TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser mengucurkan APBD senilai Rp12 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi RSUD Panglima Sebaya, salah satunya adalah poli jiwa beserta ruang perawatannya.
Humas RSUD Panglima Sebaya dr Ahmad Hadiwijaya menuturkan bangunan poli jiwa ini akan selesai dan berfungsi sebelum 14 Februari 2024 atau saat pencoblosan Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum.