menjadi kelas B. Penyerahan sertifikat kenaikan status ini dilakukan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada CEO Siloam Hospitals drg Wiana Maengkom MARS pada syukuran Hari Jadi Ke-116 Kota Balikpapan di BSCC Dome, Jalan Ruhui Rahayu, Senin (11/2) malam.
Di Balikpapan, predikat kelas B ini baru dimiliki Siloam Hospitals, yang merupakan rumah sakit swasta yang berdiri sejak 5 tahun lalu. “Sebenarnya ini hanyalah sertifikat yaitu bentuk apresiasi tertulis tapi memiliki nilai kebanggaan tersendiri. Sertifikat ini ditandatangani Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan pada 15 Januari 2013 lalu,” ujar Wiana.
Ia menyampaikan, setelah kenaikan kelas ini, mereka ingin membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan dengan memberikan dan menerima rujukan. “Jika rumah sakit lain tidak mampu memberikan pelayanan maksimalnya dan kami menyanggupi, maka kami menerima dan memberi yang terbaik,” paparnya yang berencana segera mendapatkan ISO 90001 sebagai standar mutu dan standar Internasional JCIA pada akhir 2014.
Sebelumnya, status C disandang rumah sakit itu sejak masih bernama RS Balikpapan Husada pada 2007 sampai 2010, kemudian berubah nama menjadi Siloam Hospitals Balikpapan. Sejak diambil alih anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk tersebut, mereka memulai proses melengkapi semua fasilitas terbaik sebagai syarat kenaikan status. Seperti penambahan jumlah tempat tidur dari 70 kini menjadi 200, ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis, yang standby atau full-time, dan kelengkapan alat medik lainnya.
Kemudian pada Januari 2011 rumah sakit ini mendapatkan akreditasi nasional dengan 5 pelayanan dasar. Selanjutnya pada 17 Januari 2013 lalu Siloam Hospitals dibuka secara resmi melalui grand opening oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yang juga merupakan salah satu syarat mendapatkan akreditasi kenaikan status.
Dengan status kelas B, Wiana mengatakan Siloam Hospitals akan terus berupaya memenuhi aspek-aspek yang dibutuhkan masyarakat. Pada 18 Juli mendatang atau saat ulang tahun Siloam yang ke-6, mereka menargetkan proyek pengembangan rumah sakit sudah selesai dengan 20 penambahan klinik, minimal 20 spesialis, dan sejumlah peralatan medis. “Kami ingin membuktikan kesungguhan dalam memberikan pelayanan yang merata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: kaltimpost.co.id
|
———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Rabu, 13-02-2013 RSUD Pasir Pengaraian Bertekad Rebut Kelas BPosted on: Rabu, 13-02-2013 Pengunjung RSUD Mamuju Tak Nyaman Karena Jorok Posted on: Rabu, 13-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
RSUD Pasir Pengaraian Bertekad Rebut Kelas B
ROKAN HULU-Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menargetkan peningkatan kelas rumah sakit dari kelas C saat ini, tahun 2016 mendatang, sudah bisa ditingkatkan menjadi Kelas B.
