Jakarta, HanTer
Mobile Telehealth Bantu RS Tanpa Rujukan
JAKARTA – Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung sepakat melakukan kerja sama riset dengan Politeknik Negeri Bandung (Polban). Keduanya berencana berkolaborasi dengan judul tentatif Studi Pengaplikasian Teknologi Mobile Telehealth pada Layanan Kesehatan di Jatinangor 2014.
Perwakilan Polban, yakni Ediyana menjelaskan, teknologi mobile telehealth adalah suatu sistem mobile telemedicine. Inovasi tersebut terdiri dari dua unit, yaitu unit yang dipasang di sisi pasien, serta unit lain di sisi dokter.
Fungsi dari unit tersebut adalah menangkap informasi kondisi pasien seperti data, rekam, medis, maupun bio sinyal, untuk disimpan atau dikirim ke unit yang dipegang dokter.
“Teknologi ini sebenarnya baik digunakan di layanan kesehatan plural, terutama di rumah sakit di mana tidak ada dokter rujukan,” kata Ediyana, seperti disitat dari situs Unpad, Sabtu (15/3/2014).
Menurut Edi, teknologi tersebut sebelumnya pernah diterapkan di wilayah Sukabumi. Namun belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, melalui kolaborasi dengan Unpad diharapkan dapat mengembangkan lebih lanjut teknologi tersebut agar bekerja secara lebih maksimal.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama Unpad Setiawan mengungkap, kolaborasi tersebut akan melibatkan dua aspek, yaitu pengembangan model teknologi, serta aspek sosiokultural. Pengembangan model teknologi, lanjutnya, akan dilakukan oleh tim eksakta, baik dari Unpad maupun dari Polban.
Sementara untuk aspek sosiokultural, pihaknya akan melibatkan peneliti dari FISIP Unpad untuk melakukan rekayasa sosial terkait teknologi tersebut. “Sehingga ke depan, kolaborasi ini bukan lagi disebut riset tetapi menjadi inovasi teknologi untuk masyarakat,” imbuh Setiawan.
Wakil Direktur IV Polban Rachmat Imbang menambahkan, terkait pembiayaan riset bersama itu, baik Unpad dan Polban sepakat untuk mengalokasikannya dari dana instutusi. “Insya Allah akan kami alokasikan dengan funding dari institusi,” kata Rachmat. (rfa)
Sumber: okezone.com
Ombudsman Datangi RS Mardi Rahayu Kudus
Kudus, Antara Jateng – Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabtu, mendatangi Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, Jateng, untuk minta konfirmasi soal pelayanan terhadap salah seorang pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kami memang mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu pasien yang akhirnya meninggal dunia sempat ditolak rumah sakit. Untuk itu, perlu dipastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng, Achmad Zaid, ditemui di sela-sela kunjungannya ke RS Mardi Rahayu Kudus, di Kudus, Sabtu.
Ternyata, kata dia, persoalan yang terjadi hanya masalah administrasinya.
Pada saat mendaftar, lanjut dia, pasien tidak menyebutkan bahwa dirinya pemegang kartu BPJS sehingga rumah sakit mendaftarnya sebagai pasien umum.
Akan tetapi, kata dia, selang dua hari keluarga pasien menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki kartu BPJS, tepatnya tanggal 13 Maret 2014.
“Berdasarkan aturan, memang tidak diperbolehkan ada dua pembiayaan, dua hari dengan biaya normal dan seterusnya dibiayai BPJS,” ujarnya.
Atas persoalan administrasi tersebut, kata dia, Ombudsman Jateng akhirnya ikut memfasilitasi dengan BPJS wilayah dan dipastikan semua biaya pengobatan selama di RS Mardi Rahayu Kudus ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, termasuk dua hari yang sebelumnya terdaftar sebagai pasien umum.
Seharusnya, kata dia, masyarakat memang diberikan edukasi soal BPJS tersebut, terutama oleh rumah sakit guna ikut serta memberikan penjelasan.
“Jika belum terdaftar di BPJS, seharusnya rumah sakit juga memberi kelonggaran selama 1×24 jam untuk mengurusnya terlebih dahulu,” ujarnya.
Ombudsman Jateng juga menemukan persoalan pelayanan rumah sakit di daerah lain, seperti di RSU Kartini Jepara terdapat kasus pasien Jampersal.
Anak yang baru dilahirkan oleh pasien Jampersal, katanya, meninggal dunia yang diduga karena keterlambatan dalam proses operasi cesar.
“Kami berharap, masyarakat diinformasikan secara jelas soal BPJS, karena lewat program tersebut pemerintah ingin menjamin kesehatan semua masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan RS Mardi Rahayu Kudus, Elkana Pandaja mengungkapkan, permasalahan yang dialami pasien bernama Edy Tri Sutrisno asal Kecamatan Kota Kudus hanya persoalan administrasi.
