manajemenrumahsakit.net :: SEJAK Oktober 2014 lalu, masyarakat Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tak perlu direpotkan untuk berobat dan dirujuk jauh-jauh. Karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bateng yang sebelum bertipe D telah naik tingkat menjadi type C. Penetapan tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/3366/2014 tentang penetapan Kelas RSUD Bangka Tengah, sehingga RSUD Bateng dapat menjadi rujukan bagi rumah sakit yang masih bertype D.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bateng, dr. H. Bahrun Siregar Sutrisno mengakui, naiknya type RSUD Bateng tersebut semenjak diterimanya surat dari Kementerian Kesehatan RI tertanggal 23 Oktober 2014. “Jadi dengan naiknya kelas RSUD Bateng ini menjadi C, tentunya dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, tentunya diharapkan dapat meningkat pula kualitas pelayanan rumah sakit yang diberikan,” ujar dr. Bahru.
Adapun hal-hal yang menjadi dasar peningkatan kelas ini, diungkapkan dr. Bahrun karena RSUD Bateng dinilai sudah memenuhi persyaratan. Seperti jumlah ketersediaan tempat tidur, memenuhi empat spesialis dasar yakni spesialis anak, penyakit dalam, bedah dan kandungan. Kemudian pelayanan anastesi, pelayanan mata dan pelayanan gigi. “Karena RSUD Bateng sudah memenuhi kriteria-kriteria untuk menjadi rumah sakit Kelas C, sesuai dengan Permenkes RI Nomor 340/Menkes/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit. Maka, masyarakat Bateng pun patut bersyukur dan tak perlu repot-repot berobat atau dirujuk ke luar daerah lagi,” ungkapnya.
“Selain itu, peresmian peningkatan Kelas C RSUD Bateng telah dilakukan langsung oleh Bupati Bateng, H. Erzaldi Rosman pada 9 Juni 2015 lalu berbarengan dengan kunker Menkes RI, Nila F Moeloek ke Kabupaten Bateng untuk meninjau RSUD Bateng secara langsung sembari menyerahkan bantuan 5 unit mobil ambulance dari Kemenkes RI,” tambah dr. Bahrun.
Sementara Bupati Bateng, H. Erzaldi Rosman mengungkapkan, jika dengan peningkatan RSUD Bateng menjadi Kelas C tersebut menandakan bahwa RSUD Bateng sudah bisa menjadi rujukan bagi rumah sakit yang memiliki Kelas D selama belum ada Rumah Sakit type B di Babel ini. “Sekarang ini rumah sakit pemerintah yang memiliki Kelas C di Babel, yakni RSUD Bateng, RSDH Pangkalpinang, RSUD Sejiran Setason dan RSUD Sungailiat. Maka dari itu dengan meningkatnya type RSUD Bateng menjadi C, hal itu patutlah disyukuri dan menjadi kebanggaan masyarakat Bateng yang tidak perlu berobat jauh-jauh lagi. Kedepan, kita pun akan berupaya meningkatkan type RSUD Bateng menjadi B yang harus didukung penuh agar terwujud demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bateng lebih baik dan terus meningkat lebih baik lagi kedepannya,” tegas H. Erzaldi.
Sementara sebelumnya Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek dalam kunjungan kerjanya dengan agenda diantaranya meninjau RSUD Kabupaten Bateng pada 9 Juni 2015 lalu, bertujuan untuk melihat lebih dekat persiapan rumah sakit yang baru saja naik status menjadi tipe C itu. Pada kesempatan tersebut, Menkes RI didampingi Bupati Bateng, H. Erzaldi Rosman, Hj. Melati Erzaldi, Kadinkes Bateng, dr. Bahrun, Direktur RSUD dan sejumlah Kepala SKPD meninjau langsung sejumlah ruangan yang terdapat di RSUD Bateng mulai dari ruangan administrasi, tempat pendaftaran pasien BPJS, ruang bedah, ruang inap semua kelas dan ruang khusus pasien yang mengalami gangguan kesehatan mata, kemudian menyapa dan bercengkrama dengan sejumlah pasien dan keluarga pasien. “Jadi secara umum, kondisi rumah sakit ini sudah cukup memadai dan memang sudah layak. Kita pun mendukung adanya upaya Pemda Bateng membangun ruangan bedah dan menambah jumlah dokter guna meningkatkan pelayanan optimal kepada pasien,” ujar Menkes RI kepada sejumlah awak media.
Selanjutnya, Menkes RI pun mengapresiasi jika RSUD Bateng akan diupayakan menjadi tipe B kedepannya, sepanjang memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Menkes pun menyarankan, agar regulasi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini harus diatur dengan lebih baik sehingga pasien terlayani dengan optimal. “Sebagaimana diketahui jika Bangka Belitung ini adalah kepulauan, sehingga akses kesehatan harus diakui sedikit lebih sulit. Sehingga regulasinya harus diatur dengan baik, agar layanan kesehatan dapat dijangkau semua masyarakat,” tandas Menkes.(rb)
Sumber: radarbangka.co.id