Meskipun masih banyak tugas dan tanggung jawab lain untuk menuju ke tingkat itu, maka Management RSUD Pasir Pangaraian-Rohul tetap konsisten dalam optimalisasi pelayanan Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam paparan Direktur RSUD Pasir Pangaraian-Rohul drg. Septin Asmawiyati, di ruang kerjanya, Senin (11/2/2013), Pemkab Rohul tetap konsisten, kesehatan itu hak asasi sekaligus investasi, semua warga negar, semuanya berhak atas pelayanan kesehatan, selain persiapan sikap dan mental juga diperlukan penyelenggaran sistem mengatur pembiayaan dan pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan secara layak, sistem itu yakni sistem jaminan kesehatan, merupakan salah satu program wajib dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “Sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah disahkan pada tanggal 28 Oktober 2011 melalui sidang paripurna DPR RI, dalam UU tersebut ditetapkan 2 (dua) BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, institusi penyelenggara Jaminan Kesehatan di Indonesia yaitu BPJS Kesehatan, berstatus badan hukum publik, berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka makin memantapkan arah ke depan bahwa pembiayaan kesehatan personal bagi masyarakat Indonesia akan diselenggarakan dalam mekanisme jaminan Kesehatan,” ulas Septin. Implementasi kedua Undang-Undang itu akan segera dilakukan dengan menunggu penyelesaian peraturan perundangan seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, Mulai 1 Januari 2014, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional siap untuk diimplementasikan dan diselenggarakan melalui BPJS. “Kita sudah upayakan persiapan infrastruktur dan parsarana, seperti tenaga medis, pembangunan kamar perawatan, terutama bagunan baru 6 tingkat, saat ini sudah 106 tempat tidur untuk pasien, minimal 200 tempat tidur atau kamar untuk meningkat ke kelas B,sedangakan untuk sarana transportasi 6 unit ambulance,” sebut Dirut ini. Diutarakan Septin, jumlah pra medis, 130 untuk perawat itu juga masih kekurangan sekitar 20 perawat lagi untuk tenaga kebidanan 28 orang, dokter umum 12, sedangkan dokter spesialis sebanyak 12 orang, yakni untuk penyakit dalam, anak, bedah, kandungan , 4 ini termasuk dasar pelayanan pada masyarakat, dokter spesialis tambahan lainnya, mata, paru, kulit dan kelamin, Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT), kemduian berikutnya spesialis untuk anatesi dan dokter gigi 4. “Jika dilihat dari data berobat di RSUD Pasir Pangaraian-Rohul Tahun 2012 lalu, rawat inap 6.369 pasien dengan penyakit diare 310 pasien, cedera kepala 218 pasien, dyspepsia 145 pasien, Sindroma dispepsia lebih dikenal masyarakat umum sebagai penyakit maag (walaupun sebenarnya kurang tepat, karena maag berasal dari bahasa Belanda, berarti lambung, padahal keluhannya mun cul pada penyakit magg tidak selalu berasal dari lambung) dan penyakit lainnya,” Septin bermarga Lubis ini. Masih di tahun 2012, sedangkan kalau pasien untuk mengalami rawat jalan sebanyak 15.721 pasien lama 21.566 tahun 2013, dispebsiah (penyakit Mah-Sakit Perut), dyspepsia 493 pasien, Nekrosis Tubular Akut atau Acut Tubular Necrosis (ATN) 378 pasien, penyakit ini karena penyebab gagal ginjal akut paling umum pada pasien sakit kritis, Infeksi Saluran Pernafasdan Akut (ISPA) 330 pasien, Penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) dan penyakit lainnya, pungkas Septin. Sumber: situsriau.com
|
———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Rabu, 13-02-2013 Pengunjung RSUD Mamuju Tak Nyaman Karena Jorok Posted on: Rabu, 13-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Pengunjung RSUD Mamuju Tak Nyaman Karena Jorok
Mamuju-Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, Sulawesi Barat, merasa tak nyaman karena kondisi tempat pusat pelayanan medis terlihat jorok.
“Kami selaku pengunjung di RSUD Mamuju merasa tak nyaman untuk bertahan mendampingi keluarga yang dirawat inap karena kesan yang teramat jorok,” kata Suriadi, salah seorang anak pasien di RSUD Mamuju, Selasa. Menurutnya, dirinya tidak betah tinggal di RSUD Mamuju karena kondisi ruangan dan sekitarnya mengeluarkan bau yang tidak sedap. “Setiap bangsal atau ruangan pada tempat rawat inap pasien di RSUD Mamuju mengeluarkan bau yang tidak enak bahkan rasa-rasanya saya mau muntah-muntah. Lalu bagaimana dengan pasien yang dihadapkan dengan kondisi seperti ini,” kata dia. Ia mengatakan, pasien dirujuk ke RSUD untuk mencari kesembuhan secara total, namun kalau kondisinya begini tampaknya pasien akan bertambah sakit parah. Untung-untung jika keluarga korban yang ikut mendampingi pasien tidak mengalami sakit-sakitan. Dikatakannya, dirinya memahami bahwa setiap RSUD ada bau yang mungkin sedikit mengganggu, namun bau yang ada di RSUD ini baunya menyerupai bangkai hewan sehingga mengurangi selera untuk makan. “Karena saya tidak tahan, terpaksa kami berencana untuk cepat-cepat mengeluarkan keluarga kami yang semestinya masih butuh perawatan medis di RSUD Mamuju,” jelasnya. Suriadi berharap agar pemerintah setempat melakukan aksi bersih-bersih sehingga pelayanan medis tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat tidak mempersoalkan dengan kegiatan pembangunan gedung RSUD Mamuju, cuma mereka berharap kesan jorok dengan mengeluarkan bau menyengat tidak terjadi lagi demi kenyamanan masyarakat. Sumber: antara-sulawesiselatan.com |
———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Rabu, 13-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Program Jemput Sakit Pulang Sehat diluncurkan di Kota Bengkulu
Bengkulu-Pemerintah kota akan menjemput langsung pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan akan kembali dipulangkan setelah sehat. Program itu diberikan pada pasien yang memenuhi kriteria-kriteria Tertentu. Untuk memudahkan, pemerintah setempat juga membuat pusat layanan pengaduan berupa call center dan sms center.