Pada saat mendaftar, katanya, pasien tersebut memang mendaftar sebagai pasien umum dan baru menyampaikan kepemilikan kartu BPJS selang dirawat selama dua hari.
Berdasarkan aturannya, kata dia, peserta yang memilih menjadi pasien umum tidak bisa berubah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Akan tetapi, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan semua biaya perawatan ditanggung oleh BPJS,” ujarnya.
Untuk mensosialisasikan pelayanan BPJS, katanya, di tempat pendaftaran pasien sudah dipasang spanduk atau “stand banner” soal BPJS serta prosedur penggunaannya.
Selain berkunjung ke RS Mardi Rahayu Kudus, perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut juga mengunjungi RSUD Kudus.
Sumber: antarajateng.com
Bangun rumah sakit pendidikan, UNS gelontorkan Rp 400 M
Merdeka.com – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, membangun rumah sakit (RS) pendidikan dan penelitian senilai Rp 400 miliar. Rumah sakit megah tersebut rencananya akan dibangun 8 lantai serta dilengkapi dengan pendaratan helikopter atau helipad, yang terletak di atas lahan seluas 3.500 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.500 meter persegi.
“Pembangunannya sudah kami mulai pada hari ini, Kamis (13/3) dan ditargetkan selesai pada September 2015 mendatang,” kata Rektor UNS, Prof Dr Ravik Karsidi.
Pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan A Yani, Pabelan, Kartasura itu dibiayai dari tiga lembaga yakni pemerintah pusat, Islamic Development Bank (IDB) dan Saudi Fund for Development (SFD).
“Pembiayaan dalam bentuk pinjaman lunak, dalam jangka waktu 20 tahun,” ujarnya.
Menurut Ravik, Rumah Sakit UNS tak hanya untuk pelayanan kesehatan saja tetapi juga untuk pendidikan dan penelitian. Keberadaannya juga tidak akan menjadi pesaing bagi rumah sakit yang sudah ada, namun justru akan menjadi pelengkap.
Ravik menjelaskan rumah sakit berkapasitas 200 tempat tidur ini akan dibangun secara bertahap. Tahap pertama adalah pembangunan fisik bangunan, kemudian dilanjutkan dengan melengkapi fasilitas termasuk laboratorium dan aspek manajemen serta Sumber Daya Manusia (SDM).
Direktur Proyek Implementasi Unit Prof Dr dr Syamsulhadi menambahkan, kendati namanya rumah sakit pendidikan namun ia menjamin pasien yang datang nantinya tidak akan dijadikan uji coba. Sebab RS tipe B tersebut dirancang terintegrasi antara pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
“Masyarakat jangan khawatir untuk berobat. Ini bukan rumah sakit coba-coba. Di luar negeri rumah sakit pendidikan justru menjadi rujukan utama untuk pelayanan kesehatan,” paparnya.
Pengelolaan rumah sakit bertipe B ini adalah Badan Layanan Umum (BLU) dengan pelayanan yang maksimal. Untuk pelayanan kesehatan tetap akan menjalin kerjasama dengan rumah sakit lain seperti RSUD Dr Moewardi, RS Orthopedi, dan lain-lain.
Sementara itu, Konselor Wakil Direktur SFD Mohammed S Al Arifi pada kesempatan yang sama juga mengatakan pihaknya bangga bisa membantu pembangunan rumah sakit pendidikan di Indonesia.
“Selain UNS, kami juga mengucurkan dana untuk pembangunan RS pendidikan di Universitas Andalas, senilai Rp 155 miliar untuk pembangunan fisik. Hingga saat ini kami membiayai sembilan proyek di Indonesia, dan tujuh di antaranya sudah selesai,” kata Al Arifi. [did]
Sumber: merdeka.com
Bantah JKN Rugikan RS, Kemenkes Jelaskan Utang Rp 2,9 T Jamkesmas
Beberapa RS dikabarkan terancam bangkrut karena klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum cair. Kabar tersebut dibantah Kementerian Kesehatan yang menjelaskan bahwa yang belum dibayar adalah klaim Jamkesmas tahun lalu.
RSUD Kota Tangerang gandeng 36 RS
Sindonews.com – Beroperasinya RSUD Tanpa Kelas di Kota Tangerang diharapkan maksimal melayani pasien dari keluarga tidak mampu. DPRD tidak mau lagi mendengar ada pasien yang ditelantarkan dengan alasan kamar penuh.
“Sekarang RSUD sudah operasi, dan jaringan RS lain mencapai 36 RS. Jadi saya berharap ini bisa maksimal dan tidak ada lagi pasien yang mengeluh ditolak rumah sakit,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Kamis (13/3/2014).
Herry mengatakan untuk kapasitas tampung di RSUD Kota Tangerang saja sudah ada sekitar 300 tempat tidur, belum lagi ditambah dengan 36 RS lain yang bekerjasama dengan program kesehatan.
