manajemenrumahsakit.net :: Pasien mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Habibi (33), suami dari pasien atas nama Eliyati menuturkan, pelayanan administrasi yang diterapkan rumah sakit swasta masih berbelit-belit. Eliyati dirawat di ruang Delima Bawah Nomor 117 RS Urip Somoharjo, karena mengidap penyakit nyeri pada tulang punggung pada Selasa (14/4).
Warga Perum Mustika Raya II Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) ini menyatakan, sempat dipersulit saat hendak mendaftar sekaligus booking kamar rawat inap pada bagian administrasi RS Urip. Padahal, saat itu Eliyati perlu segera mendapat perawatan intensif.
Namun, saat mendaftar, ayah satu anak ini terganjal mendapatkan ruang rawat inap. “Alasannya kami masih punya hutang sebesar Rp 57 ribu kepada pihak rumah sakit. Kami diperbolehkan mendapatkan kamar rawat inap jika hutang tersebut telah dilunasi,” katanya, Rabu (15/4).
Ia mengaku, sempat menolak membayar hutang tersebut. Namun, melihat isterinya tergeletak di UGD sudah selama satu jam, akhirnya bersedia membayarnya pada bagian kasir.
“Terpaksa dibayar meski sebelumnya sempat cekcot mulut, sebab isteri saya tidak boleh mendapatkan ruangan rawat inap. Setelah melunasi, baru diperbolehkan memasuki ruang Delima Bawah, “Imbuhnya.
Ia menyesalkan keteledoran RS swasta itu. “Logika dong mas, kalaupun kami punya hutang pasti isteri saya ditahan pada waktu itu dan tidak boleh pulang jika administrasi belum selesai. Selain itu, kejadian ini kan sudah setahun lalu, berarti management RS Urip teledor kalau begitu,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas RS Urip Sumoharjo, Purwantoro, saat dikonfirmasi melalui ponselnya dalam kondisi tidak aktif. (Wanda)
Sumber: kupastuntas.co