“Ada masyarakat yang membiarkan penyakitnya karena tidak punya uang dan berbelit-belitnya masalah administrasi,” kata Helmi Hasan, Walikota Bengkulu. Pasien penerima fasilitas itu adalah tergolong miskin serta kondisinya darurat. Pasien tidak hanya dilayani dalam bentuk antar jemput pasien yang sakit, tetapi juga pelayanan di rumah sakit (RS) daerah maupun rujukan hingga ke Jakarta. “Semoga program ini bisa menjadi aksi nyata perhatian pemerintah terhadap rakyat yang membutuhkan,” tukas Helmi. Selain Program Jemput Sakit Pulang Sehat, masyarakat tak mampu di Bengkulu juga mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) serta Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). Sumber: pdpersi.co.id
|
———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Selasa, 12-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 Posted on: Selasa, 12-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
35 bayi di RSSA Malang terlahir ambigous
Malang-Sedikitnya 35 dari 3.500 bayi yang kelahirannya ditangani Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, selama kurun waktu 2010 terlahir ambigous genitalia.Konsultan Ahli Genetik Kedokteran untuk Kelainan Kromosom Unit Bedah Urologi RSSA Malang Prof Fatchiyah, Senin, mengungkapkan, ke 35 bayi yang pada saat lahir tidak jelas jenis kelaminnya itu salah satunya disebabkan oleh kesalahan pola makan ibu pada tiga bulan pertama kehamilan. “Artinya, pada tiga bulan pertama kehamilan, sang ibu tidak mengontrol asupan gizi dan makanannya, bahkan pola makannya tidak seimbang,” kata Guru Besar Ilmu Genetika Molekuler Fakultas MIPA Universitas Brawijaya (UB) tersebut. Seharusnya, kata Fatchiyah, pola makan dan konsumsi ibu hamil sebagai asupan gizi janin seimbang terutama pada triwulan pertama kehamilan, sebab pada triwulan kedua merupakan tahapan pembentukan profil. Ia mengatakan, perubahan “sex-reversal male to female” ini akibat adanya kelainan gen-gen pada awal perkembangan embrio saat setelah terjadi fertilisasi sel telur oleh sperma. Menurut dia, gen-gen ini bukan pada kromosom kelamin, tapi pada kromosom autosomal, dan apabila perubahan ini berlangsung pada tri semester pertama kehamilan akan memperngaruhi penentuan kelamin embrio dalam kandungan pada trisemester kedua dan selanjutnya.Ia mengemukakan, kelainan ekspresi pada gen-gen trisemester pertama kehamilan dapat pula menyebabkan kelenjar adrenal tidak berfungsi sebagimana mestinya dalam menyediakan kebutuhan nutrisi dan energi yang diperlukan untuk tumbuh kembang janin dalam rahim ibu (prenatal) maupun awal kelahiran (postnatal). “Oleh karena itu, pola makan pada triwulan pertama tidak perlu diatur-atur dengan tujuan untuk mendapatkan jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Pola makan harus seimbang dan yang terpenting harus mengandung gizi tinggi demi tumbuh kembangnya janin agar tetap sehat,” katanya, menegaskan. Menyinggung upaya agar bayi yang terlahir ambigous itu bisa kembali sempurna, Fachiyah mengatakan, banyak cara dan treatment yang bisa dilakukan secara medis. “Untuk menyempurnakan kembali bayi-bayi yang terlahir ambigous ini ada ahlinya sendiri, saya hanya menangani genetikanya,” tandasnya. Sumber: antaranews.com
|
