manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA
Jadi Rujukan Dunia, Presiden SBY Minta Seluruh Rumah Sakit Tingkatkan Kualitas
manajemenrumahsakit.net :: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, bahwa saat ini pelayanan kesehatan di Indonesia sudah menjadi salah satu rujukan di dunia. Karena itu, ia meminta seluruh rumah sakit di tanah air agar meningkatkan kualitasnya sesuai dengan standar nasional.
Saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Pusat Otak Nasional (PON) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/7), Presiden SBY menyampaikan, kalangan swasta dan sektor privat menilai bisnis di bidang kesehatan memiliki prospek yang bagus karena makin banyak rakyat Indonesia yang menginginkan layanan kesehatan yang prima.
Karena itu, Presiden SBY berharap jajaran pemerintah dan swasta untuk menjemput bola, untuk menciptakan kesempatan.
SBY: Rumah Sakit Bertambah 600% dalam 10 Tahun Pemerintahan
manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai dalam 10 tahun pemerintahannya, peningkatan dalam sektor pelayanan kesehatan harus diakui. Presiden mengatakan, dalam satu dekade tersebut di Indonesia terdapat peningkatkan jumlah rumah sakit hingga 600 persen dari sebelumnya.
RS Semen Gresik Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
manajemenrumahsakit.net :: Surabaya (Antara Jatim) – Rumah Sakit Semen Gresik yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meraih sertifikat akreditasi paripurna sesuai Standar Akreditasi Versi 2012 dari Kementerian Kesehatan.
Kepala RS Semen Gresik, dr Muchdor SpB; FINACs, dalam penjelasannya melalui surat elektronik kepada Antara di Surabaya, Jumat mengemukakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembenahan untuk meraih akreditasi yang mengacu pada “Joint Commission International” (JCI).
“Sejak bulan Mei 2014 telah terjadwal survei oleh Tim KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan rumah sakit kami dinyatakan lulus dengan tingkat Paripurna, yakni kelulusan tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit,” katanya.
Perolehan sertifikat akreditasi paripurna tersebut, lanjut Muchdor, menjadi bukti bahwa RS Semen Gresik telah berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada “patient safety”, serta telah menerapkan budaya kerja yang berfokus pada pasien.
Ia menjelaskan, rumah sakit yang telah terakreditasi berarti mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, baik sarana maupun prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut.
“Selain itu, kelulusan akreditasi juga merupakan syarat mutlak bagi izin operasional sebuah rumah sakit. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar KARS yang mengembangkan standar akreditasi versi 2012,” tambahnya.
Ia menambahkan standar akreditasi versi 2012 mirip dengan standar akreditasi internasional. Dalam standar akreditasi baru ini terdapat empat kelompok standar yang terdiri dari 1.048 elemen penilaian.
Keempat kelompok standar akreditasi tersebut adalah standar pelayanan yang fokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit, dan sasaran “Millenium Development Goals” (MDG’s) untuk menentukan tingkat kelulusan.
Adapun tingkat kelulusan terbagi dalam 15 sasaran, antara lain keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDG’s, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan anestasi dan bedah, serta manajemen fasilitas dan keselamatan.
“Saat ini masyarakat semakin sadar untuk memilih fasilitas layanan kesehatan yang baik dan tidak sungkan lagi untuk menanyakan alternatif perawatan yang akan mereka terima sesuai dengan kondisi keuangan mereka. Untuk itu, kami terus berupaya memenuhi kepuasan layanan dengan melaksanakan peraturan Kementerian Kesehatan,” ujar dr Muchdor.
Mengutip data Kementerian Kesehatan, Muchdor menyebutkan saat ini di Indonesia terdapat 2.329 rumah sakit yang terdiri dari 855 rumah sakit pemerintah, 1.408 rumah sakit swasta dan 66 rumah sakit milik BUMN.
Sementara dari data KARS hingga 8 Juli 2014, tercatat 53 rumah sakit (swasta/pemerintah) yang lulus akreditasi (JCI) versi 2012, masing-masing tiga rumah sakit lulus tingkat Dasar, lima rumah sakit lulus tingkat Madya, enam rumah sakit lulus tingkat Utama, dan 39 rumah sakit lulus Paripurna. (*)
Sumber: antarajatim.net
RSD Pacitan, Diklaim Sebagai Rumah Sakit
manajemenrumahsakit.net :: PACITAN (jurnalberita.com)- Sekalipun sudah banyak mengalami perubahan disemua aspek pelayanan, namun klaim terhadap Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Pacitan sebagai rumah sakit yang
Dana Otsus Bidang Kesehatan di Papua 436 Miliar
manajemenrumahsakit.net :: Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai
RS MMC Jakarta Digugat Keluarga Pasien Rp 106 Miliar
manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Kasus gugatan pihak pasien terhadap rumah sakit kembali terjadi. Pihak keluarga Santi Mulyasari (38) melalui suaminya, Henry Kurniawan menggugat RS MMC dan dokternya, Tamtam Otamar Samsudi atas kematian Santi setelah menjalani proses persalinan di rumah sakit tersebut.
“Menggugat imaterial Rp 100 miliar dan materil Rp 6,4 miliar. Semua gugatan tersebut untuk membantu kebutuhan keempat anak korban hingga dewasa nanti,” tulis berkas gugatan yang didapatkan detikcom, Rabu (11/12/2013).
Dalam berkas itu, kuasa hukum penggugat, Risma Situmorang, menjelaskan kasus tersebut bermula pada April 2011. Santi meninggal dunia saat melahirkan anak keempat. Risma mengatakan pihak keluarga menuding ada sesuatu yang tidak beres dan ketidakjujuran rekam medis dari RS MMC dalam proses persalinan tersebut.
Risma menambahkan, dia juga pernah meminta Majelis Etik Kedokteran DKI Jakarta (MKDKI) untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, MKDKI menyatakan dokter Tamtam diberi sanksi berupa pelarangan praktik selama 9 bulan.
“Kita sudah melaporkan ke MKDKI, dan hasilnya tidak sesuai dengan rekam medis dari rumah sakit. MKDKI memutuskan dokter melakukan kesalahan sehingga memutuskan untuk mencabut STR (surat tanda registrasi) Dr Tamtam Otamar selama 9 bulan tidak boleh melakukan praktik karena terbukti melakukan kelalaian dalam operasi. Antara lain menurut Risma, tidak mempersiapkan darah siap pakai, padahal almarhumah yang beresiko tinggi melakukan operasi cesar,” jelas Risma.
Sidang gugatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya hari ini. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Matheus Samiaji. Rencananya minggu depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemberian jawaban dari pihak RS MMC dan dokter Tamtam.
Sementara itu kuasa hukum dari Dr Tamtam Otamar dan RS MMC, Moh. Sallahudin mengatakan akan mengikuti proses hukum sebaik-baiknya. Mereka tidak keberatan dengan gugatan ini.
“Kita akan berikan jawaban minggu depan, yang jelas keputusan pengadilan akan kita hormati. Kita ikuti saja prosesnya,” pungkasnya.
Sumber: detik.com

manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA 