“Bukan ngarepin warga sakit, tapi rasanya ini sudah tidak dapat jadi alasan lagi dan kami dengar ada warga ditolak rumah sakit, kita awasi, dan evaluasi terus,” ucapnya.
Politisi partai Demokrat inipun meminta rekanan 36 RS baik yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang atau Jakarta untuk tetap konsisten melayani dan menerima pasien dengan jaminan kesehatan yang dibiayai Pemkot Tangerang.
“Kadang ada pasien yg sudah mendesak mendapatkan pelayanan rawat diwilayah sedangkan jarak ke RSUD jauh, ya kami minta RS yang terdekat untuk tetap melayani, kan sudah ada MoU,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, bahwa kerjasama dengan ke 36 RS masih tetap diberlakukan walaupun RSUD milik Pemkot sudah operasional.
“Tetap kita kerjasamakan, karena warga kita kan banyak dan tersebar, dengan jejaring RS yang ada akan memudahkan pemberian layanan pada masyarakat,” tuturnya. (ysw)
Sumber: sindonews.com
RSUD Saras Husada Ingin Jadi RS Rujukan Jateng Selatan
PURWOREJO, Direktur RSUD Saras Husada (RSSH) Purworejo drg H Gustanul Arifin M.Kes menargetkan tahun ini RSSH menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Jawa Tengah Selatan. untuk mewujudkan itu pihaknya akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan paripurna, memperluas cakupan pelayanan kesehatan, mengoptimalkan kegiatan keselamatan pasien, evaluasi dan tindak lanjut terhadap kegiatan pelayanan kesehatan, mengoptimalkan kegiatan pemasaran rumah sakit, dan menyediakan sarana prasarana serta penunjang pelayanan kesehatan.
2019, Seluruh Rakyat Harus Ikut BPJS Kesehatan, Pelayanan RS Pakai Sidik Jari
Direktur SDM dan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Taufik Hidayat mengingatkan pada 2019 seluruh rakyat Indonesia harus sudah memegang kartu BPJS.
RS Carolus Sepi Pengguna JKN
WARTA KOTA, SALEMBA – Sejak Kartu JKN dari program BPJS diluncurkan Januari lalu, Rumah Sakit St Carolus, Salemba, Senen, Jakarta Pusat sudah memberikan pelayanan kesehatan itu bagi masyarakat. Namun, jarang sekali pasien BPJS yang mendatangi RS St Carolus .
Pantauan Warta Kota, Kamis (6/3) lalu, di tempat pendaftaran pasien di lantai dasar RS St Carolus tidak nampak pasien yang menggunakan JKN. Pasalnya, informasi untuk para pengguna JKN sangatlah kurang. Counter khusus untuk warga yang ingin berobat dengan program BPJS sendiri tergabung dengan pasien yang menggunakan asuransi lain.
Berada di pojok ruangan berukuran sekitar 2 x 2 meter, terdapat salah seorang petugas dari BPJS yang bertugas memverifikasi data para calon pasien yang akan berobat dengan menggunakan JKN. Sementara empat petugas lain bersiaga untuk melayani warga yang menggunakan jaminan seperti asuransi atau perusahaan yang bekerja sama dengan RS St Carolus.
Menurut salah seorang petugas BPJS yang berjaga di RS St Carolus, Leni (35), rumah sakit tersebut juga melayani para pasien yang menggunakan JKN. Tetapi, dia tidak menampik bahwa jumlah pasien di RS St Carolus berbeda dengan RSUD yang lain di Jakarta.
“Dari kebijakan RS St Carolus sendiri hanya masyarakat Jabodetabek saja. Pasien harus merupakan rujukan dari puskesmas. Yang berobat sih tadi baru sekitar 20 orang,” kata Leni kepada Warta Kota di RS Carolus di Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Humas RS St Carolus Dokter Krismini membenarkan, rumah sakit tersebut sudah mengikuti program pemerintah melalui JKN. “Kita ikut mulai 1 Januari 2014 lalu. Ini program pemerintah dan pada tahun 2019 semua rumah sakit harus ikut sehingga kita ikut juga,” kata Krismini.
Terkait banyaknya pasien yang menombok ketika membeli obat karena tidak tercover JKN, Krismini menegaskan bahwa pasien yang berobat dengan JKN di rumah sakit tersebut telah sepakat dengan paket obat yang diberikan. Karena itu, tidak terjadi pembengkakan biaya ketika keluar rumah sakit.
“Pasien tidak boleh mengeluarkan uang, kalau memang BPJS ya. Karena sudah menandatangani kesepakatan awal saat mendaftar untuk berobat,” katanya.
Baca berita selengkapnya di Harian Warta Kota Edisi, Kamis 13 Maret 2014
Sumber: tribunnews.com