———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Berita Sebelumnya: ——————– Posted on: Selasa, 12-02-2013 Penuhi Target SJSN, Tempat Tidur RS Ditambah 16.500 Posted on: Selasa, 12-02-2013 Posted on: Senin, 11-02-2013 |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
Penuhi Target SJSN, Tempat Tidur RS Ditambah 16.500
Jakarta – Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan ditargetkan berjalan tepat waktu, 1 Januari 2014.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan diminta menyusun sistem informasi terpadu yang secara online memperbarui basis data terperinci tentang pusat-pusat layanan kesehatan, baik rumah sakit (RS) maupun puskesmas. “Saya harapkan sistem ini selesai pada 2013, agar bisa kita pakai untuk mengambil keputusan,” kata Wakil Presiden Boediono saat memimpin rapat pelayanan kesehatan di kantornya Jakarta, akhir pecan lalu. Sistem informasi akurat mengenai sekolah sudah tersedia di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Langkah serupa juga diharapkan dapat dilakukan Kemenkes. Sistem informasi kesehatan itu berisi data rinci mengenai jumlah dokter, tenaga medis, persediaan obat, kapasitas, maupun lokasi dilengkapi dengan koordinat geospasial dan foto terakhir. Kemenkes bersama-sama Kementrian Dalam Negeri harus merumuskan pembagian peran pusat dan daerah secara jelas.”Ini penting karena akan ada integrasi antara Jaminan kesehatan secara nasional dan yang diselenggarakan daerah,” kata Wapres. Pembagian peran itu juga menyangkut beban anggaran. Misalnya, untuk setiap satu rupiah dana yang dikeluarkan pusat, bisa saja ada kontribusi dalam jumlah tertentu dari pemerintah daerah.”Tentu ini harus kita sesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah,”tutur Wapres. Menteri Koordinator Menteri Agung Laksono pada kesempatan yang sama mengatakan, belum semua daerah mampu menjalankan SJSN. “Nanti akan ada sekitar 86 juta orang yang menggunakan SJSN,” kata Agung. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, untuk kapasitas RS, pemerintah akan menambah kapasitas sebanyak 16.500 tempat tidur pada 2013 ini. Upaya pemenuhan dilakukan dengan menimbang tingkat utilitas RS atau bed occupancy ratio (BOR). Jika BOR di satu kabupaten atau kota masih rendah, maka belum menjadiprioritas walaupun menurut perhitungan masih ada kekurangan. Setelah ada tambahan 16.500 tempat tidur itu, pada 2013 pemerintah menghitung masih ada kekurangan 70.421 tempat tidur. Kekurangan ini rencananya akan dipenuhi pada 2014. “Kita harus mempersiapkan dari sisi pasokan yang menjadi tanggung jawab pemerintah seperti pasokan dokter, tenaga medis, infrastruktur, obat-obatan, aturan dan ketentuan,” kata Agung. Sumber: pdpersi.co.id |
Baca Juga Berita Sebelumnya |
Banyak Rumah Sakit Lebih Mementingkan Profit
JAKARTA–DPR menilai masih banyak pengelola rumah sakit yang cenderung lebih komersial daripada mendahulukan kepentingan sosial atau kemanusiaan. Menurut Anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh, sebaiknya pertolongan awal dapat dilakukan oleh rumah sakit tanpa harus memikirkan administrasi biaya. “Kondisi rumah sakit harus siap menerima siapa pun yang membutuhkan pertolongan, jika memang situasinya darurat,” ujarnya, Senin (11/2/2013). Dia menilai karena sifatnya hanya pertolongan pertama maka wajib menolong, jika kemudian perawatan selanjutnya dapat diarahkan ke rumah sakit yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah. “Jika memang si pasien tidak mampu bayar, biayanya dapat dibukukan sebagai CSR [corporate social responsibility] rumah sakit itu,” tuturnya. Poempida mencontohkan kasus meninggalnya mahasiswi UI, Annisa Azward akibat tidak mendapat pertolongan secara maksimal dari RS Atmajaya Pluit setelah melompat dari angkutan kota, karena takut jadi korban penculikan. Anisa ditolak oleh RS Atmajaya Pluit karena tidak dapat membayar uang muka sebesar Rp12 juta, lalu dipindahkan ke RS Koja Jakarta Utara milik pemerintah, sehingga penanganan terlambat dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. “Seharusnya pihak rumah sakit swasta tidak menomersatukan uang jaminan, tapi pertolongan pertama terhadap korban yang utama,” ungkapnya. Sumber: solopos.com |
Baca Juga Berita Sebelumnya |
April, Penilaian BLUD RSUD Solo Ditarget Rampung
SOLO—Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, menargetkan proses penilaian terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Solo rampung April 2013. Dengan status BLUD, RSUD Solo bisa otonom dalam pengambilan kebijakan, terutama yang terkait dengan pelayanan. “Penilaian BLUD itu kemungkinan April bisa diselesaikan. Tim sudah bekerja. Ada teknis dan nonteknis yang dinilai tim. BLUD ini bisa mendorong kepada RSUD agar memiliki otoritas. Misalnya ada infus habis, RSUD bisa langsung beli tanpa harus menunggu. Dengan BLUD itu sebenarnya memberi keleluasaan bagi RSUD untuk percepatan pelayanan,” tegas Budi saat dijumpai wartawan, akhir pekan kemarin, di Akademi Perawat Nasional Solo. Tipe C Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, mengatakan dengan status BLUD, RSUD Solo bisa lebih profesional, tidak lagi mengandalkan APBD. Selain itu, Teguh berharap pelayanan RSUD Solo bisa seperti rumah sakit-rumah sakit swasta lainnya yang mampu berkembang secara mandiri. “Penilaian itu berlangsung tiga bulan. Kalau selama tiga bulan tidak ada progres dari Pemkot, BLUD tetap jalan. Artinya penilaian itu selesai atau tidak, BLUD tetap harus jalan,” tandas Teguh. Selesainya penilaian BLUD itu, menurut Teguh, akan berbarengan dengan terbitnya tipe RSUD Solo itu. Dia menerangkan dengan fasilitas yang ada saat ini, RSUD itu berpotensi menjadi RSUD tipe C. “Sekarang problemnya, kalau itu [RSUD] tidak BLUD, saat butuh perawat atau dokter harus rekrutmen pegawai lewat BKD [Badan Kepegawaian Daerah]. Dengan BLUD, RSUD bisa otonom, bisa merekrut pegawai dan sebagainya,” paparnya. Kini, alokasi anggaran dari APBD masih penuh. Namun, Teguh lupa nilai anggaran untuk RSUD Solo 2013. Teguh menegaskan dengan BLUD diharapkan target pendapatan yang diperoleh bisa meningkat dari semula Rp600 juta menjadi lebih dari Rp1 miliar. Sumber: solopos.com |
Baca Juga Berita Sebelumnya |
Atap Rusak dan Bocor, Puluhan Bayi di RSUD Dievakuasi
CIANJUR-Atap ruangan untuk bayi dan anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur bocor dan rusak, Puluhan bayi terpaksa dievakuasi. Bahkan, pihak RSUD khawatir atap bisa ambruk akibat hujan deras yang mengguyur Cianjur, Minggu (10/2).
Puluhan bayi tersebut awalnya berada di Kamar B, Ruang Markisa lalu dievakuasi ke Kamar C dan D di ruang yang sama karena bagian atapnya bocor setelah hujan deras dan angin kencang yang membuat atap salah satu ruangan di RSUD rusak. Proses evakuasi dilakukan, tak berapa lama ketika hujan deras mengguyur dan menyebabkan atap Ruang Markisa bagian teras ambruk, sedangkan bagian ruang tengah dan Kamar B yang ketika itu berisi sekitar 20 bayi bocor. Ridwan Nurdika (38), warga Sukaluyu yang merupakan keluarga salah seorang pasien di ruangan tersebut menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu siang. Ia melihat bagian atap teras sudah ambruk, khawatir dengan kondisi anaknya, Ridwan langsung masuk ke Ruang Markisa untuk memastikan keadaannya. “Kami kecewa dengan kondisi ini, seharusnya bukankah ada pengawas tentang hal ini. Misalnya ada bangunan yang sudah rusak kan sebaiknya langsung cepat ditangani. Apalagi ini di ruang bayi dan anak,” tuturnya. Ridwan berharap RSUD bisa segera menangani hal ini dan tidak terjadi lagi. Evakuasi dilakukan setelah sejumlah keluarga pasien mendesak. “Ke depan kami harap jika ada kejadian yang sama pihak RSUD bisa menenangkan dan memastikan kepada para keluarga pasien, bahwa ruangan yang digunakan untuk perawatan ataupun penyimpanan anak kami sudah aman, lebih reaktiflah,”katanya. Sementara itu, Kepala Teknik Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) Edi Sutanto membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia membantah, RUSD tidak mengetahui kerusakan atap sebelumnya. Ia mengatakan ruangan tersebut sudah dalam penanganan dan tahap perbaikan. “Kejadiannya,setelah hujan dan angin kencang. Bagian atap teras ruangan ini, ambruk, sedangkan bagian tengah ruang dan Kamar B bocor. Untuk bagian tengah ruangan dan Kamar B, terpaksa kita ambrukkan untuk perbaikkan,” tuturnya. Edi memastikan, Kamar C dan D yang digunakan untuk evakuasi puluhan pasien aman dan layak digunakan. “Ruangan tersebut aman. Untuk antisipasi, kita akan menyiapkan ruangan lain, bisa di Ruang Delima. Tapi, ruang yang digunakan saat ini, aman,” ujarnya. Edi juga mengimbau kepada keluarga pasien untuk tetap tenang. Apabila terjadi hal serupa, diharapkan pihak keluarga tidak panik dan mengutamakan keselamatan pasien. Sumber: pikiran-rakyat.com |
Baca Juga Berita Sebelumnya |
Legislator Sesalkan RS Atmajaya Tolak Mahasiswi UI
Jakarta-Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyesalkan meninggalnya mahasiswi Universitas Indonesia Anisa Azward akibat tidak mendapat pertolongan secara maksimal dari rumah sakit Atmajaya setelah melompat dari angkutan kota. “Nasib Anisa yang ditolak oleh RS Atmajaya Pluit karena tidak bisa memberikan uang muka sebesar Rp12 juta yang kemudian menghembuskan nafas terakhir di RS Koja, Jakarta Utara, sangat menyedihkan dan menjadikan kita pilu,” kata Okky Asokawati melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (10/2). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia memerlukan perubahan bahkan suatu terobosan. Menurut Okky, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf (f ) menyebutkan rumah sakit harus melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu atau miskin serta pelayanan gawat darurat tanpa uang muka. “Namun, dalam praktiknya undang-undang yang sudah demikian adil ternyata mandul. Tidak berfungsi sama sekali,” ujarnya. Dia mengatakan undang-undang terasa tidak memiliki gigi karena pemerintah belum juga membuat peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan atau pelaksana. Akibatnya, kata dia, tidak ada sanksi atau konsekuensi yang jelas bagi rumah sakit yang melanggar undang-undang tersebut. “Kinerja pemerintah terkait dengan pembuatan berbagai PP memang seperti jalan di tempat. PP amanah UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial saja yang seharusnya sudah selesai November 2012 yang lalu sampai saat ini belum terlihat batang tubuhnya,” tuturnya. Namun, terlepas dari lemahnya aturan dari pemerintah, Okky menilai Rumah Sakit Atmajaya Pluit tetap telah melakukan pelanggaran terhadap UU Rumah Sakit. “Saya tidak memiliki informasi apakah Annisa memiliki KTP Jakarta atau tidak. Kalau dia memiliki KTP Jakarta, tetapi tetap ditolak rumah sakit, maka tentu lebih mengenaskan lagi. Kalau dia tidak memiliki KTP Jakarta, Rumah Sakit Atmajaya Pluit tetap melanggar UU,” pungkasnya. Sumber: antarasumbar.com |
Baca Juga Berita Sebelumnya |